Jakarta, innews.co.id – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mayoritas adalah kaum perempuan. Karenanya, adalah penting membekali para pelaku UMKM agar bisa naik kelas dan tersertifikasi.
Memahami hal tersebut, PP Taman Iskandar Muda (TIM) melalui bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengadakan Pelatihan Sertifikasi Halal, untuk Perempuan pelaku UMKM se-Jabotabek. Rencananya pelatihan akan diikuti oleh 35 peserta, yang terdiri dari anggota TIM Cabang dan Organisasi Lokal (Orlok), khususnya kaum perempuan di Atarraz Hotel & Convention, Megamendung, Bogor, 7-8 Februari 2025.
Kegiatan ini akan dibuka oleh Ketua Umum PP TIM, Muslim Armas, di mana peserta tidak dikenakan biaya.
“Pelatihan ini hadir karena kami memahami bahwa masih banyak pelaku UMKM, khususnya perempuan yang menghadapi kendala, seperti kurangnya informasi dan keterbatasan biaya dalam memperoleh sertifikasi halal,” kata Ketua Panitia, Erni Yanis, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Sementara itu, Ketua PPPA PP TIM, Nyak Umaimah menambahkan, “Kami berharap kegiatan ini menjadi solusi untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka”.
Tak hanya itu PPPA TIM juga mendorong UMKM agar mengantongi sertifikat halal. “Program ini bertujuan untuk membantu mereka meningkatkan daya saing dan memastikan produk yang dihasilkan sesuai dengan standar halal yang diakui”, kata Ketua Sterring Committee (SC) Sri Novakandi.
Lebih jauh Nyak Umaimah menegaskan, “Sertifikasi halal bukan hanya tentang label produk, tetapi juga membuka peluang perempuan untuk menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang lebih besar”.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam pelatihan tersebut antara lain, Farah Savira (Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga seorang penggerak UMKM), Andi Idha Nursanty (Direktur Utama PT. Kartika dan aktifis perempuan).
Melalui pelatihan ini, PPPA TIM mengintegrasikan fungsi utamanya dengan memberikan pendampingan yang menyeluruh kepada perempuan pelaku UMKM. Program ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif. (RN)