Jakarta, innews.co.id – Gugatan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis (MBG), kini tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta MK melarang anggaran pendidikan digunakan untuk mendanai program makan bergizi gratis dalam APBN 2026.
Diketahui, gugatan itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 40/PUU-XXIV/2026. Pemohon terdiri dari Yayasan TB Nusantara yang diwakili Miftahol Arifin dan Umran Usman sebagai Pemohon I, serta Dzakwan Fadhil Putra Kusuma (Pemohon II), Muhammad Jundi Fathi Rizky (Pemohon III), Rikza Anung Andita (Pemohon IV), dan Sa’ed (Pemohon V).
Mereka menggugat Pasal 22 Ayat (3) serta Penjelasan Pasal tersebut dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Dalam aturan itu disebutkan anggaran pendidikan termasuk untuk pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan, yang dalam penjelasannya mencakup program makan bergizi.
“Apa yang dijalankan oleh BGN merupakan amanat Konstitusi yang diperuntukkan memperbaiki gizi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Apalagi negara kita tengah menuju Indonesia Emas 2045,” kata Ketua Umum Seknas Indonesia Maju (IM), Monisyah, dalam keterangan persnya, hari ini.
Terkait alokasi biaya MBG dari anggaran pendidikan, menurut Monisyah, tidak bisa lantas BGN dipersalahkan. “Itu sudah menjadi keputusan Presiden Prabowo bersama kabinetnya, bukan kemauan Kepala BGN Dadan Hindayana atau jajarannya,” jelasnya.
Dikatakannya, kalau pun menggunakan anggaran pendidikan, rasanya tidak masalah dan justru lebih jelas penggunaan anggarannya.
“Sesuai Konstitusi besaran anggaran pendidikan 20% dari total APBN. MBG menjadi salah satu item penting untuk menjadikan anak Indonesia sehat dan cerdas. Jadi, bisa saja digunakan anggaran pendidikan karena locus pelaksanaan MBG juga kan di sekolah-sekolah,” terangnya.
Dengan kata lain, lanjutnya, gugatan penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG, tidak beralasan. Mungkin saja kedepan pemerintah mengevaluasi pelaksanaan MBG tidak menggunakan anggaran pendidikan.
“Kita ketahui, Presiden Prabowo memiliki visi menjadikan anak-anak Indonesia sehat dan cerdas melalui program MBG. Itu harusnya kita dukung bersama,” tukasnya.
Dirinya meminta semua pihak untuk tidak membuang-buang waktu menggugat ini dan itu terkait pelaksanaan BGN. “Kalau memang ada masih ada kelemahan, mari kita perbaiki bersama. Ini program yang baik untuk kemajuan bangsa. Hasilnya akan dirasakan nanti, di mana generasi bangsa akan menjadi sosok yang sehat dan cerdas,” pungkasnya. (RN)













































