Jumat, Februari 6, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Prof Gayus: P21 Versus P19

    Prof Gayus: P21 Versus P19

    Pasal 509 Mengancam, Dr. Sawoung: Advokat Harus Beritikad Baik dan Taati Kode Etik

    Pasal 509 Mengancam, Dr. Sawoung: Advokat Harus Beritikad Baik dan Taati Kode Etik

    Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

    Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Polemik Lahan di Siborong-borong, Polisi Patgulipat atau Tak Bernyali?

    Polres Taput Tak Becus, Kasus Tanah Eks Anggota DPR Dibawa ke Poldasu

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Dentons HPRP Kaji Aturan Baru OJK Terkait Derivatif Aset Keuangan Digital

    Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

    Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Diana Dewi: Kedatangan Pebisnis AS Buka Ruang Investasi

    MoU KADIN DKI – Pegadaian: Perkuat Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan

    MoU KADIN DKI – Pegadaian: Perkuat Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

  • Humaniora
    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Presiden Cabut 28 Izin Korporasi Kehutanan, PGI: Good Job!

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

  • Eksklusif
    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi bicara soal pentingnya action yang berdampak, tanpa perlu kehebohan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

  • Inspirasi
    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Prof Gayus: P21 Versus P19

    Prof Gayus: P21 Versus P19

    Pasal 509 Mengancam, Dr. Sawoung: Advokat Harus Beritikad Baik dan Taati Kode Etik

    Pasal 509 Mengancam, Dr. Sawoung: Advokat Harus Beritikad Baik dan Taati Kode Etik

    Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

    Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Polemik Lahan di Siborong-borong, Polisi Patgulipat atau Tak Bernyali?

    Polres Taput Tak Becus, Kasus Tanah Eks Anggota DPR Dibawa ke Poldasu

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Dentons HPRP Kaji Aturan Baru OJK Terkait Derivatif Aset Keuangan Digital

    Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

    Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Diana Dewi: Kedatangan Pebisnis AS Buka Ruang Investasi

    MoU KADIN DKI – Pegadaian: Perkuat Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan

    MoU KADIN DKI – Pegadaian: Perkuat Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

  • Humaniora
    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Presiden Cabut 28 Izin Korporasi Kehutanan, PGI: Good Job!

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

  • Eksklusif
    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi bicara soal pentingnya action yang berdampak, tanpa perlu kehebohan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

  • Inspirasi
    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Riuh Sidang Marthen Napang, Hakim Sampai Tegur Kuasa Hukum Terdakwa

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Riuh Sidang Marthen Napang, Hakim Sampai Tegur Kuasa Hukum Terdakwa

Sidang terbuka perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat, dengan terdakwa Prof Marthen Napang, yang menghadirkan saksi pelapor Dr. John Palinggi, di PN Jakpus, Selasa (3/9/2024)

Jakarta, innews.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berulang kali menegur kuasa hukum terdakwa Prof Marthen Napang. Pasalnya, kuasa hukum terdakwa terkesan mencari-cari kesalahan saksi pelapor yang dihadirkan pada sidang tersebut.

“Saya minta kuasa hukum terdakwa untuk fokus pada perkaranya, bukan mau menyalah-nyalahkan saksi pelapor. Anda kan membela terdakwa, buktikan saja kalau terdakwa ini tidak bersalah, bukan malah mencari-cari kesalahan saksi pelapor,” ujar Ketua Majelis Hakim lantang, di muka persidangan dengan agenda menghadirkan saksi pelapor Dr. John Palinggi, di ruang sidang Oemar Seno Adji 2, PN Jakpus, Selasa (3/9/2024).

Namun tim kuasa hukum terdakwa berjumlah sekitar 5 orang tersebutnya seperti tidak menggubris himbauan majelis hakim. Karena pertanyaan-pertanyaan yang terlontar terkesan keluar dari konteks perkara. Namun dengan sabar, saksi pelapor meladeni pertanyaan demi pertanyaan yang terlontar.

Kuasa hukum terdakwa meminta agar sidang yang menghadirkan saksi pelapor tersebut dilanjutkan ke minggu depan. Mereka mengaku masih punya banyak pertanyaan. “Tidak apa, saya akan layani supaya kasus ini terbuka dan terang benderang. Karena semua itu memang saya alami, jadi saya santai saja menjawabnya,” kata John Palinggi, usai sidang.

Niat membantu

Dengan gamblang John memaparkan bagaimana awal mula terdakwa datang ke kantornya dan meminta ruangan untuk dijadikan kantor pengacara. Padahal, Marthen Napang tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN), yakni guru besar dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.

John secara lugas juga menguraikan bagaimana terdakwa meminta uang untuk operasional dan fee pengacara saat mengurus perkara peninjauan kembali dari Aki Setiawan, orangtua angkat John Palinggi di Mahkamah Agung RI.

Total dana yang diberikan ke Marthen Napang mencapai Rp 850 juta, yang ditransfer ke-3 nomor rekening yang berbeda. “Pak Aki Setiawan sudah seperti orangtua saya sendiri. Beliau banyak membantu ketika saya bekerja di perusahaan kayu di Kalimantan Timur. Beliau cerita ada kasus tanah miliknya di Mempawah, Kalimantan Barat, yang saat ini tengah berproses hukum di MA. Mendengar cerita beliau, saya tergerak untuk membantu mencarikan solusinya,” aku Presiden Direktur PT Karsa Mulindo Semesta Group ini.

Hingga suatu hari, terdakwa yang sudah mendapat ruangan dan sejumlah fasilitas kantor, mendatangi ruangan John serta menanyakan, kalau ada perkara yang bisa dibantu. Teringat akan kasus Aki Setiawan, John pun mempercayakan pada Marthen untuk mengurusnya, mengingat dia mengaku sebagai seorang pengacara.

Apalagi, di ruangan John, terdakwa sempat pamer sejumlah putusan MA yang pernah ia menangkan. Seiring waktu, Marthen mengatakan perkara Aki telah menang. Ia pun kembali meminta sejumlah uang sebagai success fee. Putusan dikirim melalui e-mail.

Beberapa hari setelah menerima putusan yang bertulis ‘Kabul’ itu, John coba mengecek ke MA. Bak disambar kilat di siang bolong, pihak MA menyatakan putusan tersebut palsu. Bahkan, yang sebenarnya tertulis ‘Ditolak’.

Geram dengan kelakuan Marthen, John langsung mengontaknya dan meminta uangnya kembali. “Saya merasa sangat malu sekali kepada Pak Aki karena ternyata putusannya ‘Ditolak’. Benar-benar keterlaluan,” imbuh John.

Hari ke hari, John semakin sulit menghubungi terdakwa. Karena tahu terdakwa menjadi dosen di Unhas, John menyurati rektor mempertanyakan keberadaan terdakwa. Namun, itu justru jadi senjata bagi Marthen untuk mentersangkakan John. Alhasil, selama 17 bulan John ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar.

Akhirnya, kasus itu dipetieskan oleh penyidik setelah melalui gelar perkara. Yang terjadi, Polrestabes Makassar malah dipraperadilankan oleh terdakwa, namun ditolak. “Sudah saya ditipu dengan putusan bodong, malah saya dijadikan sebagai tersangka. Bingung saya. Bisnis saya jadi kacau ketika itu dan status tersebut jadi beban berat di keluarga saja,” aku pengamat militer dan kepolisian ini.

Tak menunggu lama, John mempolisikan Marthen di Polrestabes Makassar melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu. Sampai akhirnya divonis PN Makassar hukuman 6 bulan penjara.

Marthen juga dilaporkan di Polda Metro Jaya. Saat ini dia sudah menjadi tahanan Kejaksaan Jakarta Pusat dan mendekam di Rutan Salemba. (RN)

Post Views: 876
Tag: Dr. John PalinggiMajelis HakimMarthen NapangPN Jakarta PusatUniversitas Hasanuddin
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi

Berita Berikutnya

Film Satu Tungku Tiga Batu Masuk Nominasi Film dan Sutradara Terbaik di ARFF Amsterdam 2024 Annual Awards

Berita Terkait

Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa
Politik & Hukum

Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

4 Februari 2026
Prof Gayus: P21 Versus P19
Politik & Hukum

Prof Gayus: P21 Versus P19

4 Februari 2026
Pasal 509 Mengancam, Dr. Sawoung: Advokat Harus Beritikad Baik dan Taati Kode Etik
Politik & Hukum

Pasal 509 Mengancam, Dr. Sawoung: Advokat Harus Beritikad Baik dan Taati Kode Etik

3 Februari 2026
Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi
Politik & Hukum

Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

31 Januari 2026
Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu
Politik & Hukum

Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

30 Januari 2026
Polemik Lahan di Siborong-borong, Polisi Patgulipat atau Tak Bernyali?
Politik & Hukum

Polres Taput Tak Becus, Kasus Tanah Eks Anggota DPR Dibawa ke Poldasu

29 Januari 2026
Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya
Politik & Hukum

Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya

29 Januari 2026
Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua
Politik & Hukum

Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua

28 Januari 2026
BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah
Politik & Hukum

BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah

28 Januari 2026
Berita Berikutnya

Film Satu Tungku Tiga Batu Masuk Nominasi Film dan Sutradara Terbaik di ARFF Amsterdam 2024 Annual Awards

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

5 Februari 2026
Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

5 Februari 2026
Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

5 Februari 2026
Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

4 Februari 2026
Prof Gayus: P21 Versus P19

Prof Gayus: P21 Versus P19

4 Februari 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

5 Februari 2026
Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

5 Februari 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID