Sabtu, September 5, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

    Pleidoi Oggy Kosasih: Penjualan aluminium alloy untuk selamatkan aset Inalum

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Kuasa Hukum PT JPK Laporkan BP Batam ke KPK

    Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International

    Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International

    Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital

    Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa hukum: Tuntutan 8 tahun absurb, JPU abaikan fakta persidangan

  • Ekonomi & Bisnis
    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

  • Humaniora
    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Kowani tidak akui perubahan kepemimpinan diluar kongres

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Andi Yuslim ajak generasi muda berkontribusi isi kemerdekaan

    Sinergi KADIN Indonesia – Pramuka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

    Pleidoi Oggy Kosasih: Penjualan aluminium alloy untuk selamatkan aset Inalum

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Kuasa Hukum PT JPK Laporkan BP Batam ke KPK

    Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International

    Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International

    Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital

    Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa hukum: Tuntutan 8 tahun absurb, JPU abaikan fakta persidangan

  • Ekonomi & Bisnis
    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

  • Humaniora
    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Kowani tidak akui perubahan kepemimpinan diluar kongres

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Andi Yuslim ajak generasi muda berkontribusi isi kemerdekaan

    Sinergi KADIN Indonesia – Pramuka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Ketua Yayasan Sekolah Teologia Intim Berkopiah Jalani Sidang Pidana Pemalsuan Putusan MA

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Yayasan Sekolah Teologia Intim Berkopiah Jalani Sidang Pidana Pemalsuan Putusan MA

Prof Marthen Napang (berkopiah) tampak memasuki PN Jakpus untuk menjalani persidangan

Jakarta, innews.co.id – Akhirnya, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Hasanuddin Makassar dan Ketua Badan Pengurus Sekolah Tinggi Filsafat dan Theologia (STFT) Indonesia Timur (Intim) Makassar, Prof Marthen Napang, duduk di kursi pesakitan. Dia menjalani persidangan awal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara nomor 465/Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst, dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat putusan Mahkamah Agung (MA), Rabu (24/7/2024).

Dengan tangan diborgol, mengenakan baju putih lengan panjang, celana hitam dan rompi tahanan, Prof Marthen Napang (Terdakwa), tampak turun dari mobil tahanan Kejaksaan dan digiring masuk ruang sidang.

Pada sidang permulaan ini, Suwarti Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membacakan dakwaannya di hadapan majelis hakim.

Marthen Napang (tengah bercelana pendek) dikawal para penyidik sebelum diserahkan ke. Kejari Jakarta Pusat

Dalam dakwaannya JPU menyatakan, Prof Marthen Napang telah melakukan serangkaian tindak pidana. Mulai dari penipuan (Pasal 378 KUHP), penggelapan (Pasal 372 KUHP), dan pemalsuan (Pasal 263 ayat (1) dan 263 ayat (2) KUHP).

Runtutan perkara

Dijelaskan, terdakwa mulanya datang ke kantor Dr. John Palinggi bersama Anggia, sekitar Mei 2017, meminta bantuan fasilitas ruangan sebagai kantor pengacara Mahamu Law Firm miliknya. Permintaannya disetujui oleh John Palinggi.

Prof Marthen Napang masih menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Yayasan STFT Intim Makassar

Terdakwa menawarkan diri membantu menyelesaikan perkara Aky Setiawan, ayah angkat John Palinggi di Kalimantan yang kala itu tengah berproses di MA. Guna meyakinkan John, terdakwa menyodorkan beberapa putusan MA yang pernah ia urus dan menang.

Percaya dengan penjelasan terdakwa, John pun menyerahkan pengurusan perkaranya kepada Prof Marthen Napang. Seiring waktu, putusan MA RI Nomor: 219.PK/PDT/2017 tanggal 12 Juni 2017 tersebut pun dikirim lewat e-mail ke John, dengan putusan dikabulkan.

Karena merasa curiga, John berinisiatif mengecek kebenaran dengan menyurati MA. Alhasil, pihak MA mengaku tidak pernah mengeluarkan putusan seperti format yang dikirim terdakwa. Tak hanya itu, ternyata putusan MA menolak kasasi, bukan mengabulkan, seperti yang diberikan oleh terdakwa.

