Selasa, November 18, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

    Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

    Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

    Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah

    Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah

    Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

    Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

    Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

    Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

  • Ekonomi & Bisnis
    Kolaborasi Gemawira, YIS, RSK & Kadin DKI Bantu UMKM Naik Kelas

    Kolaborasi Gemawira, YIS, RSK & Kadin DKI Bantu UMKM Naik Kelas

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Ternyata Ini Kunci Kemandirian Pangan, Kata Diana Dewi

    Ternyata Ini Kunci Kemandirian Pangan, Kata Diana Dewi

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian: Pemain Crypto Butuh Penasihat Hukum

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

  • Humaniora
    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Turnamen Golf dan Sisi Kemanusiaan IKA Undip Jakarta

    Turnamen Golf dan Sisi Kemanusiaan IKA Undip Jakarta

    Forum CSR DKI Jakarta Dukung Gaya Hidup NirPlastik

    Forum CSR DKI Jakarta Dukung Gaya Hidup NirPlastik

    Arimbi Soeharto Alamsjah: Keluarga Pahlawan Nasional Wariskan Semangat Kejuangan

    Arimbi Soeharto Alamsjah: Keluarga Pahlawan Nasional Wariskan Semangat Kejuangan

    Aldi Imam Wibowo Ungkap Pentingnya Dana CSR Menjaga Nafas Jakarta

    Aldi Imam Wibowo Ungkap Pentingnya Dana CSR Menjaga Nafas Jakarta

    Dies Natalis Ke-59, Otty Ubayani: Universitas Pancasila Membanggakan

    Dies Natalis Ke-59, Otty Ubayani: Universitas Pancasila Membanggakan

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

  • Eksklusif
    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lantik Pengurus, Daniel Alfredo: AKPI Siap Dukung Indonesia Emas 2045

    Lantik Pengurus, Daniel Alfredo: AKPI Siap Dukung Indonesia Emas 2045

    Srikandi Lawyers FC: Dari Urus Kasus ke Lapangan Rumput

    Srikandi Lawyers FC: Dari Urus Kasus ke Lapangan Rumput

  • Inspirasi
    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Forum CSR Indonesia: Indonesia Emas 2045 Butuh Spirit Anak Muda Seperti Saat Sumpah Pemuda 1928

    Forum CSR Indonesia: Indonesia Emas 2045 Butuh Spirit Anak Muda Seperti Saat Sumpah Pemuda 1928

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

    Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

    Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

    Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah

    Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah

    Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

    Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

    Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

    Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

  • Ekonomi & Bisnis
    Kolaborasi Gemawira, YIS, RSK & Kadin DKI Bantu UMKM Naik Kelas

    Kolaborasi Gemawira, YIS, RSK & Kadin DKI Bantu UMKM Naik Kelas

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Ternyata Ini Kunci Kemandirian Pangan, Kata Diana Dewi

    Ternyata Ini Kunci Kemandirian Pangan, Kata Diana Dewi

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian: Pemain Crypto Butuh Penasihat Hukum

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

  • Humaniora
    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Turnamen Golf dan Sisi Kemanusiaan IKA Undip Jakarta

    Turnamen Golf dan Sisi Kemanusiaan IKA Undip Jakarta

    Forum CSR DKI Jakarta Dukung Gaya Hidup NirPlastik

    Forum CSR DKI Jakarta Dukung Gaya Hidup NirPlastik

    Arimbi Soeharto Alamsjah: Keluarga Pahlawan Nasional Wariskan Semangat Kejuangan

    Arimbi Soeharto Alamsjah: Keluarga Pahlawan Nasional Wariskan Semangat Kejuangan

    Aldi Imam Wibowo Ungkap Pentingnya Dana CSR Menjaga Nafas Jakarta

    Aldi Imam Wibowo Ungkap Pentingnya Dana CSR Menjaga Nafas Jakarta

    Dies Natalis Ke-59, Otty Ubayani: Universitas Pancasila Membanggakan

    Dies Natalis Ke-59, Otty Ubayani: Universitas Pancasila Membanggakan

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

  • Eksklusif
    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lantik Pengurus, Daniel Alfredo: AKPI Siap Dukung Indonesia Emas 2045

    Lantik Pengurus, Daniel Alfredo: AKPI Siap Dukung Indonesia Emas 2045

    Srikandi Lawyers FC: Dari Urus Kasus ke Lapangan Rumput

    Srikandi Lawyers FC: Dari Urus Kasus ke Lapangan Rumput

  • Inspirasi
    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Forum CSR Indonesia: Indonesia Emas 2045 Butuh Spirit Anak Muda Seperti Saat Sumpah Pemuda 1928

    Forum CSR Indonesia: Indonesia Emas 2045 Butuh Spirit Anak Muda Seperti Saat Sumpah Pemuda 1928

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Pengacara Nurindah: Tindakan Klien Kami Atas Persetujuan Ike Farida

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Pengacara Nurindah: Tindakan Klien Kami Atas Persetujuan Ike Farida

Keterangan Pers Yang disampaikan Lammarasi Sihaloho, Kuasa Hukum dari saksi Nurindah MM Simbolon, mantan kuasa hukum terdakwa Ike Farida

Jakarta, innews.co.id – Kesaksian pihak pengembang dan mantan kuasa hukum terdakwa Ike Farida dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, kian menguak dugaan sumpah palsu yang dihalalkannya.

Dalam kesaksiannya, Ai Siti Fatimah, bagian legal pengembang menjelaskan, awalnya Ike Farida melakukan pemesanan apartemen menggunakan kantor hukum Farida Law Office atau Persek Farida Law Office. Namun bagian legal pengembang menyatakan bahwa Persek tidak bisa, karena bukan badan hukum.

Lalu terdakwa mengganti pemesanan dengan menggunakan nama pribadi Ike Farida. Namun karena Ike Farida bersuamikan warga negara asing dan tidak memiliki perjanjian perkawinan pisah harta pada saat pemesanan unit apartemen Mei 2012, maka proses pembuatan Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) dan AJB (Akta Jual Beli) atas nama Ike Farida tidak bisa dilanjutkan.

Pengambilan sumpah saksi-saksi kunci yang dihadirkan Jaksa (25/10)

Karena jika tidak ada perjanjian pisah harta, maka apartemen akan menjadi harta bersama. Sementara menurut peraturan hukum perkawinan yang berlaku tahun 2012 bahwa perjanjian perkawinan harus sudah dibuat sebelum atau pada saat pernikahan. Hukum Indonesia juga mengatur bahwa warga negara asing tidak bisa memiliki hak milik pribadi di Indonesia.

“Tidak adanya perjanjian pisah harta antara Ike Farida dengan suaminya yang berwarga negara asing inilah sebagai penyebab utama tidak bisa dilanjutnya pembuatan PPJB dan AJB antara pengembang dengan Ike Farida. Jika dipaksakan, maka pengembang justru melanggar hukum. Pada tahun 2012 pengembang telah menawarkan pengembalian uang secara utuh kepada Ike Farida, tetapi selalu ditolak, sehingga masalah ini berkepanjangan sampai 12 tahun,” terang Ai Siti Fatimah.

Dikatakan, “Sejak tahun 2012, ketika ada kendala pembuatan PPJB dan AJB, pengembang sudah memberikan penawaran pengembalian uang pesanan apartemen kepada terdakwa Ike Farida. Bahkan pengembang sudah mengajukan konsinyasi pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur, namun terdakwa menolak pengembalian. Hal itulah yang menyebabkan kasus ini berlarut-larut hingga 12 tahun dan menjadi perkara pidana seperti saat ini”.

Saksi kunci

Selanjutnya, JPU mengagendakan kesaksian Nurindah MM Simbolon, mantan kuasa hukum Ike Farida ketika mengajukan memori peninjauan kembali pada tahun 2020.

Sejumlah ibu-ibu mengenakan baju berisi dukungan terhadap Nurindah MM Simbolon sebagai saksi kunci sumpah palsu terdakwa Ike Farida

Kepada media, Nurindah melalui kuasa hukumnya, Lammarasi Sihalolo menjelaskan bahwa bukti baru atau novum yang diajukan dalam memori peninjauan kembali merupakan atas persetujuan dari Ike Farida, termasuk sumpah penemu bukti baru yang dilakukan Mei 2020.

“Pada tahun 2020, klien saya sebagai kuasa hukum yang juga sekaligus karyawan di kantor hukum Ike Farida. Jadi tidak mungkin klien saya bertindak tanpa perintah atau persetujuan dari Ike Farida. Dimulai dari pembahasan draft memori peninjauan kembali hingga novum yang akan diajukan telah dibahas dan diberi paraf persetujuan oleh Ike Farida. Jadi tidak benar kalau klien saya berbuat atas inisiatifnya sendiri,” beber Lammarasi.

