Senin, Februari 2, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

    Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Polemik Lahan di Siborong-borong, Polisi Patgulipat atau Tak Bernyali?

    Polres Taput Tak Becus, Kasus Tanah Eks Anggota DPR Dibawa ke Poldasu

    Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya

    Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya

    Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua

    Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua

    BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah

    BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Dentons HPRP Kaji Aturan Baru OJK Terkait Derivatif Aset Keuangan Digital

    Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

    Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Diana Dewi: Kedatangan Pebisnis AS Buka Ruang Investasi

    MoU KADIN DKI – Pegadaian: Perkuat Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan

    MoU KADIN DKI – Pegadaian: Perkuat Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

  • Humaniora
    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Presiden Cabut 28 Izin Korporasi Kehutanan, PGI: Good Job!

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

  • Eksklusif
    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi bicara soal pentingnya action yang berdampak, tanpa perlu kehebohan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

  • Inspirasi
    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

    Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Polemik Lahan di Siborong-borong, Polisi Patgulipat atau Tak Bernyali?

    Polres Taput Tak Becus, Kasus Tanah Eks Anggota DPR Dibawa ke Poldasu

    Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya

    Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya

    Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua

    Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua

    BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah

    BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Dentons HPRP Kaji Aturan Baru OJK Terkait Derivatif Aset Keuangan Digital

    Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

    Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Diana Dewi: Kedatangan Pebisnis AS Buka Ruang Investasi

    MoU KADIN DKI – Pegadaian: Perkuat Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan

    MoU KADIN DKI – Pegadaian: Perkuat Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

  • Humaniora
    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Presiden Cabut 28 Izin Korporasi Kehutanan, PGI: Good Job!

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

  • Eksklusif
    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi bicara soal pentingnya action yang berdampak, tanpa perlu kehebohan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

  • Inspirasi
    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Perkara Sumpah Palsu, Eksepsi Ditolak Terdakwa Ike Farida Persalahkan Eks Pengacara

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Perkara Sumpah Palsu, Eksepsi Ditolak Terdakwa Ike Farida Persalahkan Eks Pengacara

Terjadi perdebatan sengit antara kelompok perempuan pendukung penegakan hukum sumpah palsu dengan kuasa hukum terdakwa Ike Farida

Jakarta, innews.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tegas menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan sumpah palsu Ike Farida, advokat dan doktor ahli hukum ketenagakerjaan ternama, melalui kuasa hukumnya, pada persidangan pembacaan putusan sela, di PN Jaksel, Senin (21/20/2024).

Majelis Hakim dalam putusan selanya juga menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian dilanjutkan ke pemeriksaan saksi pihak terdakwa Ike Farida. Sementara terkait permohonan penangguhan penahanan yang dimohonkan Ike masih dalam pertimbangan Majelis Hakim.

Suasana di luar ruang sidang cukup riuh. Mengenakan kaos merah dan kuning, massa menyuarakan keadilan untuk Ike Farida. Sebaliknya, tampak sekelompok perempuan mengenakan pakaian biru mendukung penegakan hukum untuk Ike Farida.

Suasana di luar ruang sidang

Kelompok pendukung penegakan hukum membagikan selebaran yang berisi uraikan peristiwa dugaan tindak pidana sumpah palsu yang dilakukan Ike Farida. Dalam selebaran tersebut dijelaskan bahwa perkara pidana ini dilatarbelakangi sejak tahun 2012, ketika Ike Farida tidak bisa membuat PPJB dan AJB karena bersuamikan warga negara asing dan tidak memiliki perjanjian perkawinan pisah harta. Karena tidak terima, Ike kemudian menggugat pengembang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatannya ditolak hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Ike pun mengajukan peninjauan kembali.

“Kalau melihat kronologis sejak tahun 2012, nampak pengembang telah berupaya menyelesaikan perkara ini melalui jalur di luar pengadilan dengan menawarkan pengembalian uang kepada Ibu Ike. Bahkan pada tahun 2014, pengembang berupaya mengembalikan uang dengan sistem konsinyasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikabulkan, namun ditolak oleh Ibu Ike Farida. Hal inlah yang membuat perkara ini berkepanjangan,” jelas Syarifah dari kelompok pendukung penegakan hukum.

Suasana di dalam ruang sidang

Perkara pidana sumpah palsu yang dialami Ike bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diawali oleh laporan polisi oleh pengembang karena ulah Ike Farida melalui kuasa hukumnya mengajukan bukti baru atau novum dalam permohonan banding pada tahun 2020. Dalam berita acara sumpah, penemu bukti baru yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Nurindah M.M. Simbolon, dinyatakan bahwa novum yang diajukan baru ditemukan tanggal 22 Februari 2020 di Kantor Hukum Farida Law Office dan novum belum pernah diajukan pada perkara terdahulu.
Padahal, kenyataannya bukti tersebut sudah pernah digunakan.

