Rabu, April 15, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

    Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

    Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak

    Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Ketum Seknas IM: Ajakan Syaiful Mujani Makzulkan Prabowo Inkonstitusional

  • Ekonomi & Bisnis
    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Praktisi Hukum Udara Minta Kebijakan TBA Tiket Pesawat Dievaluasi

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Andre Rahadian: Penguatan Industri Penerbangan Bergantung Regulasi

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

  • Humaniora
    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

  • Eksklusif
    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

    Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

    Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak

    Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Ketum Seknas IM: Ajakan Syaiful Mujani Makzulkan Prabowo Inkonstitusional

  • Ekonomi & Bisnis
    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Praktisi Hukum Udara Minta Kebijakan TBA Tiket Pesawat Dievaluasi

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Andre Rahadian: Penguatan Industri Penerbangan Bergantung Regulasi

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

  • Humaniora
    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

  • Eksklusif
    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Ketua Yayasan Sekolah Teologia Intim Berkopiah Jalani Sidang Pidana Pemalsuan Putusan MA

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Ketua Yayasan Sekolah Teologia Intim Berkopiah Jalani Sidang Pidana Pemalsuan Putusan MA

Prof Marthen Napang (berkopiah) tampak memasuki PN Jakpus untuk menjalani persidangan

Jakarta, innews.co.id – Akhirnya, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Hasanuddin Makassar dan Ketua Badan Pengurus Sekolah Tinggi Filsafat dan Theologia (STFT) Indonesia Timur (Intim) Makassar, Prof Marthen Napang, duduk di kursi pesakitan. Dia menjalani persidangan awal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara nomor 465/Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst, dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat putusan Mahkamah Agung (MA), Rabu (24/7/2024).

Dengan tangan diborgol, mengenakan baju putih lengan panjang, celana hitam dan rompi tahanan, Prof Marthen Napang (Terdakwa), tampak turun dari mobil tahanan Kejaksaan dan digiring masuk ruang sidang.

Pada sidang permulaan ini, Suwarti Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membacakan dakwaannya di hadapan majelis hakim.

Marthen Napang (tengah bercelana pendek) dikawal para penyidik sebelum diserahkan ke. Kejari Jakarta Pusat

Dalam dakwaannya JPU menyatakan, Prof Marthen Napang telah melakukan serangkaian tindak pidana. Mulai dari penipuan (Pasal 378 KUHP), penggelapan (Pasal 372 KUHP), dan pemalsuan (Pasal 263 ayat (1) dan 263 ayat (2) KUHP).

Runtutan perkara

Dijelaskan, terdakwa mulanya datang ke kantor Dr. John Palinggi bersama Anggia, sekitar Mei 2017, meminta bantuan fasilitas ruangan sebagai kantor pengacara Mahamu Law Firm miliknya. Permintaannya disetujui oleh John Palinggi.

Prof Marthen Napang masih menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Yayasan STFT Intim Makassar

Terdakwa menawarkan diri membantu menyelesaikan perkara Aky Setiawan, ayah angkat John Palinggi di Kalimantan yang kala itu tengah berproses di MA. Guna meyakinkan John, terdakwa menyodorkan beberapa putusan MA yang pernah ia urus dan menang.

Percaya dengan penjelasan terdakwa, John pun menyerahkan pengurusan perkaranya kepada Prof Marthen Napang. Seiring waktu, putusan MA RI Nomor: 219.PK/PDT/2017 tanggal 12 Juni 2017 tersebut pun dikirim lewat e-mail ke John, dengan putusan dikabulkan.

Karena merasa curiga, John berinisiatif mengecek kebenaran dengan menyurati MA. Alhasil, pihak MA mengaku tidak pernah mengeluarkan putusan seperti format yang dikirim terdakwa. Tak hanya itu, ternyata putusan MA menolak kasasi, bukan mengabulkan, seperti yang diberikan oleh terdakwa.

John coba mempertanyakan langsung namun terdakwa selalu mengelak dan sulit dihubungi. John pun mencoba mencari tahu keberadaan terdakwa, termasuk menyurati pihak Universitas Hasanuddin Makassar, tempat di mana terdakwa mengajar sebagai dosen.

Namun justru surat itu menjadi ‘senjata’ terdakwa untuk mempolisikan John. Hingga akhirnya, John ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar selama 17 bulan. “Tak terhitung kerugian yang diderita klien kami saat jadi tersangka. Bahkan, bisnisnya hancur dan hidupnya pun jadi tidak tenang,” kata Muhammad Iqbal, Kuasa Hukum John Palinggi, ketika dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).

Sampai akhirnya polisi pun mempetieskan kasus tersebut dan mencabut status tersangka. Merasa tak puas, Prof Marthen menggugat Polrestabes Makassar, namun hasilnya ditolak oleh Hakim di PN Makassar.

Akhirnya, John mempolisikan Prof Marthen dengan laporan memberikan keterangan palsu. Majelis Hakim PN Makassar telah memutuskan memvonis Marthen dengan penjara 6 bulan. Ketika banding, Pengadilan Tinggi (PT) Makassar menolak gugatannya.

Tak hanya itu, John pun melaporkan Prof Marthen ke Polda Metro Jaya (PMJ). Bergerak cepat, penyidik langsung menahan Prof Marthen. Sempat terdakwa mempraperadilankan polisi, namun ditolak oleh PN Jakarta Selatan. Berkas perkara rampung, langsung Marthen diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Hingga kini, Prof Marthen mendekam di Rutan Salemba.

“Benar, sidang awal sudah berjalan. Untuk sidang selanjutnya akan diadakan pada Rabu, 7 Agustus 2024, dengan agenda eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Pastinyax terdakwa harus mempertanggunjawabkan semua perbuatannya yang jelas-jelas telah merugikan klien kami,” jelas Iqbal. (RN)

Post Views: 739
Tag: Dr. John PalinggiMahkamah Agung RIMuhammad IqbalPN Jakarta PusatProf Marthen Napang
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Mitra Strategis Pemprov, Forum CSR DKI Jakarta Siap Emban Amanah

Berita Berikutnya

KADIN se-Jakarta Dukung, Diana Dewi: Kita Berjuang Allah yang Menentukan

Berita Terkait

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis
Politik & Hukum

Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

13 April 2026
Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional
Politik & Hukum

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar
Politik & Hukum

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU
Politik & Hukum

Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

9 April 2026
PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

9 April 2026
Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: Ajakan Syaiful Mujani Makzulkan Prabowo Inkonstitusional

8 April 2026
Harris Arthur: Advokat Mandiri &  Terhormat, Bukan Organ Negara
Politik & Hukum

Harris Arthur: Advokat Mandiri & Terhormat, Bukan Organ Negara

7 April 2026
Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe
Politik & Hukum

Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe

6 April 2026
Dentons HPRP Lembaga Hukum Terbaik di Indonesia Versi ABLJ 2025
Politik & Hukum

Tiga Advokat Mengaku Lawyer Dentons HPRP Bakal Ditindak Tegas

6 April 2026
Berita Berikutnya
KADIN se-Jakarta Dukung, Diana Dewi: Kita Berjuang Allah yang Menentukan

KADIN se-Jakarta Dukung, Diana Dewi: Kita Berjuang Allah yang Menentukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

14 April 2026
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

13 April 2026
Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

10 April 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

14 April 2026
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

13 April 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID