Sabtu, Februari 7, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Prof Gayus: P21 Versus P19

    Prof Gayus: P21 Versus P19

    Pasal 509 Mengancam, Dr. Sawoung: Advokat Harus Beritikad Baik dan Taati Kode Etik

    Pasal 509 Mengancam, Dr. Sawoung: Advokat Harus Beritikad Baik dan Taati Kode Etik

    Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

    Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Polemik Lahan di Siborong-borong, Polisi Patgulipat atau Tak Bernyali?

    Polres Taput Tak Becus, Kasus Tanah Eks Anggota DPR Dibawa ke Poldasu

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Dentons HPRP Kaji Aturan Baru OJK Terkait Derivatif Aset Keuangan Digital

    Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

    Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Diana Dewi: Kedatangan Pebisnis AS Buka Ruang Investasi

    MoU KADIN DKI – Pegadaian: Perkuat Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan

    MoU KADIN DKI – Pegadaian: Perkuat Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

  • Humaniora
    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Presiden Cabut 28 Izin Korporasi Kehutanan, PGI: Good Job!

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

  • Eksklusif
    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi bicara soal pentingnya action yang berdampak, tanpa perlu kehebohan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

  • Inspirasi
    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Prof Gayus: P21 Versus P19

    Prof Gayus: P21 Versus P19

    Pasal 509 Mengancam, Dr. Sawoung: Advokat Harus Beritikad Baik dan Taati Kode Etik

    Pasal 509 Mengancam, Dr. Sawoung: Advokat Harus Beritikad Baik dan Taati Kode Etik

    Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

    Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Polemik Lahan di Siborong-borong, Polisi Patgulipat atau Tak Bernyali?

    Polres Taput Tak Becus, Kasus Tanah Eks Anggota DPR Dibawa ke Poldasu

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Dentons HPRP Kaji Aturan Baru OJK Terkait Derivatif Aset Keuangan Digital

    Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

    Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Diana Dewi: Kedatangan Pebisnis AS Buka Ruang Investasi

    MoU KADIN DKI – Pegadaian: Perkuat Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan

    MoU KADIN DKI – Pegadaian: Perkuat Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

  • Humaniora
    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Presiden Cabut 28 Izin Korporasi Kehutanan, PGI: Good Job!

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

  • Eksklusif
    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi bicara soal pentingnya action yang berdampak, tanpa perlu kehebohan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

  • Inspirasi
    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Kasus Sumpah Palsu, Pengacara Ike Farida Dinilai Arogan

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
1
Kasus Sumpah Palsu, Pengacara Ike Farida Dinilai Arogan

Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Ike Farida tengah bersitegang dengan aksi yang berdemo di depan PN Jakarta Selatan

Jakarta, innews.co.id – Sidang perkara pidana dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida berlanjut dengan agenda bantahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi (pembelaan) dari terdakwa Ike Farida di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 14/10/2024.

Dalam bantahannya, JPU tetap bersikukuh pada dakwaannya yang menyatakan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan Ike Farida dimulai ketika terdakwa memimpin rapat khusus di kantornya untuk membahas memori peninjauan kembali (PK). Ia juga memberikan surat kuasa khusus kepada Nurindah MM Simbolon dan Putri Mega Citakhaya pada Februari 2020 lalu.

Terdakwa Ike Farida menyetujui agar bukti baru (Novum) disampaikan di PN Jaksel. Pasalnya, terdakwa mengetahui bukti baru itu sudah pernah digunakan pada perkara sebelumnya. Dari peristiwa itulah unsur kesengajaan memberikan sumpah palsu terpenuhi.

Aliansi Pemuda Peduli Hukum aksi diluar pengadilan mendukung penegakan hukum sumpah palsu di PN Jaksel kemarin (14/10)

Di luar persidangan sempat terjadi ketegangan antara massa yang menamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Hukum (APPIH) dengan kuasa hukum terdakwa Ike Farida, Kamaruddin Simanjuntak. Kamarudin mendatangi massa aksi dan sempat mendorongkan tangan dengan gestur memukul ke juru bicara APPIH.

Dalam pernyataannya juru bicara massa APPIH, Bram menyayangkan sikap arogansi Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Ike Farida, karena aksi APPIH merupakan bagian dari kebebasan berpendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang No. 9 Tahun 1998.

“Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh Kamaruddin tersebut. Ia juga sempat membubarkan secara paksa massa aksi APPIH yang berlangsung,” ujar Bram.

Suasana dalam ruang sidang dg agenda bantahan Jaksa terhadap eksepsi (pembelaan) terdakwa Ike Farida di PN Jaksel, kemarin

Lebih lanjut, Bram menegaskan dirinya mendukung dakwaan JPU terhadap terdakwa Ike Farida dan meminta Majelis Hakim tidak ragu untuk menjatuhkan hukuman sesuai pasal 242 KUHP karena perbuatan terdakwa menyuruh dan memberikan persetujuan kepada kuasa hukumnya Nurindah MM Simbolon untuk menyatakan sumpah dihadapan pengadilan pada Mei 2020, nyata-nyata adalah suatu kesengajaan.

“Terdakwa Ike Farida ini adalah seorang Doktor Hukum yang memahami hukum secara mendalam, bukan orang sembarangan. Jadi tidak masuk akal jika dia tidak mengetahui kalau novum yang digunakan kuasanya terdahulu merupakan bukti yang pernah digunakan pada perkara terdahulu,” tandas Bram.

Sementara itu dalam ruang sidang diwarnai oleh massa pendukung terdakwa Ike dengan menggunakan seragam berwarna merah dan kuning berisi dukungan kepada Ike.

Tidak berapa lama setelah sidang dimulai hadir pula massa pendukung dakwaan JPU yang mengenakan kaos berwarna biru bertuliskan, ‘Tegakkan Hukum’, ‘Sumpah Palsu itu Jahat’. Massa yang terdiri dari beberapa orang perempuan cantik ini menamakan dirinya Solidaritas Muda Peduli Hukum (SMPH).

Solidaritas Muda Peduli Hukum mendukung penegakan hukum sumpah palsu di PN Jaksel, kemarin (14/10)

Menurut juru bicara SMPH, Syarifah, dalam kasus ini sebenarnya sejak 2012 pengembang sudah beritikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan terdakwa Ike, yaitu dengan menawarkan pengembalian uang, namun ditolak oleh terdakwa. Sebaliknya, terdakwa malah melaporkan pengembang ke polisi, namun akhirnya tidak cukup bukti dan kasus dihentikan.

“Dari peristiwa tersebut terlihat bahwa terdakwa Ike tidak berniat baik untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga harus berujung menjadi pidana sumpah palsu,” pungkas Syarifah.

Sementara itu, kuasa hukum Ike Farida kepada awak media mengakui bahwa Novum bukti Peninjauan Kembali yang diajukan 2020 memang sudah pernah digunakan dan sudah dinyatakan dalam sumpah di hadapan persidangan PN Jaksel, namun sumpah itu diwakili kuasa hukumnya terdahulu.

“Karena yang menghadap sumpah diwakili oleh Kuasa Ike Farida, maka yang bertanggungjawab atas sumpah palsu bukan adalah kuasanya terdahulu bukan Ike Farida,” jelas Kamaruddin Simanjuntak. (RN)

Post Views: 1,862
Tag: Aliansi Pemuda Peduli HukumDr. Ike FaridaKamaruddin SimanjuntakPN Jakarta SelatanSumpah palsu
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ketua Matakin DKI Jakarta Apresiasi Pembangunan STIAKIN di Babel

Berita Berikutnya

Ketum Perkhin: STIAKIN Bentuk Kontribusi Umat Khonghucu Bagi Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa
Politik & Hukum

Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

4 Februari 2026
Prof Gayus: P21 Versus P19
Politik & Hukum

Prof Gayus: P21 Versus P19

4 Februari 2026
Pasal 509 Mengancam, Dr. Sawoung: Advokat Harus Beritikad Baik dan Taati Kode Etik
Politik & Hukum

Pasal 509 Mengancam, Dr. Sawoung: Advokat Harus Beritikad Baik dan Taati Kode Etik

3 Februari 2026
Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi
Politik & Hukum

Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

31 Januari 2026
Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu
Politik & Hukum

Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

30 Januari 2026
Polemik Lahan di Siborong-borong, Polisi Patgulipat atau Tak Bernyali?
Politik & Hukum

Polres Taput Tak Becus, Kasus Tanah Eks Anggota DPR Dibawa ke Poldasu

29 Januari 2026
Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya
Politik & Hukum

Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya

29 Januari 2026
Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua
Politik & Hukum

Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua

28 Januari 2026
BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah
Politik & Hukum

BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah

28 Januari 2026
Berita Berikutnya

Ketum Perkhin: STIAKIN Bentuk Kontribusi Umat Khonghucu Bagi Kemajuan Bangsa

Komentar 1

  1. Salah seorang alumni UI says:
    1 tahun yang lalu

    Mahasiswa yang ditanya dari universitas mahasiswa dan jurusan ilmu mahasiswa, ga tau mens reanya dimana dan actus reusnya apa

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

5 Februari 2026
Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

5 Februari 2026
Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

5 Februari 2026
Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

4 Februari 2026
Prof Gayus: P21 Versus P19

Prof Gayus: P21 Versus P19

4 Februari 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

5 Februari 2026
Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

5 Februari 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID