Jumat, Mei 15, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

    Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

    Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

  • Ekonomi & Bisnis
    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Anthon Sihombing: Rumor Munaslub Golkar Tak Perlu Dipercayai

    Jaga Kedaulatan Maritim, Ketum IMO Watch Minta Pemerintah Stop Pakai Kapal Asing

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

  • Humaniora
    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Kalah Adu Pinalti, ILFC Siap Rebut Juara III di World Lawyers Cup 2026

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Masuk Final, Siap Ukir Sejarah Emas bagi Indonesia

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

    Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

    RAP FC Indonesia Sukses ke Semifinal World Lawyers Cup 2026

    RAP FC Indonesia Sukses ke Semifinal World Lawyers Cup 2026

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Bangun Danau Toba, KMDT – PSBI Kolaborasi Jelang Perayaan 165 Tahun HKBP

    Bangun Danau Toba, KMDT – PSBI Kolaborasi Jelang Perayaan 165 Tahun HKBP

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Indonesia Pesta Gol ke Gawang Tim Uruguay

    Bangga, Garuda Baru Melaju ke Semifinal di Street Child World Cup 2026

    Bangga, Garuda Baru Melaju ke Semifinal di Street Child World Cup 2026

  • Eksklusif
    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

  • Inspirasi
    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

    Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

    Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

  • Ekonomi & Bisnis
    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Anthon Sihombing: Rumor Munaslub Golkar Tak Perlu Dipercayai

    Jaga Kedaulatan Maritim, Ketum IMO Watch Minta Pemerintah Stop Pakai Kapal Asing

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

  • Humaniora
    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Kalah Adu Pinalti, ILFC Siap Rebut Juara III di World Lawyers Cup 2026

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Masuk Final, Siap Ukir Sejarah Emas bagi Indonesia

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

    Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

    RAP FC Indonesia Sukses ke Semifinal World Lawyers Cup 2026

    RAP FC Indonesia Sukses ke Semifinal World Lawyers Cup 2026

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Bangun Danau Toba, KMDT – PSBI Kolaborasi Jelang Perayaan 165 Tahun HKBP

    Bangun Danau Toba, KMDT – PSBI Kolaborasi Jelang Perayaan 165 Tahun HKBP

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Indonesia Pesta Gol ke Gawang Tim Uruguay

    Bangga, Garuda Baru Melaju ke Semifinal di Street Child World Cup 2026

    Bangga, Garuda Baru Melaju ke Semifinal di Street Child World Cup 2026

  • Eksklusif
    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

  • Inspirasi
    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Ketua Yayasan Sekolah Teologia Intim Berkopiah Jalani Sidang Pidana Pemalsuan Putusan MA

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Ketua Yayasan Sekolah Teologia Intim Berkopiah Jalani Sidang Pidana Pemalsuan Putusan MA

Prof Marthen Napang (berkopiah) tampak memasuki PN Jakpus untuk menjalani persidangan

Jakarta, innews.co.id – Akhirnya, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Hasanuddin Makassar dan Ketua Badan Pengurus Sekolah Tinggi Filsafat dan Theologia (STFT) Indonesia Timur (Intim) Makassar, Prof Marthen Napang, duduk di kursi pesakitan. Dia menjalani persidangan awal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara nomor 465/Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst, dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat putusan Mahkamah Agung (MA), Rabu (24/7/2024).

Dengan tangan diborgol, mengenakan baju putih lengan panjang, celana hitam dan rompi tahanan, Prof Marthen Napang (Terdakwa), tampak turun dari mobil tahanan Kejaksaan dan digiring masuk ruang sidang.

Pada sidang permulaan ini, Suwarti Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membacakan dakwaannya di hadapan majelis hakim.

Marthen Napang (tengah bercelana pendek) dikawal para penyidik sebelum diserahkan ke. Kejari Jakarta Pusat

Dalam dakwaannya JPU menyatakan, Prof Marthen Napang telah melakukan serangkaian tindak pidana. Mulai dari penipuan (Pasal 378 KUHP), penggelapan (Pasal 372 KUHP), dan pemalsuan (Pasal 263 ayat (1) dan 263 ayat (2) KUHP).

Runtutan perkara

Dijelaskan, terdakwa mulanya datang ke kantor Dr. John Palinggi bersama Anggia, sekitar Mei 2017, meminta bantuan fasilitas ruangan sebagai kantor pengacara Mahamu Law Firm miliknya. Permintaannya disetujui oleh John Palinggi.

Prof Marthen Napang masih menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Yayasan STFT Intim Makassar

Terdakwa menawarkan diri membantu menyelesaikan perkara Aky Setiawan, ayah angkat John Palinggi di Kalimantan yang kala itu tengah berproses di MA. Guna meyakinkan John, terdakwa menyodorkan beberapa putusan MA yang pernah ia urus dan menang.