John coba mempertanyakan langsung namun terdakwa selalu mengelak dan sulit dihubungi. John pun mencoba mencari tahu keberadaan terdakwa, termasuk menyurati pihak Universitas Hasanuddin Makassar, tempat di mana terdakwa mengajar sebagai dosen.

Namun justru surat itu menjadi ‘senjata’ terdakwa untuk mempolisikan John. Hingga akhirnya, John ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar selama 17 bulan. “Tak terhitung kerugian yang diderita klien kami saat jadi tersangka. Bahkan, bisnisnya hancur dan hidupnya pun jadi tidak tenang,” kata Muhammad Iqbal, Kuasa Hukum John Palinggi, ketika dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).

Sampai akhirnya polisi pun mempetieskan kasus tersebut dan mencabut status tersangka. Merasa tak puas, Prof Marthen menggugat Polrestabes Makassar, namun hasilnya ditolak oleh Hakim di PN Makassar.

Akhirnya, John mempolisikan Prof Marthen dengan laporan memberikan keterangan palsu. Majelis Hakim PN Makassar telah memutuskan memvonis Marthen dengan penjara 6 bulan. Ketika banding, Pengadilan Tinggi (PT) Makassar menolak gugatannya.

Tak hanya itu, John pun melaporkan Prof Marthen ke Polda Metro Jaya (PMJ). Bergerak cepat, penyidik langsung menahan Prof Marthen. Sempat terdakwa mempraperadilankan polisi, namun ditolak oleh PN Jakarta Selatan. Berkas perkara rampung, langsung Marthen diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Hingga kini, Prof Marthen mendekam di Rutan Salemba.

“Benar, sidang awal sudah berjalan. Untuk sidang selanjutnya akan diadakan pada Rabu, 7 Agustus 2024, dengan agenda eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Pastinyax terdakwa harus mempertanggunjawabkan semua perbuatannya yang jelas-jelas telah merugikan klien kami,” jelas Iqbal. (RN)

Post Views: 850
Tags: Dr. John PalinggiMahkamah Agung RIMuhammad IqbalPN Jakarta PusatProf Marthen Napang
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Mitra Strategis Pemprov, Forum CSR DKI Jakarta Siap Emban Amanah

Next Post

KADIN se-Jakarta Dukung, Diana Dewi: Kita Berjuang Allah yang Menentukan

Berita Terkait

SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum
Politik & Hukum

SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

4 September 2026
Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana
Politik & Hukum

Pleidoi Oggy Kosasih: Penjualan aluminium alloy untuk selamatkan aset Inalum

3 September 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO
Politik & Hukum

Kuasa Hukum PT JPK Laporkan BP Batam ke KPK

31 Agustus 2026
Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International
Politik & Hukum

Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International

31 Agustus 2026
Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital
Politik & Hukum

Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital

31 Agustus 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Tuntutan 8 tahun absurb, JPU abaikan fakta persidangan

29 Agustus 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO
Politik & Hukum

Surati Presiden Prabowo, PT JPK paparkan kesewenangan BP Batam

29 Agustus 2026
JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam
Politik & Hukum

JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

28 Agustus 2026
Dukung Ketahanan Pangan, IWAPI Luncurkan Kampung Hortikultura
Politik & Hukum

Dukung Ketahanan Pangan, IWAPI Luncurkan Kampung Hortikultura

24 Agustus 2026
Next Post
KADIN se-Jakarta Dukung, Diana Dewi: Kita Berjuang Allah yang Menentukan

KADIN se-Jakarta Dukung, Diana Dewi: Kita Berjuang Allah yang Menentukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

4 September 2026
Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

4 September 2026
Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

4 September 2026
Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

3 September 2026
Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

Pleidoi Oggy Kosasih: Penjualan aluminium alloy untuk selamatkan aset Inalum

3 September 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

4 September 2026
Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

4 September 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID