Jakarta, innews.co.id – Polda Metro Jaya diminta mengambil alih penyelidikan kasus kematian mahasiswa Fisipol UKI, Kenzha Ezra Walewangko, dari Polres Jakarta Timur (Jaktim).
Itu menjadi salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RPDU) Komisi III DPR RI dengan Polres Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, dan keluarga Kenzha.

“Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas perkara nomor: LP/B/1904/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia atas nama Sdr. Kenzha Ezra Walewangko secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Kesimpulan kedua, lanjut politisi Parta Golkar ini, Komisi III DPR meminta Polda Metro Jaya menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap para saksi yang memberika keterangan terkait ihwal pengeroyokan Kenzha.
“Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Metro Jaya bekerja sama dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan saksi dalam kasus meninggalnya Sdr. Kenzha Ezra Walewangko,” ujar Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini.
DPR menyesalkan kinerja Kapolres Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Nicolas Ary Lilipaly yang tidak profesional dalam mengusut tuntas kasus kematian Kenzha. Bahkan, Nicolas Lilipaly dinilai gegabah menyebut bahwa Kenzha meninggal karena meminum minuman keras.
Pasalnya, sejumlah saksi kata sudah menyatakan bahwa terjadi pemukulan, bahkan terindikasi pengeroyokan terhadap Kenzha.
“Kami melihat di sini bahwa permasalahan ini cukup serius karena hilangnya nyawa seseorang. Saya sangat menyesalkan terlalu dini pihak Polres Jakarta Timur untuk mengatakan bahwa kasus ini karena minuman keras. Dengan apa yang kami lihat dan diskusi ada kejanggalan di sini yang perlu didalami. Harus diungkap, jangan sampai faktanya dibelokkan, misalnya meninggal karena minuman keras tapi ada beberapa saksi yang lain menyatakan hal yang berbeda,” kata anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka.
Terjadi kekerasan
Sebelumnya, dua saksi Eril dan Eliza Gilbert, pada kesempatan itu menerangkan, terjadi keributan. “Saya melihat langsung aksi kekerasan yang terjadi terhadap Kenzha. Kenzha sempat menggoyang-goyangkan pagar, lalu diamankan oleh sekuriti,” jelasnya.
Tiga orang diduga melakukan kekerasan terhadap Kenzha yakni, Geri, Thomas, dan Elon.
“Geri, Thomas, dan Elon ini menghampiri korban untuk meminta keterangan. Kenapa lo masih teriak-teriak seperti itu? Tidak lama kemudian, si Geri memukul dia. Memukul korban,” tutur Eliza.
Aksi kekerasan berlanjut bahkan setelah Kenzha sudah di atas motor saat ingin dibawa ke IGD RS UKI oleh salah satu sekuriti.
Kepala korban dibenturkan sebanyak tiga kali, tepatnya di bagian kepala belakang sebelah kanan. Korban tidak sadarkan diri dan sempat diperiksa oleh sekuriti.
“Saya melihat Thomas ini lepas dari jeratan sekuriti, berlari ke arah korban. Sampai akhirnya saya mendengar suara tulang ketemu tulang. Kencang sekali. Sampai akhirnya korban jatuh, kepala korban sampai dibenturkan ke atas aspal,” ucap Eliza.
Dia menambahkan, ada dugaan penghapusan bukti oleh beberapa pihak. Eliza bahkan melihat ada tiga orang yang datang ke seorang bapak-bapak yang diduga merekam kejadian dan memaksanya menghapus rekaman dari galeri dan tempat sampah.
Dalam RDP itu, Kapolres Jaktim mengatakan, tak ada pengeroyokan terhadap kasus kematian Kenzha.
“Tidak terlihat bahwa terjadi pengeroyokan, kalau keributan iya. Ada terjadi keributan, tetapi tidak terjadi pengeroyokan seperti yang disampaikan,” kata Nicolas. (SR)