Atas perbuatan membuat sumpah yang diwakili kuasa hukumnya tersebut, Ike Farida dilaporkan pengembang ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu. Dalam dakwaan yang diakses pada sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mendakwa Ike Farida dengan pasal 242 Ayat (1) Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 Undang-Undang Hukum Pidana.

Kuasa Hukum Terdakwa Ike Farida sedang membuat pernyataan yang menyalahkan Kuasa Hukum sebelumnya, Nurindah MM Simbolon Yang melakukan Sumpah Palsu

Terkait penerapan pasal 242 tentang sumpah palsu dan keterangan palsu, Pakar Hukum Pidana, Dr. Adi Darmawansyah berpendapat, “Seseorang yang didakwa sumpah palsu haruslah memenuhi unsur-unsur objektif yaitu ada keterangan di atas sumpah, keterangan itu diwajikan Undang-Undang, dan keterangan itu tidak benar atau palsu dan kepalsuan itu diketahui oleh pemberi keterangan, dilakukan secara lisan atau tulisan, serta memenuhi unsur subjektif kesalahan itu dilakukan dengan sengaja oleh pribadi atau oleh kuasanya”.

Lebih lanjut kata Adi, “Jika dihubungkan dengan Pasal 55 KUHP, maka ini akan terkait dengan tindak pidana penyertaan atau deelneming yaitu apabila dalam satu delik, tersangkut beberapa orang atau lebih dari satu orang, di mana pertanggung jawaban berdiri sendiri-sendiri atau pertanggungjawaban satu orang digantungkan dari perbuatan peserta yang lain. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP yaitu mereka yang melakukan perbuatan, mereka yang menyuruh melakukan, mereka yang turut serta melakukan dan yang menganjurkan”.

Kuasa Hukum Ike, Agustrias Andika menyatakan bahwa seharusnya mantan kuasa hukum Ike Farida yang bernama Nurindah M.M. Simbolon yang dipidana, karena kliennya tidak pernah menyuruh atau memberikan kuasa Nurindah untuk mewakili dirinya mengucapkan sumpah di hadapan Pengadilan ketika mengajukan bukti baru atau novum, oleh karena itu kuasa hukum sebelumnya telah dilaporkan ke Peradi dengan dugaan pelanggaran etik. (RN)

Post Views: 1,252
Tag: Dr. Ike FaridaPengadilan Negeri Jakarta Selatan
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ketum KADIN DKI Jakarta: Kabinet Merah Putih Sesuai Kebutuhan

Berita Berikutnya

dr. Citraningtyas Ajak Masyarakat Tidak Menghakimi Kasus Bunuh Diri

Berita Terkait

Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi
Politik & Hukum

Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

31 Januari 2026
Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu
Politik & Hukum

Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

30 Januari 2026
Polemik Lahan di Siborong-borong, Polisi Patgulipat atau Tak Bernyali?
Politik & Hukum

Polres Taput Tak Becus, Kasus Tanah Eks Anggota DPR Dibawa ke Poldasu

29 Januari 2026
Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya
Politik & Hukum

Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya

29 Januari 2026
Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua
Politik & Hukum

Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua

28 Januari 2026
BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah
Politik & Hukum

BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah

28 Januari 2026
Dr. Sutrisno Minta KPPU Perketat Pengawasan Dugaan Monopoli Bisnis Digital
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno Minta KPPU Perketat Pengawasan Dugaan Monopoli Bisnis Digital

27 Januari 2026
Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK
Politik & Hukum

Praktisi: Perlu Keseriusan Pemerintah Atasi Korban Scamming

26 Januari 2026
Prof Gayus Lumbuun: Guru Besar Bisa Jadi Nation Thinker
Politik & Hukum

Prof Gayus Lumbuun: Guru Besar Bisa Jadi Nation Thinker

22 Januari 2026
Berita Berikutnya
dr. Citraningtyas Ajak Masyarakat Tidak Menghakimi Kasus Bunuh Diri

dr. Citraningtyas Ajak Masyarakat Tidak Menghakimi Kasus Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

Diana Dewi bicara soal pentingnya action yang berdampak, tanpa perlu kehebohan

31 Januari 2026
Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

31 Januari 2026
Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

Dentons HPRP Kaji Aturan Baru OJK Terkait Derivatif Aset Keuangan Digital

31 Januari 2026
Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

31 Januari 2026
Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

30 Januari 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

Diana Dewi bicara soal pentingnya action yang berdampak, tanpa perlu kehebohan

31 Januari 2026
Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

31 Januari 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID