Kamis, Desember 18, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

    Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

    Yance Mote: Penetapan Kabupaten Mimika Definitif Harus Melalui Kajian Etnografi

    Gelar Pertemuan Terbatas Terkait Konflik Kapiraya, Ini Masukan Politisi Partai Golkar

    DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap

    DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    Dr. Sutrisno: Reformasi Harus Perjelas Posisi Polri dan Advokat

    Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

    Yance Mote: Sweeping Cara Terbaik Minimalisir Laka Lantas di Nabire

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

  • Ekonomi & Bisnis
    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

  • Humaniora
    Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

    Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

    PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

    PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

  • Eksklusif
    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

    Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

    Yance Mote: Penetapan Kabupaten Mimika Definitif Harus Melalui Kajian Etnografi

    Gelar Pertemuan Terbatas Terkait Konflik Kapiraya, Ini Masukan Politisi Partai Golkar

    DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap

    DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    Dr. Sutrisno: Reformasi Harus Perjelas Posisi Polri dan Advokat

    Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

    Yance Mote: Sweeping Cara Terbaik Minimalisir Laka Lantas di Nabire

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

  • Ekonomi & Bisnis
    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

  • Humaniora
    Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

    Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

    PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

    PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

  • Eksklusif
    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Riuh Sidang Marthen Napang, Hakim Sampai Tegur Kuasa Hukum Terdakwa

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Riuh Sidang Marthen Napang, Hakim Sampai Tegur Kuasa Hukum Terdakwa

Sidang terbuka perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat, dengan terdakwa Prof Marthen Napang, yang menghadirkan saksi pelapor Dr. John Palinggi, di PN Jakpus, Selasa (3/9/2024)

Jakarta, innews.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berulang kali menegur kuasa hukum terdakwa Prof Marthen Napang. Pasalnya, kuasa hukum terdakwa terkesan mencari-cari kesalahan saksi pelapor yang dihadirkan pada sidang tersebut.

“Saya minta kuasa hukum terdakwa untuk fokus pada perkaranya, bukan mau menyalah-nyalahkan saksi pelapor. Anda kan membela terdakwa, buktikan saja kalau terdakwa ini tidak bersalah, bukan malah mencari-cari kesalahan saksi pelapor,” ujar Ketua Majelis Hakim lantang, di muka persidangan dengan agenda menghadirkan saksi pelapor Dr. John Palinggi, di ruang sidang Oemar Seno Adji 2, PN Jakpus, Selasa (3/9/2024).

Namun tim kuasa hukum terdakwa berjumlah sekitar 5 orang tersebutnya seperti tidak menggubris himbauan majelis hakim. Karena pertanyaan-pertanyaan yang terlontar terkesan keluar dari konteks perkara. Namun dengan sabar, saksi pelapor meladeni pertanyaan demi pertanyaan yang terlontar.

Kuasa hukum terdakwa meminta agar sidang yang menghadirkan saksi pelapor tersebut dilanjutkan ke minggu depan. Mereka mengaku masih punya banyak pertanyaan. “Tidak apa, saya akan layani supaya kasus ini terbuka dan terang benderang. Karena semua itu memang saya alami, jadi saya santai saja menjawabnya,” kata John Palinggi, usai sidang.

Niat membantu

Dengan gamblang John memaparkan bagaimana awal mula terdakwa datang ke kantornya dan meminta ruangan untuk dijadikan kantor pengacara. Padahal, Marthen Napang tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN), yakni guru besar dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.

John secara lugas juga menguraikan bagaimana terdakwa meminta uang untuk operasional dan fee pengacara saat mengurus perkara peninjauan kembali dari Aki Setiawan, orangtua angkat John Palinggi di Mahkamah Agung RI.

Total dana yang diberikan ke Marthen Napang mencapai Rp 850 juta, yang ditransfer ke-3 nomor rekening yang berbeda. “Pak Aki Setiawan sudah seperti orangtua saya sendiri. Beliau banyak membantu ketika saya bekerja di perusahaan kayu di Kalimantan Timur. Beliau cerita ada kasus tanah miliknya di Mempawah, Kalimantan Barat, yang saat ini tengah berproses hukum di MA. Mendengar cerita beliau, saya tergerak untuk membantu mencarikan solusinya,” aku Presiden Direktur PT Karsa Mulindo Semesta Group ini.

