Rabu, Juni 18, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

    Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, PP TIM: SK Mendagri Biang Kisruh

    RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

    RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Andre Rahadian: AI Ubah Hukum Konservatif Jadi Easy Listening

    Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

    Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

    Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

    Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

    Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

    Hendardi: Fadli Zon Tidak Usah Cari Sensasi

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Israel vs Iran, Diana Dewi Ajak Pengusaha Siapkan Skenario Mitigasi Ekonomi

    Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

    Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Platform E-commerce Asing Jadi Ancaman? Ini Kata Ketum Kadin Jakarta

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

  • Humaniora
    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Ketum PITI: Pancasila ‘Senjata’ Ampuh Lawan Konten Negatif di Medsos

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

  • Eksklusif
    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

  • Inspirasi
    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

    Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, PP TIM: SK Mendagri Biang Kisruh

    RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

    RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Andre Rahadian: AI Ubah Hukum Konservatif Jadi Easy Listening

    Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

    Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

    Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

    Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

    Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

    Hendardi: Fadli Zon Tidak Usah Cari Sensasi

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Israel vs Iran, Diana Dewi Ajak Pengusaha Siapkan Skenario Mitigasi Ekonomi

    Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

    Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Platform E-commerce Asing Jadi Ancaman? Ini Kata Ketum Kadin Jakarta

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

  • Humaniora
    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Ketum PITI: Pancasila ‘Senjata’ Ampuh Lawan Konten Negatif di Medsos

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

  • Eksklusif
    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

  • Inspirasi
    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Kasus Sumpah Palsu, Pengacara Ike Farida Dinilai Arogan

admin oleh admin
15 Oktober 2024
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
1
Kasus Sumpah Palsu, Pengacara Ike Farida Dinilai Arogan

Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Ike Farida tengah bersitegang dengan aksi yang berdemo di depan PN Jakarta Selatan

Jakarta, innews.co.id – Sidang perkara pidana dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida berlanjut dengan agenda bantahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi (pembelaan) dari terdakwa Ike Farida di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 14/10/2024.

Dalam bantahannya, JPU tetap bersikukuh pada dakwaannya yang menyatakan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan Ike Farida dimulai ketika terdakwa memimpin rapat khusus di kantornya untuk membahas memori peninjauan kembali (PK). Ia juga memberikan surat kuasa khusus kepada Nurindah MM Simbolon dan Putri Mega Citakhaya pada Februari 2020 lalu.

Terdakwa Ike Farida menyetujui agar bukti baru (Novum) disampaikan di PN Jaksel. Pasalnya, terdakwa mengetahui bukti baru itu sudah pernah digunakan pada perkara sebelumnya. Dari peristiwa itulah unsur kesengajaan memberikan sumpah palsu terpenuhi.

Aliansi Pemuda Peduli Hukum aksi diluar pengadilan mendukung penegakan hukum sumpah palsu di PN Jaksel kemarin (14/10)

Di luar persidangan sempat terjadi ketegangan antara massa yang menamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Hukum (APPIH) dengan kuasa hukum terdakwa Ike Farida, Kamaruddin Simanjuntak. Kamarudin mendatangi massa aksi dan sempat mendorongkan tangan dengan gestur memukul ke juru bicara APPIH.

Dalam pernyataannya juru bicara massa APPIH, Bram menyayangkan sikap arogansi Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Ike Farida, karena aksi APPIH merupakan bagian dari kebebasan berpendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang No. 9 Tahun 1998.

“Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh Kamaruddin tersebut. Ia juga sempat membubarkan secara paksa massa aksi APPIH yang berlangsung,” ujar Bram.

Suasana dalam ruang sidang dg agenda bantahan Jaksa terhadap eksepsi (pembelaan) terdakwa Ike Farida di PN Jaksel, kemarin

Lebih lanjut, Bram menegaskan dirinya mendukung dakwaan JPU terhadap terdakwa Ike Farida dan meminta Majelis Hakim tidak ragu untuk menjatuhkan hukuman sesuai pasal 242 KUHP karena perbuatan terdakwa menyuruh dan memberikan persetujuan kepada kuasa hukumnya Nurindah MM Simbolon untuk menyatakan sumpah dihadapan pengadilan pada Mei 2020, nyata-nyata adalah suatu kesengajaan.

“Terdakwa Ike Farida ini adalah seorang Doktor Hukum yang memahami hukum secara mendalam, bukan orang sembarangan. Jadi tidak masuk akal jika dia tidak mengetahui kalau novum yang digunakan kuasanya terdahulu merupakan bukti yang pernah digunakan pada perkara terdahulu,” tandas Bram.