Seruan tegakkan hukum di kaos yang dikenakan oleh para ibu-ibu

Dengan tegas Lammarasi mengatakan, “Saya berharap Ibu Ike Farida tidak mengorbankan klien saya dalam perkara ini. Karena pada tahun 2020 itu klien saya hanyalah sebagai advokat junior yang ingin belajar di Farida Law Office. Ibu Ike sebagai Advokat senior pasti lebih paham dari klien saya tentang bagaimana ketentuan hukum mengenai syarat novum dan sumpah novum. Jadi ketika klien saya mewakili Ibu Ike mengambil sumpah sebagai penemu novum pada Mei 2020, hal itu klien saya lakukan dalam kapasitas menjalankan kuasa dari Ibu Ike”.

Sebagaimana diketahui bahwa perkara pidana sumpah palsu ini berawal dari novum yang digunakan Ike pada saat mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung tahun 2020. Novum yang digunakan Ike adalah bukti yang sudah digunakan saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tahun 2015 dan pada saat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Namun, pada saat mengajukan memori Peninjauan Kembali terdakwa Ike Farida melalui kuasanya Nurindah MM Simbolon bersumpah di depan Majelis Hakim bahwa novum-novum tersebut baru ditemukan dan belum pernah digunakan pada perkara sebelumnya. Tindakan terdakwa membuat sumpah palsu inilah yang menjadi objek perkara pidana sumpah palsu dalam persidangan ini.

Kuasa hukum terdakwa, Kamaruddin Simanjuntak, menyayangkan tindakan JPU menghadirkan 4 orang mantan advokat terdakwa Ike Farida. Karena dalam menjalankan tugasnya advokat tidak boleh membuka rahasia kliennya.

“Kami meminta JPU bekerja secara profesional dan tidak menghadirkan mantan advokat terdakwa Ike Farida sebagai saksi dalam persidangan ini karena advokat terikat kode etik untuk menjaga kerahasiaan kliennya,” pinta Kamaruddin.

Suasana persidangan tampak ramai, di antaranya ada pengunjung mengenakan seragam warna putih bertuliskan, “Jangan Korbankan Mantan Kuasamu, dia bertindak atas persetujuanmu, tegakkan hukum pelaku sumpah palsu (242 KUHP)”. Di sisi lain, ada juga pengunjung berseragam warna merah dengan tanda barcode.

Majelis Hakim meminta agar 4 mantan kuasa hukum terdakwa untuk dihadirkan pada sidang selanjutnya. (RN)

Post Views: 975
Tag: Ai Siti FatimahIke FaridaKamaruddin SimanjuntakKasus sumpah palsuLammarasi SihaloloNurindah MM Simbolon
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tokoh Ini Yakin Paslon Nomor Urut 2 Harapan Bagi Kemajuan Tanah Karo

Berita Berikutnya

Ketum KADIN DKI Buka-bukaan Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Berita Terkait

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru
Politik & Hukum

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

18 November 2025
UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK
Politik & Hukum

UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

18 November 2025
Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri
Politik & Hukum

Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

15 November 2025
Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah
Politik & Hukum

Ketua Harian: Rakernas I AKPI Godok Program Unggulan di Pusat dan Wilayah

13 November 2025
Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka
Politik & Hukum

Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

12 November 2025
Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas
Politik & Hukum

Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

12 November 2025
Pieter Ell Apresiasi Gelar Pahlawan Nasional Bagi Soeharto
Politik & Hukum

Pieter Ell Apresiasi Gelar Pahlawan Nasional Bagi Soeharto

11 November 2025
Rakernas IKADIN 2025 pertegas komitmen single bar is a must
Politik & Hukum

Rakernas IKADIN 2025 pertegas komitmen single bar is a must

10 November 2025
Kasasi Marthen Napang Ditolak, Kejaksaan Harus Gercep Bertindak
Politik & Hukum

Kasasi Marthen Napang Ditolak, Kejaksaan Harus Gercep Bertindak

10 November 2025
Berita Berikutnya
Warga Kelas Menengah Turun Strata, Pengusaha Sukses: Tanda Ekonomi Indonesia Not So Well

Ketum KADIN DKI Buka-bukaan Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025

Terkini

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

18 November 2025
UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

18 November 2025
Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

17 November 2025
Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

17 November 2025
Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

17 November 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

Ali Nurdin: Ruang gerak advokat semakin luas di UU KUHAP baru

18 November 2025
UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

18 November 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID