Surabaya, innews.co.id – Melaksanakan visi besar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pimpinan Prof Otto Hasibuan adalah kewajiban tiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Salah satu visi mulianya, selain mengabdi total kepada masyarakat adalah single bar.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Prof Otto Hasibuan, saat melantik 9 Pengurus DPC Peradi se- Jawa Timur di Hotel Savana, Kota Malang, Jumat (06/10/2023) malam lalu.
Ke-9 DPC yang dilantik untuk masa jabatan 2023-2028, adalah DPC PERADI Malang, Sidoarjo, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Lamongan, Tuban, Trenggalek, dan Bangil.
Pada kesempatan itu, Prof Otto juga mengukuhkan Dewan Kehormatan Daerah Malang dan Pengurus Pusat Bantuan Hukum dan melantik Pengurus Young Lawyers Committee (YLC).
“Kegiatan ini bukan seremonial belaka. Para pengurus harus mampu melaksanakan cita-cita Peradi yakni, membantu masyarakat dalam memberi rasa keadilan, termasuk mereka yang kurang beruntung,” kata Prof Otto mengingatkan.
Dia menambahkan, Peradi harus ada di tengah-tengah masyarakat dan selalu bersama-sama rakyat. Dalam hal ini PERADI menjadi organisasi yang mampu memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan politik.
“Kepada masyarakat yang kurang mampu, PERADI harus dapat memberikan bantuan hukum dengan first class. Jangan mentang-mentang probono, lantas tidak serius diadvokasi. Tetap harus memberikan yang terbaik,” ujar Prof Otto Hasibuan.
Secara khusus dirinya mengapresiasi kegiatan pelantikan ini, di mana PERADI Malang sebagai tuan rumahnya. “Saya merasa bangga, sebanyak 500 orang lebih yang hadir dalam kegiatan ini. Saya melihat para Pengurus DPC Peradi juga bersemangat. Wajah-wajahnya begitu sumringah,” tukas Prof Otto.
Dia menilai, pelantikan 9 cabang se-Jatim dan 33 cabang yang ada, merupakan hal yang fenomenal. “Bagus sekali acara ini diadakan sekaligus. Bisa dicontoh di cabang-cabang lain juga,” serunya seraya menambahkan bahwa saat ini PERADI memiliki sekitar 186 cabang di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, Prof Otto juga mengingatkan terkait single bar yang menurutnya, harus diwujudnyatakan.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang hadir dalam pelantikan tersebut berpesan agar advokat dalam menjalankan profesinya bisa adil dan tegak bagi masyarakat pencari keadilan.
“Kami sebagai pemerintah daerah berharap bisa berkolaborasi dengan PERADI, utamanya dalam mengedukasi masyarakat terkait kesadaran hukum,” jelasnya.
Harapannya, warga bisa melek hukum. Jadi tidak hanya tahu akan haknya, tapi juga kewajibannya. Sehingga, dapat tercipta kemakmuran dalam keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. (RN)
Be the first to comment