Sementara itu dalam ruang sidang diwarnai oleh massa pendukung terdakwa Ike dengan menggunakan seragam berwarna merah dan kuning berisi dukungan kepada Ike.

Tidak berapa lama setelah sidang dimulai hadir pula massa pendukung dakwaan JPU yang mengenakan kaos berwarna biru bertuliskan, ‘Tegakkan Hukum’, ‘Sumpah Palsu itu Jahat’. Massa yang terdiri dari beberapa orang perempuan cantik ini menamakan dirinya Solidaritas Muda Peduli Hukum (SMPH).

Solidaritas Muda Peduli Hukum mendukung penegakan hukum sumpah palsu di PN Jaksel, kemarin (14/10)

Menurut juru bicara SMPH, Syarifah, dalam kasus ini sebenarnya sejak 2012 pengembang sudah beritikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan terdakwa Ike, yaitu dengan menawarkan pengembalian uang, namun ditolak oleh terdakwa. Sebaliknya, terdakwa malah melaporkan pengembang ke polisi, namun akhirnya tidak cukup bukti dan kasus dihentikan.

“Dari peristiwa tersebut terlihat bahwa terdakwa Ike tidak berniat baik untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga harus berujung menjadi pidana sumpah palsu,” pungkas Syarifah.

Sementara itu, kuasa hukum Ike Farida kepada awak media mengakui bahwa Novum bukti Peninjauan Kembali yang diajukan 2020 memang sudah pernah digunakan dan sudah dinyatakan dalam sumpah di hadapan persidangan PN Jaksel, namun sumpah itu diwakili kuasa hukumnya terdahulu.

“Karena yang menghadap sumpah diwakili oleh Kuasa Ike Farida, maka yang bertanggungjawab atas sumpah palsu bukan adalah kuasanya terdahulu bukan Ike Farida,” jelas Kamaruddin Simanjuntak. (RN)

Post Views: 1,012
Tag: Aliansi Pemuda Peduli HukumDr. Ike FaridaKamaruddin SimanjuntakPN Jakarta SelatanSumpah palsu
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ketua Matakin DKI Jakarta Apresiasi Pembangunan STIAKIN di Babel

Berita Berikutnya

Ketum Perkhin: STIAKIN Bentuk Kontribusi Umat Khonghucu Bagi Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo
Politik & Hukum

Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, PP TIM: SK Mendagri Biang Kisruh

17 Juni 2025
RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR
Politik & Hukum

RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

17 Juni 2025
Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman
Politik & Hukum

Andre Rahadian: AI Ubah Hukum Konservatif Jadi Easy Listening

17 Juni 2025
Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo
Politik & Hukum

Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

17 Juni 2025
Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo
Politik & Hukum

Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

16 Juni 2025
Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI
Politik & Hukum

Hendardi: Fadli Zon Tidak Usah Cari Sensasi

16 Juni 2025
Ketum PITI: Waisak Ajarkan Kita Miliki Kebijaksaan dan Pengendalian Diri
Politik & Hukum

Serian Wijatno: Jangan Ada yang Ditutupi Dalam Penulisan Ulang Sejarah Bangsa

16 Juni 2025
Tuntas! Pembangunan Mushola Tak Berizin di TaTor Distop dan Dibongkar
Politik & Hukum

Tuntas! Pembangunan Mushola Tak Berizin di TaTor Distop dan Dibongkar

15 Juni 2025
Pakar Hukum: Hapus Praktek Kartel Ciptakan Keadilan Berusaha
Politik & Hukum

Pakar Hukum: Hapus Praktek Kartel Ciptakan Keadilan Berusaha

15 Juni 2025
Berita Berikutnya

Ketum Perkhin: STIAKIN Bentuk Kontribusi Umat Khonghucu Bagi Kemajuan Bangsa

Komentar 1

  1. Salah seorang alumni UI says:
    8 bulan yang lalu

    Mahasiswa yang ditanya dari universitas mahasiswa dan jurusan ilmu mahasiswa, ga tau mens reanya dimana dan actus reusnya apa

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025
Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025
Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025

Terkini

Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, PP TIM: SK Mendagri Biang Kisruh

17 Juni 2025
RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

17 Juni 2025
Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

Andre Rahadian: AI Ubah Hukum Konservatif Jadi Easy Listening

17 Juni 2025
Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

17 Juni 2025
Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

16 Juni 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, PP TIM: SK Mendagri Biang Kisruh

17 Juni 2025
RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

17 Juni 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID