Prof Otto Hasibuan: Politisi dan Negarawan Sejati Tidak Boleh Mendua

Prof Otto Hasibuan Ketua Umum DPN Peradi

Jakarta, innews.co.id – Game is over! Jadi mau apa lagi, karena putusan Mahkamah Konstitusi itu kan sifatnya final and binding. Saat ini sudah masuk masa transisi sampai nanti pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Namun, masih ada pihak yang melayangkan gugatan di PTUN. “Gugatan di PTUN sih upaya hukum yang sah. Tetapi untuk kasus Pilpres 2024 itu tidak bermanfaat,” seru Wakil Ketua Umum Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Prof Otto Hasibuan, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Prof Otto menjabarkan, Gustav Radbruch, seorang ahli hukum dan filsuf hukum Jerman dengan karyanya yang fenomenal bertajuk “Rechtsphilosophie” dan pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman Jerman di era Republik Weimar Radbruch mengatakan, ada 3 tujuan hukum yakni, kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

“Putusan MK adalah bentuk kepastian hukum. Tidak mungkin PTUN memiliki kewenangan untuk membatalkan putusan MK. Selain keduanya adalah lembaga yang terpisah, PTUN ini memiliki peran yang berbeda. Jadi, apa yang sudah diputuskan MK tidak akan mungkin lagi dibatalkan oleh PTUN,” terang Prof Otto.

Baginya, namanya orang mau menggugat boleh-boleh saja, tapi tidak bisa mengganggu lagi putusan MK. “Jadi dari sisi hukum itu tidak akan ada manfaatnya lagi,” tegasnya.

Dijelaskan, kalau sampai PTUN bisa mengganggu putusan MK, maka juga akan mengganggu proses ketatanegaraan di republik ini yang semuanya sudah terjadwal. “Bulan Oktober 2024 ini, Pak Jokowi sudah stepdown. Dan, tidak boleh sedetik pun ada kekosongan pemerintahan,” serunya.

Demikian juga soal gugatan pencalonan Gibran, lebih tidak bermanfaat lagi. “Gugatan-gugatan itu hanya kesia-siaan belaka,” tukas Prof Otto.

Secara politik juga, gugatan itu menggambarkan tidak bijaknya para penggugat. “Ganjar-Mahfud sudah memberi ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran, tapi kok ada ekornya (berupa gugatan). Bingung juga saya, kok selalu ada ekornya. Jadi, kelihatan ucapan selamat itu tidak tulus dan ikhlas,” tandas Prof Otto tergelak.

Dirinya mengingatkan, seorang politisi yang baik, negarawan sejati dan bermartabat, jangan mendua seperti itu. “Harus fair lah. Dulu, Pak Prabowo juga fair kok. Bahkan, beliau menerima ketika ditawari masuk dalam kabinet,” pungkas Prof Otto Hasibuan. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan