Jakarta, innews.co.id – Terbongkarnya kasus dugaan penyadapan yang dilakukan sejumlah oknum Polri terhadap Presiden Prabowo, sejumlah menteri, dan pengusaha, merupakan perkara serius yang perlu ditelisik lebih jauh.
“Penyadapan ilegal tersebut mesti dilihat sebagai peristiwa serius. Hukum tentang makar sangat layak dipertimbangkan untuk digunakan,” kata Wakil Rektor III Universitas Islam Sumatera Barat, Dr. Miko Kamal, SH., LL.M., dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, jangan berhenti hanya pada penetapan Jenderal Polisi LSP cs sebagai tersangka. Kasus penyadapan ilegal itu harus diusut tuntas sampai ke akarnya dengan mengedepankan pendekatan hukum.
“Tindakan ilegal yang dilakukan tersebut tidak berdasar dan tidak semestinya dilakukan,” ujar praktisi hukum senior ini.
Dikatakannya, hukuman maksimal harus dijatuhkan oleh para penegak hukum terhadap orang-orang yang telah melakukan kejahatan serius tersebut.
Di sisi lain, lanjut Ketua DPC Peradi Padang ini, peristiwa tersebut menjadi warning bagi para pejabat penyelenggara negara.
“Saatnya para pejabat penyelenggara negara bekerja serius. Juga saatnya penyelenggara negara yang selama ini menumpuk dosa selama menjalankan tugas jabatannya untuk segera bertobat. Para pejabat harus ingat bahwa sepandai-pandainya apapun tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga,” tukasnya mengingatkan.
Miko Kamal berharap Presiden Prabowo dapat menjadikan peristiwa ini sebagai momentum membersihkan pemerintahannya dari anasir-anasir jahat yang tidak menginginkan bangsa dan negara ini jadi maju.
“Ini momen tepat untuk ‘bersih-bersih’ di pemerintahan sekarang. Karena faktanya, ada pihak-pihak yang ingin Indonesia tidak maju,” pungkasnya. (RN)














































