Jakarta, innews.co.id – Pemberian abolisi kepada Tom Trikasih Lembong eks Menteri Perdagangan dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang divonis 4,5 tahun dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto eks Sekjen DPP PDIP yang dihukum 3,5 tahun karena dianggap terlibat dalam pemberian suap terkait penggantian antar-waktu Harun Masiku, merupakan hak prerogatif Presiden RI.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 14 UUD 1945 yang menyatakan:
1) Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.
(2) Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat
“Pemberian abolisi dan amnesti ini merupakan langkah maju yang dilakukan oleh Bapak Presiden setelah memperoleh saran dan masukan dari berbagai pihak. Beliau juga tentu memiliki pertimbangan sendiri sebelum memutuskan. Hal tersebut juga merupakan kata hati nurani Bapak Presiden,” kata pengamat politik Dr. John Palinggi, MM., MBA., di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Yang pasti, tindakan Prabowo memberikan abolisi dan amnesti merupakan hak Presiden di ranah yudikatif. “Itu hak yudikatif Bapak Presiden yang diatur dalam UUD 1945. Hak mutlak atau hak prerogatif Bapak Presiden,” tambah Ketua Umum Asosiasi Mediator Indonesia (AMI) ini.
John Palinggi, keputusan tersebut tentu menjadi sesuatu yang menggembirakan. Karena selama ini masalah tersebut selalu menjadi trending topics di masyarakat.
Dijelaskan, abolisi adalah penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana terhadap terpidana. Sementara amnesti adalah bentuk penghapusan hukuman pidana yang telah dijatuhkan oleh pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung, dan berlaku surut.
John meminta pemberian abolisi dan amnesti tidak diterjemahkan ke hal yang lain-lain atau digoreng-goreng tidak jelas.
Kasih sayang
John Palinggi yang cukup mengenal Prabowo Subianto ini menilai, dibalik sosoknya yang tegas, keras dan anti pada kesemena-menaan, Presiden RI ke-8 ini merupakan orang yang memiliki kasih sayang kepada sesama.
“Beliau orang yang sangat tidak suka dengan fitnah, kebohongan, perlakuan tidak senonoh, dan penghinaan,” tegasnya.
Saat ini, lanjutnya, Presiden Prabowo tengah berjuang untuk merubah negara menjadi lebih baik. Mungkin ada kekurangan, tentu akan ada evaluasi dengan mendengar masukan dari berbagai pihak.
“Jangan kita menjadi seolah menjadi lebih pintar dari Presiden sehingga nyerocos sampai berbusa-busa kemana-mana. Positifnya lagi, Presiden Prabowo adalah orang yang mau mendengar saran dan masukan dari orang lain,” tuturnya.
Taati hukum
John Palinggi mengingatkan, sebagai warga negara yang baik, tetap harus mentaati hukum dan menghormati prosesnya, baik pidana maupun perdata, mulai dari kepolisian sampai tingkat pengadilan. Juga harus menghormati para penegak hukum.
“Jangan setiap ada masalah yang dibuat pengadilan jalanan. Kan banyak terjadi seperti itu. Spanduk-spanduk berjejer di pengadilan. Saling menghina dan menuding proses hukum yang sedang berjalan. Proses hukum harus tetap dihormati. Kalau tidak, kita bisa tercerai berai sebagai bangsa,” seru Ketua Harian Badan Interaksi Sosial Masyarakat (Bisma) ini.
Dikatakannya, mungkin ada kelemahan dalam proses hukum, tapi kan ada ruang-ruang yang bisa digunakan. Mulai dari banding, kasasi, peninjauan kembali, bahkan abolisi, grasi, dan amnesti pun bisa.
“Kalau mau negara ini maju, maka proses hukum harus dihormati. Jangan apapun putusannya selalu dianggap salah sehingga harus ribut sana-sini. Berkoar-koar di medsos, televisi, dan media, sehingga menimbulkan kegaduhan,” tukasnya.
Dia menegaskan, di Indonesia apapun masalahnya pasti diributkan. Karenanya, seorang Presiden RI haruslah orang yang super kuat, baik fisik, hati, jiwa, dan mental, baru negara ini bisa berjalan. “Sepertinya kita sudah menjadi bangsa yang gemar menghina orang lain, termasuk pemimpinnya,” ucap John menyayangkan.
Dirinya meminta rakyat untuk memiliki kesadaran bahwa pembangunan tidak akan mungkin berjalan kalau kegaduhan di sana-sini. “Melalui ajaran agama, budaya, dan perilaku masing-masing, kita pelihara kondusifitas bangsa agar pembangunan bisa berjalan baik,” tukasnya.
Bagi Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, John Palinggi menganalogikan, setiap orang untuk mencapai danau yang tenang dan air yang sejuk harus lebih dulu melewati hutan rimba belantara. “Bapak berdua tengah diprogram oleh Tuhan Yang Sangat Baik untuk semakin maju dan menjadi lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya. (RN)













