Percaya dengan penjelasan terdakwa, John pun menyerahkan pengurusan perkaranya kepada Prof Marthen Napang. Seiring waktu, putusan MA RI Nomor: 219.PK/PDT/2017 tanggal 12 Juni 2017 tersebut pun dikirim lewat e-mail ke John, dengan putusan dikabulkan.

Karena merasa curiga, John berinisiatif mengecek kebenaran dengan menyurati MA. Alhasil, pihak MA mengaku tidak pernah mengeluarkan putusan seperti format yang dikirim terdakwa. Tak hanya itu, ternyata putusan MA menolak kasasi, bukan mengabulkan, seperti yang diberikan oleh terdakwa.

John coba mempertanyakan langsung namun terdakwa selalu mengelak dan sulit dihubungi. John pun mencoba mencari tahu keberadaan terdakwa, termasuk menyurati pihak Universitas Hasanuddin Makassar, tempat di mana terdakwa mengajar sebagai dosen.

Namun justru surat itu menjadi ‘senjata’ terdakwa untuk mempolisikan John. Hingga akhirnya, John ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar selama 17 bulan. “Tak terhitung kerugian yang diderita klien kami saat jadi tersangka. Bahkan, bisnisnya hancur dan hidupnya pun jadi tidak tenang,” kata Muhammad Iqbal, Kuasa Hukum John Palinggi, ketika dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).

Sampai akhirnya polisi pun mempetieskan kasus tersebut dan mencabut status tersangka. Merasa tak puas, Prof Marthen menggugat Polrestabes Makassar, namun hasilnya ditolak oleh Hakim di PN Makassar.

Akhirnya, John mempolisikan Prof Marthen dengan laporan memberikan keterangan palsu. Majelis Hakim PN Makassar telah memutuskan memvonis Marthen dengan penjara 6 bulan. Ketika banding, Pengadilan Tinggi (PT) Makassar menolak gugatannya.

Tak hanya itu, John pun melaporkan Prof Marthen ke Polda Metro Jaya (PMJ). Bergerak cepat, penyidik langsung menahan Prof Marthen. Sempat terdakwa mempraperadilankan polisi, namun ditolak oleh PN Jakarta Selatan. Berkas perkara rampung, langsung Marthen diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Hingga kini, Prof Marthen mendekam di Rutan Salemba.

“Benar, sidang awal sudah berjalan. Untuk sidang selanjutnya akan diadakan pada Rabu, 7 Agustus 2024, dengan agenda eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Pastinyax terdakwa harus mempertanggunjawabkan semua perbuatannya yang jelas-jelas telah merugikan klien kami,” jelas Iqbal. (RN)

Post Views: 762
Tag: Dr. John PalinggiMahkamah Agung RIMuhammad IqbalPN Jakarta PusatProf Marthen Napang
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Mitra Strategis Pemprov, Forum CSR DKI Jakarta Siap Emban Amanah

Berita Berikutnya

KADIN se-Jakarta Dukung, Diana Dewi: Kita Berjuang Allah yang Menentukan

Berita Terkait

Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik
Politik & Hukum

Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

11 Mei 2026
Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK
Politik & Hukum

Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

6 Mei 2026
Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi
Politik & Hukum

Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

4 Mei 2026
Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT
Politik & Hukum

Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

3 Mei 2026
Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus
Politik & Hukum

Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

2 Mei 2026
4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan
Politik & Hukum

4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

1 Mei 2026
GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan
Politik & Hukum

GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

30 April 2026
Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah
Politik & Hukum

Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

29 April 2026
GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur
Politik & Hukum

GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

29 April 2026
Berita Berikutnya
KADIN se-Jakarta Dukung, Diana Dewi: Kita Berjuang Allah yang Menentukan

KADIN se-Jakarta Dukung, Diana Dewi: Kita Berjuang Allah yang Menentukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

Kalah Adu Pinalti, ILFC Siap Rebut Juara III di World Lawyers Cup 2026

15 Mei 2026
RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

RAP FC Masuk Final, Siap Ukir Sejarah Emas bagi Indonesia

15 Mei 2026
KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

15 Mei 2026
Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

15 Mei 2026
RAP FC Indonesia Sukses ke Semifinal World Lawyers Cup 2026

RAP FC Indonesia Sukses ke Semifinal World Lawyers Cup 2026

15 Mei 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

Kalah Adu Pinalti, ILFC Siap Rebut Juara III di World Lawyers Cup 2026

15 Mei 2026
RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

RAP FC Masuk Final, Siap Ukir Sejarah Emas bagi Indonesia

15 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID