
Jakarta, innews.co.id – Musyawarah Provinsi (Muprov) XIV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Khusus (DK) Jakarta, menjadi momentum penting, di mana Jakarta sudah berubah statusnya dari Daerah Khusus Ibukota menjadi Daerah Khusus Jakarta.
“Kadin merupakan wahana fastabiqul khoirot, yakni panggilan untuk berlomba dalam kebaikan. Dan untuk itu, ada banyak cara positif yang bisa dilakukan,” kata Andi Anzhar Cakra Wijaya Wakil Ketua Umum Bidang Investasi Kadin DK Jakarta, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Transformasi Jakarta menjadi daerah khusus memiliki tantangan tersendiri yang tidak mudah “Banyak pengusaha berharap Kadin menjadi motor untuk bermitra dengan pemerintah. Para pengusaha memimpikan Jakarta setidaknya menjadi seperti Singapura,” ujarnya.
Baginya, Kadin harus menjadi lembaga yang komunikatif, inovatif, dan solutif. Dengan begitu, maka para pengusaha akan dapat berperan dalam kemajuan Jakarta.
“Selama ini sudah terjalin komunikasi yang baik antara Kadin di tingkat provinsi maupun kota dengan pemerintah daerah. Tentu ke depan kita berharap akan lebih meningkat lagi,” tutur Mantan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Republik Indonesia (BKSAP DPR RI), yang beberapa hari lalu telah mengambil formulir calon Ketum KADIN DK Jakarta ini.
Diakuinya, selama kepemimpinan Diana Dewi di Kadin Jakarta telah banyak menorehkan kemajuan dan bernilai positif. Tentu ini harus lebih ditingkatkan lagi, termasuk kerja sama dengan para stakeholder di Jakarta. “Pemimpin itu pasti baik di masanya. Itu alamiah saja,” tukasnya.
Baginya, selama ini Pengurus Kadin DK Jakarta maupun Kota telah digodok dibawah arahan Diana Dewi. Dan, selama ini semua juga diberi kebebasan untuk berpendapat dan mengembangkan potensi diri. Itu hal positif, di mana kita bisa tetap saling mendukung satu sama lain. Meski harus berkompetisi, namun kebersamaan harus tetap dijaga,” imbuhnya.
Andi cenderung Kadin DK Jakarta kedepan lebih memberdayakan anggota-anggotanya. Termasuk bagaimana ikut serta mengelola APBD agar tidak keluar dari Jakarta. “Harusnya KADIN DK Jakarta harus andil dalam menggerakkan pelaku usaha anggotanya untuk mengerjakan proyek-proyek pemerintah daerah,” tukasnya.
Selama berkiprah di bidang investasi, Andi merasa terjadi penurunan. Tidak hanya investasi dari sisi bisnis, tapi juga sumber daya manusia (SDM). “Perlu klasterisasi bisnis sehingga memudahkan untuk dimasukkan ke pemerintah daerah dengan rekomendasi Kadin DK Jakarta,” serunya. (RN)
Be the first to comment