Rabu, Juli 1, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ali Nurdin Dampingi Japto Penuhi Panggilan KPK

    Ali Nurdin Dampingi Japto Penuhi Panggilan KPK

    PERADI Beri ‘Kuliah Terbuka’ Bagi Organisasi Mahasiswa Lintas Negara

    PERADI Beri ‘Kuliah Terbuka’ Bagi Organisasi Mahasiswa Lintas Negara

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Putratama Group Konsisten Bangun Kolaborasi Sosial Berkelanjutan

    Putratama Group Konsisten Bangun Kolaborasi Sosial Berkelanjutan

    PERADI-Xiamen Arbitration Jajaki Kerjasama Arbitrase Lintas Negara

    PERADI-Xiamen Arbitration Jajaki Kerjasama Arbitrase Lintas Negara

    Vonis Tiga Eks Pejabat Bank Papua di Kasus Skandal DanDes Lanny Jaya Rp 168 Miliar

    Vonis Tiga Eks Pejabat Bank Papua di Kasus Skandal DanDes Lanny Jaya Rp 168 Miliar

  • Ekonomi & Bisnis
    Diana Dewi: Jakarta Layak Bersaing di Level Global

    Diana Dewi: Meski Ekonomi Berat, Kita Harus Tetap Bergerak

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Ramaikan PRJ 2026

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Berikan Waktu Korporasi Lakukan Pemutakhiran Data

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian Edukasi Masyarakat Terkait Pinjol Ilegal

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Praktisi: Kenaikan BBM nonsubsidi bisa berdampak pada dunia penerbangan

    John Palinggi: Prinsip Pengusaha Itu 1000 Teman Masih Kurang, Satu Musuh Terlalu Banyak

    Dr. John Palinggi: Eks Presiden Jokowi Mampu Selamatkan Nilai Tukar Rupiah

  • Humaniora
    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

    30 Tahun UEM: Perkuat Misi dan Panggilan Gereja ditengah Masyarakat

    30 Tahun UEM: Perkuat Misi dan Panggilan Gereja ditengah Masyarakat

    Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

    Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    KORMI DKI Jakarta Dorong Siswa Lanjutkan Pendidikan Lewat Jalur Prestasi

    Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

    KAI Apresiasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

    Pejabat Negara Ramai-ramai Beri Apresiasi HUT KAI ke-18

    Pejabat Negara Ramai-ramai Beri Apresiasi HUT KAI ke-18

    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ali Nurdin Dampingi Japto Penuhi Panggilan KPK

    Ali Nurdin Dampingi Japto Penuhi Panggilan KPK

    PERADI Beri ‘Kuliah Terbuka’ Bagi Organisasi Mahasiswa Lintas Negara

    PERADI Beri ‘Kuliah Terbuka’ Bagi Organisasi Mahasiswa Lintas Negara

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Putratama Group Konsisten Bangun Kolaborasi Sosial Berkelanjutan

    Putratama Group Konsisten Bangun Kolaborasi Sosial Berkelanjutan

    PERADI-Xiamen Arbitration Jajaki Kerjasama Arbitrase Lintas Negara

    PERADI-Xiamen Arbitration Jajaki Kerjasama Arbitrase Lintas Negara

    Vonis Tiga Eks Pejabat Bank Papua di Kasus Skandal DanDes Lanny Jaya Rp 168 Miliar

    Vonis Tiga Eks Pejabat Bank Papua di Kasus Skandal DanDes Lanny Jaya Rp 168 Miliar

  • Ekonomi & Bisnis
    Diana Dewi: Jakarta Layak Bersaing di Level Global

    Diana Dewi: Meski Ekonomi Berat, Kita Harus Tetap Bergerak

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Ramaikan PRJ 2026

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Berikan Waktu Korporasi Lakukan Pemutakhiran Data

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian Edukasi Masyarakat Terkait Pinjol Ilegal

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Praktisi: Kenaikan BBM nonsubsidi bisa berdampak pada dunia penerbangan

    John Palinggi: Prinsip Pengusaha Itu 1000 Teman Masih Kurang, Satu Musuh Terlalu Banyak

