Jakarta, innews.co.id – Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan melaporkan Rocky Gerung dengan tuduhan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong terhadap Presiden Jokowi.
“Hari ini kami laporkan saudara Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri terkait sejumlah pelanggaran hukum yang diduga telah ia lakukan,” kata Johannes Oberlin Tobing, anggota Tim BBHAR DPP PDI-P, di Mabes Polri, usai mendaftarkan laporannya, Rabu (2/8/2023).
Bang Jo-sapaan akrab Johannes menerangkan, ada 3 poin yang dilaporkan yakni, Pertama, Jokowi menunda pemilu dan tidak peduli kepada buruh. Kedua, pemilu terhalang oleh ambisi presiden, dan Ketiga, Jokowi pergi ke Tiongkok menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mencari nasibnya sendiri.
Dijelaskan, ada fitnah dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh saudara Rocky Gerung. “Dia mengatakan, Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli kepada buruh. Lalu, Pemilu 2024 terhalang karena ambisi Presiden Jokowi. Dan, Jokowi ke Tiongkok untuk menawarkan IKN serta mondar mandir ke satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya,” urainya.
Johannes berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Tim BBHAR PDI-P tersebut. “Apa yang kami laporkan riil, tidak ikut-ikutan. Karena apa yang diucapkan jelas fitnah dan berita bohong,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri lantaran penghinaan yang dilakukannya terhadap Presiden Jokowi lewat tayangan video yang viral akhir-akhir ini. (RN)
Be the first to comment