Kamis, Maret 26, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    FHP Law School Beri Beasiswa PKPA Rp 0 Bagi Kader GAMKI

    FHP Law School Beri Beasiswa PKPA Rp 0 Bagi Kader GAMKI

    Kuasa Hukum Ali protes lawyers lawan diduga berprofesi sebagai PPAT aktif

    Kuasa Hukum Ali protes lawyers lawan diduga berprofesi sebagai PPAT aktif

    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi

    WNI Jadi Korban, Ketum INNI Minta Pemerintah Usut Ledakan Kapal di Selat Hormuz

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

  • Ekonomi & Bisnis
    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Masukan Ketum KADIN DKI Soal Revisi UU Ketenagakerjaan

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Ketum KADIN DKI: Ilegal Permintaan THR Lebaran Oknum Pemerintah & Ormas

    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Diana Dewi: Jakarta Layak Bersaing di Level Global

    Diana Dewi: Pengusaha waspadai penurunan cadangan devisa negara

    MoU Kadin Jakarta dan Kadin Jatim Perkuat Ekonomi Nasional

    MoU Kadin Jakarta dan Kadin Jatim Perkuat Ekonomi Nasional

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

  • Humaniora
    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Pesan Politis Dibalik Bukber MKGR dan Bapera DKI Jakarta

    Pesan Politis Dibalik Bukber MKGR dan Bapera DKI Jakarta

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

  • Eksklusif
    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

  • Inspirasi
    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    FHP Law School Beri Beasiswa PKPA Rp 0 Bagi Kader GAMKI

    FHP Law School Beri Beasiswa PKPA Rp 0 Bagi Kader GAMKI

    Kuasa Hukum Ali protes lawyers lawan diduga berprofesi sebagai PPAT aktif

    Kuasa Hukum Ali protes lawyers lawan diduga berprofesi sebagai PPAT aktif

    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi

    WNI Jadi Korban, Ketum INNI Minta Pemerintah Usut Ledakan Kapal di Selat Hormuz

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

  • Ekonomi & Bisnis
    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Masukan Ketum KADIN DKI Soal Revisi UU Ketenagakerjaan

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Ketum KADIN DKI: Ilegal Permintaan THR Lebaran Oknum Pemerintah & Ormas

    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Diana Dewi: Jakarta Layak Bersaing di Level Global

    Diana Dewi: Pengusaha waspadai penurunan cadangan devisa negara

    MoU Kadin Jakarta dan Kadin Jatim Perkuat Ekonomi Nasional

    MoU Kadin Jakarta dan Kadin Jatim Perkuat Ekonomi Nasional

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

  • Humaniora
    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Pesan Politis Dibalik Bukber MKGR dan Bapera DKI Jakarta

    Pesan Politis Dibalik Bukber MKGR dan Bapera DKI Jakarta

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

  • Eksklusif
    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

  • Inspirasi
    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

AAI ON Siap Kawal RUU KUHAP Hingga Disahkan

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
AAI ON Siap Kawal RUU KUHAP Hingga Disahkan

Ketua Umum AAI ON, Dr. Palmer Situmorang, mengikuti RDPU dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR/MPR, Jakarta, Senin (21/7)

Jakarta, innews.co.id – Rumor pembahasan RUU KUHAP mau dihentikan merupakan sesuatu yang sangat menyedihkan dan patut dicermati.

“Kami meminta Komisi III DPR RI tidak menghentikan pembahasan sampai pengesahan RUU KUHAP ini karena di awal 2026 sudah mulai diberlakukan. Kalau tidak, maka bagaimana kita bisa menerapkan hukum pidana yang benar,” kata Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON), Dr. Palmer Situmorang, SH., MH., saat Rapat Dengar Pendapat Umum (EDPU) bersama sejumlah organisasi advokat lainnya dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, DPR/MPR, Jakarta, Senin (21/7/2025).

AAI ON memberikan masukan dan koreksi terhadap RUU KUHAP ke Komisi III DPR RI

Palmer menilai, jika RUU KUHAP ini ditunda atau dibatalkan, alamat akan lebih banyak berjatuhan korban akibat ketidakadilan yang berjalan. Lebih gawatnya lagi UU KUHP yang baru akan berlaku awal Januari 2026 tanpa hukum acara yang memadai.

“Saya berharap tidak ada pihak-pihak yang berniat menghadang atau menjegal RUU KUHAP ini. Kami siap mengawal RUU ini sampai disahkan,” serunya.

Diakuinya, selama ini advokat terlibat, melihat, dan merasakan langsung praktik yang tidak baik dan pelanggaran HAM akibat kelemahan KUHAP sebagai sistem beracara hukum pidana dengan hukum acara yang tidak memadai.

Sampaikan koreksi

Palmer dengan lugas memberi koreksi terhadap materi dalam RUU KUHAP tersebut

Tanpa tedeng aling-aling, Palmer mengatakan, praperadilan berpotensi menjadi alat atau ruang bersengkongkolnya Termohon (Jaksa dan Polisi) dengan Hakim. “Bisa setelah dua bulan didaftar praperadilan, hakim yang menyidangkan pun sudah ditetapkan tapi tidak disidang juga. Kalau tidak juga naik perkaranya, masa penahanan habis. Bisa rusak itu hukum acara,” tukasnya.

Ketua Umum AAI ON, Dr. Palmer Situmorang menandatangani kesepakatan bersama dengan OA lainnya untuk mendukung pengesahan RUU KUHAP

Dijelaskan bahwa hukum pidana adalah hukum publik, termasuk PTUN menganut asas fiktif positif. Demikian juga KUHAP. Fiktif positif artinya ketika hakim tidak memutus perkara dalam jangka waktu yang ditetapkan berarti dikabulkan permohonannya.

Dicontohkan, apabila tersangka ditahan melebihi batas waktu harus dikeluarkan tanpa ada catatan ini-itu. “Ini perlu dikaji kembali supaya praperadilan ditunda-tunda dan hanya menjadi bancakan saja,” tegasnya.

Berikut sejumlah masukan AAI terkait RUU KUHAP:

Pendampingan bantuan hukum (Pasal 134)

Usulan:

  1. Tersangka atau Terdakwa atau Advokat berhak mendapatkan keterangan Saksi/Ahli yang meringankan dengan pertanyaan yang dikehendakinya;
  2. Penyidik, Jaksa atau Hakim wajib memanggil Saksi/Ahli yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum, Tersangka atau Terdakwa;
  3. Agar Hakim diberi ruang kewenangan yang jelas untuk memeriksa seluruh proses penyidikan, penuntutan dan penyimpangan terhadap hukum acara akan menjadi kewenangan Hakim membatalkan seluruh proses pemeriksaan dan penuntutan jika dipersidangan ditemukan pelanggaran hukum acara.

Jaksa wajib memberikan turunan berita acara dan alat bukti (Pasal 147 ayat 6)

Usulan:

  1. Perlu didefinisikan frasa “Berita Acara, karena mempunyai kaitan di berbagai pasal dan menghindari atau multi tafsir.
  2. Banyak pasal menyebut frasa berita acara tanpa diawali huruf kapital, maka sepatutnya didefinisikan.

Pasal 203 RUU terkait Pasal 181 KUHAP

Usulan:

  1. Perlu diatur secara rinci dan jelas terperinci, hak asasi Tersangka atau Terdakwa untuk melihat dan mendapat penjelasan alat bukti yang membuat dirinya menjadi Tersangka/Terdakwa.
  2. Ketercukupan alat bukti harus dapat diuji di depan Hakim walau perkara masih di tingkat Penyidikan/Penuntutan.
Dr. Palmer Situmorang (ketiga dari kanan) bersama rekan advokat dan Anggota Komisi III DPR RI

Rumusan dakwaan dan putusan jika terdakwa korporasi (Pasal 175 ayat 6-7, Pasal 181 ayat 7-8, Pasal 311, Pasal 319, dan Pasal 71 ayat 2-3)

Usulan:

Agar korporasi tidak lolos dari pemidanaan, maka perlu dipertegas rumusan khusus, terhadap penyebutan identitas terdakwa/terpidana korporasi agar dakwaan atau putusan tidak melawan akal sehat atau cacat ilmiah.

Tenggang waktu masa pendaftaran hingga putusan praperadilan menerapkan prinsip positif fiktif (Pasal 154 RUU terkait Pasal 82 KUHAP)

Usulan:

  1. Putusan harus diperoleh 10 hari sejak permintaan didaftarkan.
  2. Apabila Hakim tidak menjatuhkan putusannya dalam 7 hari sejak diajukan permohonan praperadilan, maka berlaku azas fiktif positif. Maka permohonan praperadilan demi hukum telah dikabulkan seluruhnya karena asas ini dianut dalam RUU eks Pasal 94 ayat (3) Tersangka wajib dikeluarkan apabila masa penahanannya habis.

Jaksa wajib memanggil saksi/ahli yang diminta selama penyidikan atau terdakwa atau di persidangan (Pasal 36 RUU terkait Pasal 146 KUHAP)

Usulan:

  1. Perlu diberikan rumusan yang jelas sebagai berikut:
    Dalam hal Saksi atau Ahli yang diminta Tersangka atau Terdakwa tidak dilaksanakan, maka seluruh berita proses penyidikan dan seluruh berita acara harus dinyatakan cacat hukum dan menjadi objek praperadilan.
  2. Pengadilan dalam memeriksa perkara juga harus berwenang memeriksa seluruh prosedur yang ditempuh telah sesuai dengan hukum acara, dalam pemeriksaan dipersidangan terbukti ada pelanggaran hukum acara selama penyidikan dan penuntutan, Hakim dapat membebaskan Terdakwa karena berkas diyakini mengandung ketidak kebenaran (preseden kasus OJ. Simson). (RN)
Post Views: 1,011
Tag: AAI ONAsosiasi Advokat IndonesiaDr. Palmer SitumorangKetua Umum AAI ONKomisi III DPR RIRUU KUHAP
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Peradi Dorong DPR Tak Ragu Sahkan RUU KUHAP

Berita Berikutnya

Dr. John Palinggi Minta APH Segera Tuntaskan Polemik Ijazah Palsu

Berita Terkait

FHP Law School Beri Beasiswa PKPA Rp 0 Bagi Kader GAMKI
Politik & Hukum

FHP Law School Beri Beasiswa PKPA Rp 0 Bagi Kader GAMKI

23 Maret 2026
Kuasa Hukum Ali protes lawyers lawan diduga berprofesi sebagai PPAT aktif
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Ali protes lawyers lawan diduga berprofesi sebagai PPAT aktif

18 Maret 2026
Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru
Politik & Hukum

Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

11 Maret 2026
Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi
Politik & Hukum

WNI Jadi Korban, Ketum INNI Minta Pemerintah Usut Ledakan Kapal di Selat Hormuz

10 Maret 2026
IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim
Politik & Hukum

IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

9 Maret 2026
SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas
Politik & Hukum

SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

7 Maret 2026
Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru
Politik & Hukum

Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

6 Maret 2026
Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional
Politik & Hukum

Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional

6 Maret 2026
Dr. H. Sutrisno: Lindungi Pengusaha Lokal, Segera Amandemen UU No 5/1999
Politik & Hukum

Dr. H. Sutrisno: Tak Perlu Kuatir Pensiunan Profesi Lain Jadi Advokat

5 Maret 2026
Berita Berikutnya
John Palinggi: Prinsip Pengusaha Itu 1000 Teman Masih Kurang, Satu Musuh Terlalu Banyak

Dr. John Palinggi Minta APH Segera Tuntaskan Polemik Ijazah Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

FHP Law School Beri Beasiswa PKPA Rp 0 Bagi Kader GAMKI

FHP Law School Beri Beasiswa PKPA Rp 0 Bagi Kader GAMKI

23 Maret 2026
Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

22 Maret 2026
Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

21 Maret 2026
Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

20 Maret 2026
Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

20 Maret 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

FHP Law School Beri Beasiswa PKPA Rp 0 Bagi Kader GAMKI

FHP Law School Beri Beasiswa PKPA Rp 0 Bagi Kader GAMKI

23 Maret 2026
Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

22 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID