Jakarta, innews.co.id – Setiap pesawat akan take off atau landing akan meredupkan lampu kabin. Ternyata, hal tersebut merupakan bagian dari prosedur keselamatan penerbangan.
“Diredupkannya lampu kabin ketika pesawat take off maupun landing, bukan sekadar formalitas, melainkan demi keselamatan penerbangan,” kata Founder Masyarakat Hukum Udara (MHU) Indonesia Andre Rahadian, SH., LL.M., di Jakarta, hari ini.
Salah satunya adalah membantu mata dapat beradaptasi dengan kondisi gelap (remang-remang). Jika terjadi gangguan listrik atau evakuasi malam hari, penumpang dan kru tidak kaget oleh perubahan cahaya mendadak.
Selain itu, berguna untuk mempercepat evakuasi darurat. “Dengan mata yang sudah menyesuaikan, penumpang lebih mudah menemukan pintu keluar dan bergerak lebih cepat,” urai praktisi hukum senior ini.
Lainnya, kata Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) periode 2019-2022 ini, meredupkan lampu kabin bertujuan untuk membuat lampu jalur evakuasi lebih terlihat. Juga membantu kru menilai kondisi di luar pesawat. “Melalui jendela, kru bisa lebih cepat melihat api, asap, genangan, atau hambatan di luar kabin,” imbuh Partners di Law Firm Dentons HPRP ini.
Dengan kondisi redup diyakini akan mendukung respons saat fase paling krusial.
“Take off dan landing adalah momen ketika prosedur keselamatan dibuat seoptimal mungkin,” tukasnya.
Dia mengingatkan bahwa dalam dunia aviasi, detail kecil seperti pencahayaan kabin bisa menjadi faktor besar dalam keselamatan. Karena pada fase paling krusial penerbangan, kesiapan visual dan kecepatan evakuasi adalah hal yang tidak bisa dianggap sepele.
Andre berharap pengguna maskapai bisa memahami kenapa lampu kabin diredupkan. “Ketika lampu kabin diredupkan, penumpang cukup bersikap tenang sampai memastikan pesawat telah mengudara atau landing dengan baik,” pungkasnya. (RN)










