    Dr. John Palinggi: Eks Presiden Jokowi Mampu Selamatkan Nilai Tukar Rupiah

  • Humaniora
    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

    30 Tahun UEM: Perkuat Misi dan Panggilan Gereja ditengah Masyarakat

    30 Tahun UEM: Perkuat Misi dan Panggilan Gereja ditengah Masyarakat

    Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

    Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    KORMI DKI Jakarta Dorong Siswa Lanjutkan Pendidikan Lewat Jalur Prestasi

    Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

    KAI Apresiasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

    Pejabat Negara Ramai-ramai Beri Apresiasi HUT KAI ke-18

    Pejabat Negara Ramai-ramai Beri Apresiasi HUT KAI ke-18

    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Ahli: Tak Digunakan, Status Merek Terdaftar Bisa Dihapus

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Ahli: Tak Digunakan, Status Merek Terdaftar Bisa Dihapus

Dr. Suyud Margono memberikan keterangan ahli dalam sidang di PN Jakarta Pusat

Jakarta, innews.co.id – Penghapusan merek terdaftar dapat dilakukan dalam bentuk gugatan ke Pengadilan Niaga dengan alasan merek tersebut tidak digunakan selama 5 tahun berturut-turut dalam perdagangan barang dan/atau jasa sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir.

Hal tersebut dikatakan Dr. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb., saat memberikan keterangan Ahli pada gugatan penghapusan pendaftaran merek ‘Canon’ dalam perkara Nomor 115/Pdt.Sus-Merek/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst., di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025.

Perkara tersebut antara Telengta Brothers & Sons, Inc (Penggugat) dan Canon Kabushiki Kaisha (Tergugat). Sementara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum (KemenKum) RI sebagai Turut Tergugat.

“Merek dengan status terdaftar (aktif) apabila tidak digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa, dapat dihapus. Kondisi ini apabila merek terdaftar tidak digunakan (non-use) karena sejak semula merek tersebut hanya terdaftar dan tidak digunakan sebagai tanda bisnis dalam suatu kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa,” terang Suyud.

Dijelaskan, merek tidak cukup hanya dengan status terdaftar dan promosi atau publikasi saja, melainkan satu paket dengan memperdagangkan produk barang/jasa. Misal lisensi merek, keagenan, distribusi barang dengan merek tertentu.

Berdasarkan Pasal 74 UU No 20 Tahun 2016 tentang Merek, kata Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) ini, bila tidak digunakan selama 5 tahun, merek terdaftar bisa dihapus melalui gugatan di Pengadilan Niaga.

Hal ini juga sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 144/PUU-XXI/2023 tanggal 10 Juli 2024, yang pada pokoknya menyatakan untuk penghapusan merek terdaftar sebagaimana juga diatur dalam pasal 74 ayat 1 UU Merek (sebelumnya memerlukan waktu 3 tahun berturut-turut tidak digunakan, sekarang menjadi 5 tahun berturut-turut tidak digunakan sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir), maka bila terpenuhi dan dapat dibuktikan persyaratan jangka waktu dalam dasar gugatan terhadap merek tidak digunakan selama 5 tahun berturut-turut sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir. (non-use registered marks).

Suyud juga memaparkan, sebenarnya gugatan penghapusan merek ini bisa tidak terjadi bila pemilik merek tidak melakukan blocking merek dengan memanfaatkan sistem pendaftaran secara multiclass pada kelas-kelas dengan produk yang tidak memiliki keterkaitan relevansi industri maupun core business yang berdampak.

“Merek terdaftar belum tentu akan diproduksi atau setidaknya ada pada market places. Hal ini juga tentu berdampak dan bisa merugikan pemilik merek,” tegasnya.

Diuraikan, perkara ini diketahui terjadi karena Canon Kabushiki Kaisha (Tergugat), mengklaim sebagai pemilik merek terkenal melakukan pendaftaran Merek ‘Canon’ secara multiclass (beberapa kelas dengan berbagai produk barang/jasa) yang belum tentu sesuai dengan industri atau bisnisnya, sehingga produk (barang/jasa) tersebut tidak ada di market places kegiatan perdagangan.

Sementara Telengta Brothers & Sons, Inc (Penggugat), suatu perusahaan dari Filipina untuk pasar domestik dan luar negeri memproduksi rokok-rokok dan keperluan rokok, yang di antaranya memiliki merek ‘Cannon + Logo gambar meriam’.

Permasalahan terjadi ketika Penggugat mengajukan permohonan pendaftaraan merek ‘Cannon + Logo gambar meriam’ untuk kelas 25 (rokok-rokok dan produk terkait rokok), namun ditolak pendaftarannya oleh Turut Tergugat. Bahkan sampai tingkat banding pada Komisi Banding Merek (KBM) DJKI KemenKum RI, dengan alasan memiliki persamaan pada pokoknya (similarities) dan pada kelas yang sama (Kelas 25) dengan merek ‘Canon’ milik Tergugat, sebagaimana dimaksud Pasal 21 UU 20/2016.

Namun, pada kenyataannya merek “Canon’ milik Tergugat tidak pernah ada dalam kegiatan produksi ataupun penjualan, distribusi produk pada kelas 25 yaitu, rokok-rokok. (RN)

Post Views: 1,066
Tags: AhliCanonDr. Suyud MargonoMerekPengadilan Niaga
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Disidak, Semua Produk di Toko Daging Nusantara Bersertifikat Halal

Next Post

Tok! Sri Juniarsi Mas-Gamalis Resmi Jadi Bupati-Wabup Berau

Berita Terkait

Ali Nurdin Dampingi Japto Penuhi Panggilan KPK
Politik & Hukum

Ali Nurdin Dampingi Japto Penuhi Panggilan KPK

30 Juni 2026
PERADI Beri ‘Kuliah Terbuka’ Bagi Organisasi Mahasiswa Lintas Negara
Politik & Hukum

PERADI Beri ‘Kuliah Terbuka’ Bagi Organisasi Mahasiswa Lintas Negara

29 Juni 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

29 Juni 2026
Putratama Group Konsisten Bangun Kolaborasi Sosial Berkelanjutan
Politik & Hukum

Putratama Group Konsisten Bangun Kolaborasi Sosial Berkelanjutan

28 Juni 2026
PERADI-Xiamen Arbitration Jajaki Kerjasama Arbitrase Lintas Negara
Politik & Hukum

PERADI-Xiamen Arbitration Jajaki Kerjasama Arbitrase Lintas Negara

25 Juni 2026
Vonis Tiga Eks Pejabat Bank Papua di Kasus Skandal DanDes Lanny Jaya Rp 168 Miliar
Politik & Hukum

Vonis Tiga Eks Pejabat Bank Papua di Kasus Skandal DanDes Lanny Jaya Rp 168 Miliar

25 Juni 2026
Seminar Nasional Peradi-Unija Bahas Peran Advokat di KUHAP-KUHP Baru
Politik & Hukum

Seminar Nasional Peradi-Unija Bahas Peran Advokat di KUHAP-KUHP Baru

25 Juni 2026
Didakwa lakukan penipuan, Unhas segera berhentikan Marthen Napang sebagai dosen
Politik & Hukum

Ngeri! Marthen Napang catut nama Elza Novita untuk buka rekening

24 Juni 2026
Terobosan Penting, AKPI Bakal MoU dengan KADIN Tiongkok
Politik & Hukum

Terobosan Penting, AKPI Bakal MoU dengan KADIN Tiongkok

23 Juni 2026
Next Post
Tok! Sri Juniarsi Mas-Gamalis Resmi Jadi Bupati-Wabup Berau

Tok! Sri Juniarsi Mas-Gamalis Resmi Jadi Bupati-Wabup Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Ali Nurdin Dampingi Japto Penuhi Panggilan KPK

Ali Nurdin Dampingi Japto Penuhi Panggilan KPK

30 Juni 2026
PERADI Beri ‘Kuliah Terbuka’ Bagi Organisasi Mahasiswa Lintas Negara

PERADI Beri ‘Kuliah Terbuka’ Bagi Organisasi Mahasiswa Lintas Negara

29 Juni 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

29 Juni 2026
Putratama Group Konsisten Bangun Kolaborasi Sosial Berkelanjutan

Putratama Group Konsisten Bangun Kolaborasi Sosial Berkelanjutan

28 Juni 2026
Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

28 Juni 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Ali Nurdin Dampingi Japto Penuhi Panggilan KPK

Ali Nurdin Dampingi Japto Penuhi Panggilan KPK

30 Juni 2026
PERADI Beri ‘Kuliah Terbuka’ Bagi Organisasi Mahasiswa Lintas Negara

PERADI Beri ‘Kuliah Terbuka’ Bagi Organisasi Mahasiswa Lintas Negara

29 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID