Jakarta, innews.co.id – Gunung Gede Pangrango telah menjadi salah satu tempat pendakian favorit. Sayangnya, di salah satu lerengnya kini berpotensi longsor diduga lantaran ulah oknum Yayasan Magrifah Bina Umat yang melakukan perusakan lingkungan.
Peristiwa longsor dan banjir telah berulang kali terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Bogor, Jawa Barat. Kerusakan lingkungan diperparah dengan dugaan penyerobotan lahan.
Dikenal dengan Kampung Magrifah, wilayah tersebut terus dibabat oleh pihak Yayasan MagrifahbBina Umat (YMBU) yang melakukan berbagai usaha di daerah tersebut.
Warga kian geram dengan ulah yayasan yang pengurusnya konon salah satunya pensiunan polisi.

Upaya melaporkan hal tetsebut telab dilakukan. Bahkan, Nixon bersama warga lainnya telah 4 kali menyurati Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau dikenal dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM), namun tidak ditanggapi. Bahkan, warga sudah pernah menyampaikan langsung kepada KDM tentang masalahnya, tapi sampai kini belum ada tindakan konkrit. Terkesan ada pembiaran.
“Kami sudah menyurati Gubernur KDM empat kali, mulai Februari 2025, namun tidak juga direspon. Sementara kalau kita lihat, KDM begitu aktif membantu masyarakat, bahkan sampai ke luar Jabar dan selalu memberikan solusi. Kenapa untuk warga Caringin, KDM tidak mau turun. Ada apa ini?” tanya Nixon, di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar melalui suratnya nomor 5423/HL.01.01/PHL tertanggal 22 Juli 2025, yang ditandatangani Kepala Dinas LH Jabar Al Saadiyah Dwidaningsih menyatakan, telah menerbitkan sanksi administratif paksaan pemerintah terhadap Yayasan Magrifah Bina Umat, dengan kewajiban melakukan perbaikan terhadap pelanggaran yang dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
“Faktanya, sampai sekarang belum ada upaya perbaikan lingkungan hidup yang dilakukan Yayasan Bina Umat. Masyarakat masih diliputi kekhawatiran, takut kalau daerahnya banjir dan longsor,” ungkap Nixon.
Kawasan pertanian
Dalam surat terakhirnya kepada KDM tertanggal 22 September 2025, disampaikan Yayasan Magrifah melakukan penggundulan tanaman di atas tanah kawasan pertanian seluas kurang lebih 30 hektar. Juga mendirikan bangunan beton permanen setinggi 3 lantai, diduga tanpa dilengkapi IMB dan izin-izin lainnya terkait lingkungan hudup.
Selain itu, yayasan tersebut melakukan pembuangan limbah secara sembarangan. Dan, melakukan penebangan puluhan pohon bambu kuning di tepi jalan dan lereng dekat mata air hulu Sungai Cisadane.
Nixon yang juga advokat senior dan Sekretaris bidang Hubungan Internasional DPN Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan ini meminta Gubernur Jabar tegas menindak yayasan tersebut untuk menghindari terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi.
“Saat ini pemerintah gencar memberantas mafia tanah dan perusak lingkungan. Namun, masalah yang terjadi di Caringin, yang hanya berjarak 75 kilometer dari Jakarta tidak bisa ditangani,” kata Nixon.
Dia mempertanyakan, apa harus tunggu ada korban jiwa dulu baru KDM turun tangan? Selama ini, warga disana yang berjumlah hampir 20.000 jiwa itu sudah menderita banyak kerugian, mulai dari banjir, kesulitan air bersih, dan longsor. Kapan KDM bisa turun langsung ke lokasi?
Dijelaskan, yayasan itu bukan hanya bergerak di bidang pendidikan, tapi sudah komersial. Itu ditandai dengan adanya mini market bernama Rah-Mart dan vila-vila yang disewakan, diduga tak berizin.
“Sampai sekarang tidak ada penindakan sama sekali, baik dari Pemerintah Bogor maupun Jabar. Pihak yayasan terus beroperasi,” tandasnya.
Kini, warga di sana kesulitan menanam padi karena banyak mata air yang hilang tergerus bangunan.
Penyerobotan lahan diduga juga terjadi, baik lahan hutan maupun milik warga setempat.
Nixon meminta KDM segera turun tangan dan menyelesaikan masalah tersebut, sehingga warga setempat bisa melaksanakan aktifitasnya dengan baik. “Warga disana mayoritas petani dan peternak. Namun mengalami kesulitan karena ulah oknum-oknum yayasan. Mereka sudah menderita setidaknya dalam empat tahun terakhir,” tandasnya.
Dirinya berharap pemerintah membongkar bangunan dan meminta yayasan melakukan perbaikan lingkungan secara menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan belum memberikan penjelasan. (RN)












