Hingga suatu hari, terdakwa yang sudah mendapat ruangan dan sejumlah fasilitas kantor, mendatangi ruangan John serta menanyakan, kalau ada perkara yang bisa dibantu. Teringat akan kasus Aki Setiawan, John pun mempercayakan pada Marthen untuk mengurusnya, mengingat dia mengaku sebagai seorang pengacara.

Apalagi, di ruangan John, terdakwa sempat pamer sejumlah putusan MA yang pernah ia menangkan. Seiring waktu, Marthen mengatakan perkara Aki telah menang. Ia pun kembali meminta sejumlah uang sebagai success fee. Putusan dikirim melalui e-mail.

Beberapa hari setelah menerima putusan yang bertulis ‘Kabul’ itu, John coba mengecek ke MA. Bak disambar kilat di siang bolong, pihak MA menyatakan putusan tersebut palsu. Bahkan, yang sebenarnya tertulis ‘Ditolak’.

Geram dengan kelakuan Marthen, John langsung mengontaknya dan meminta uangnya kembali. “Saya merasa sangat malu sekali kepada Pak Aki karena ternyata putusannya ‘Ditolak’. Benar-benar keterlaluan,” imbuh John.

Hari ke hari, John semakin sulit menghubungi terdakwa. Karena tahu terdakwa menjadi dosen di Unhas, John menyurati rektor mempertanyakan keberadaan terdakwa. Namun, itu justru jadi senjata bagi Marthen untuk mentersangkakan John. Alhasil, selama 17 bulan John ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar.

Akhirnya, kasus itu dipetieskan oleh penyidik setelah melalui gelar perkara. Yang terjadi, Polrestabes Makassar malah dipraperadilankan oleh terdakwa, namun ditolak. “Sudah saya ditipu dengan putusan bodong, malah saya dijadikan sebagai tersangka. Bingung saya. Bisnis saya jadi kacau ketika itu dan status tersebut jadi beban berat di keluarga saja,” aku pengamat militer dan kepolisian ini.

Tak menunggu lama, John mempolisikan Marthen di Polrestabes Makassar melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu. Sampai akhirnya divonis PN Makassar hukuman 6 bulan penjara.

Marthen juga dilaporkan di Polda Metro Jaya. Saat ini dia sudah menjadi tahanan Kejaksaan Jakarta Pusat dan mendekam di Rutan Salemba. (RN)

Post Views: 773
Tag: Dr. John PalinggiMajelis HakimMarthen NapangPN Jakarta PusatUniversitas Hasanuddin
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi

Berita Berikutnya

Film Satu Tungku Tiga Batu Masuk Nominasi Film dan Sutradara Terbaik di ARFF Amsterdam 2024 Annual Awards

Berita Terkait

Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi
Politik & Hukum

Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

17 Desember 2025
Yance Mote: Penetapan Kabupaten Mimika Definitif Harus Melalui Kajian Etnografi
Politik & Hukum

Gelar Pertemuan Terbatas Terkait Konflik Kapiraya, Ini Masukan Politisi Partai Golkar

15 Desember 2025
DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap
Politik & Hukum

DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap

12 Desember 2025
UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Reformasi Harus Perjelas Posisi Polri dan Advokat

11 Desember 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung
Politik & Hukum

Yance Mote: Sweeping Cara Terbaik Minimalisir Laka Lantas di Nabire

11 Desember 2025
Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting
Politik & Hukum

Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

10 Desember 2025
Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi
Politik & Hukum

Ketum IMO Watch: Penggunaan Kapal Asing di Perairan Indonesia Menyalahi Aturan

9 Desember 2025
Perkuat Kerjasama, PERADI – Chinese Law Society Bahas Hukum Investasi
Politik & Hukum

Perkuat Kerjasama, PERADI – Chinese Law Society Bahas Hukum Investasi

9 Desember 2025
Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya
Politik & Hukum

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

6 Desember 2025
Berita Berikutnya

Film Satu Tungku Tiga Batu Masuk Nominasi Film dan Sutradara Terbaik di ARFF Amsterdam 2024 Annual Awards

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

18 Desember 2025
Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

17 Desember 2025
Yance Mote: Penetapan Kabupaten Mimika Definitif Harus Melalui Kajian Etnografi

Gelar Pertemuan Terbatas Terkait Konflik Kapiraya, Ini Masukan Politisi Partai Golkar

15 Desember 2025
Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

13 Desember 2025
PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

13 Desember 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

18 Desember 2025
Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

17 Desember 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID