Jakarta, innews.co.id – Dalam upaya memaksimalkan perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggandeng sejumlah pihak untuk bekerja sama. Salah satunya adalah Perhimpunan Advokat Indonesia.
Penandatanganan Kerja Sama antara Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dengan Kemen PPPA, diadakan di Ruang Rapat Kartini, Kemen PPPA, Jakarta, Selasa (4/3/2025), bersama dengan Bank Central Asia dan Mabes Polri.
“Angka kekerasan fisik dan psikis terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih tinggi. Data menyebutkan 1 dari 2 anak pernah mengalami kekerasan dan 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan. Tentu kita prihatin dengan kondisi demikian,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi, dalam sambutannya di acara tersebut.

Upaya yang harus dilakukan, kata Menteri PPPA adalah membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. “Kami mencoba menggandeng sejumlah lembaga untuk dapat berkolaborasi guna meminimalisir tindak kekerasan, baik kepada perempuan maupun anak, melalui penandatanganan kerjasama,” ujar Arifah.
Peradi mendukung penuh upaya pemerintah memerangi kekerasan pasa perempuan dan anak. “Kami mendukung penuh dan siap berkolaborasi,” seru Sekretaris Jenderal DPN Peradi Hermansyah Dulaimi.
Dia menerangkan, Peradi memiliki 138 pusat bantuan hukum (PBH) tang tersebar di seluruh Indonesia. Pun, Peradi telah memiliki 197 cabang dengan anggota mencapai lebih dari 64.000 advokat. “Kami siap menugaskan anggota kami untuk melakukan pendampingan hukum terhadap para korban kekerasan,” tukasnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Umum Peradi Srimiguna. “Kerja sama ini sebelumnya telah ada dan sekarang kita hanya perbaharui saja. Harapan kami, dengan kolaborasi ini, maka pengentasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa lebih maksimal lagi,” tukasnya.
Ketua Umum DPN Peradi Prof Otto Hasibuan menyambut baik PKS tersebut. “Peradi memiliki bidang khusus yang mengurus masalah perempuan dan anak. Karena itu, kerja sama ini sudah tepat dan tinggal ditindaklanjuti bersama,” cetusnya.

Sementara itu, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, langkah pemerintah menggandengan organisasi profesi, lembaga dan pihak swasta sudah tepat. “Kami siap membantu, terutama dalam menyediakan call center bagi para korban kekerasan. Namun, itu pun harus bisa bekerja maksimal sehingga mengerti bila ada laporan masuk diarahkan kemana,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada menerangkan, salah satu penyebab rentannya anak mengalami kekerasan karena minimnya ruang untuk berekspresi, baik di lingkungan rumah maupun di sekolah. Akibatnya, anak hanya berpatokan pada gadget saja.
Menteri PPPA berharap, kerja sama ini bisa ditindaklanjuti dengan aksi nyata. “Pemberdayaan perempuan menjadi salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo. Untuk itu, menangani masalah-masalah perempuan dan anak juga menjadi prioritas,” tegasnya.
Wamen PPPA Veronica Tan berharap semua pihak bisa benar-benar incharge dalam membantu penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal serupa dikatakan Prita Laura Jubir Kantor Komunikasi Kepresidenan. “Menangani masalah perempuan dan anak tidak bisa parsial, harus dengan kolaborasi berbagai pihak,” pungkasnya. (RN)