Jakarta, innews.co.id – Kasus perusakan dan penyegelan terhadap SMP PGRI Marinding yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Tana Toraja berinisial DKB, sudah dua bulan lebih mandeg. Aparat dinilai tidak serius memproses hal tersebut. Padahal, akibat penyegelan tersebut, proses belajar mengajar jadi terhambat.
Untuk itu, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tana Toraja menyatakan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas lambannya respon aparat kepolisian dalam menangani kasus yang menimpa SMP PGRI Marinding, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.
“Fasilitas yang dirusak mulai dari jalan masuk sekolah, pagar, dan tempat sampah hasil karya siswa. Juga dua ruang kelas disegel oleh orang tak dikenal yang mengakibatkan kegiatan belajar mengajar harus dilakukan di teras sekolah,” kata Nopen Kessu, Ketua GMKI Cabang Tana Toraja, dalam siaran persnya, yang diterima innews, Kamis (10/7/2025).
Pelaku yang merupakan politisi Partai Gelora tersebut telah mengakui perbuatannya melalui sebuah media online Dia mengaku tanah itu adalah miliknya. Pun, ia sudah mengingatkan pihak sekolah, namun tidak diindahkan.
“Iya benar karena saya mau pakai itu tanah. Kalau PGRI mau macam-macam saya pagari sekalian,” tegasnya.
Dikatakanya, pihak sekolah memanfaatkan tanah tersebut dengan status pinjam pakai. “Itu cuma pinjam pakai selama 5 tahun. Sekarang saya sudah mau pakai itu tanah,” tukasnya.
GMKI TaTor menyayangkan kelambanan polisi. Padahal, laporan dan bukti awal telah disampaikan oleh para guru. “Kami menyesalkan sikap aparat yang terkesan abai, apalagi ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa dan menciderai nilai-nilai pendidikan,” tukas Nopen.
Pihaknya menyerukan, jangan karena pelaku pejabat publik, hukum menjadi tumpul. Indonesia adalah negara hukum, dan hukum harus berlaku adil tanpa memandang status atau jabatan seseorang.
GMKI TaTor mendesak Kapolres Tana Toraja segera mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku dugaan pengrusakan fasilitas sekolah di SMP PGRI Marinding.
“Menolak segala bentuk intimidasi terhadap institusi pendidikan, termasuk tindakan sepihak yang merugikan siswa dan tenaga pendidik. Kami meminta Pemkab TaTor dan Dinas Pendidikan turun tangan secara aktif menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bermartabat demi kelangsungan proses belajar mengajar,” serunya.
Tak hanya itu, GMKI mendorong DPRD TaTor dan parpol terkait untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab atas sikap dan tindakan anggotanya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan penghormatan terhadap lembaga pendidikan sebagai fondasi masa depan bangsa. Jangan biarkan siswa menjadi korban dari arogansi kekuasaan,” pungkasnya. (RN)













































