Senin, Juli 27, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Pengwil INI Jatim: Kenaikan tarif PNBP memberatkan notaris

    Pengwil INI Jatim: Kenaikan tarif PNBP memberatkan notaris

    Objek Tanah Diduga Beda Alamat, PN Jaktim Paksakan Eksekusi

    Objek Tanah Diduga Beda Alamat, PN Jaktim Paksakan Eksekusi

    IPPAT Jaksel Bahas SOP PPAT Saat Audiens ke Kejari

    IPPAT Jaksel Bahas SOP PPAT Saat Audiens ke Kejari

    Meggy Tri Buana: 100 Tahun PTH, Momentum Kolaborasi Lintas Generasi Ikanot UI

    Meggy Tri Buana minta pemerintah berempati pada notaris

    BGN pertanyakan posisi duduk Wapres sejajar dengan menteri

    BGN pertanyakan posisi duduk Wapres sejajar dengan menteri

    Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

    Konsolidasi HUT ke-2, Seknas IM Dukung Stabilitas Program Pemerintah

  • Ekonomi & Bisnis
    Diana Dewi: Jakarta Layak Bersaing di Level Global

    Ketum KADIN DKI: Koperasi Masa Kini Harus Adaptif, Inovatif, dan Kreatif

    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Penggunaan SAF Bukti Maskapai Peduli Lingkungan

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Andre Rahadian Ingatkan Potensi Kejahatan Finansial Dibalik Digitalisasi Perbankan

    Hari Kartini, Ketum KAI Komitmen Perbanyak Srikandi Hukum di Indonesia

    KAI Komitmen Beri Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMKM

    Diana Dewi: Jakarta Layak Bersaing di Level Global

    Diana Dewi: Meski Ekonomi Berat, Kita Harus Tetap Bergerak

  • Humaniora
    Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

    HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

    Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    Ketum Kormi DKI Jakarta Pesankan Ini di Festival Jaga Jakarta

    KORMI DKI: Jakarta Sport Tourism Dukung Kemajuan Kota

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Kenapa lampu kabin redup saat take off & landing? Ini kata Andre Rahadian

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Pengwil INI Jatim: Kenaikan tarif PNBP memberatkan notaris

    Pengwil INI Jatim: Kenaikan tarif PNBP memberatkan notaris

    Objek Tanah Diduga Beda Alamat, PN Jaktim Paksakan Eksekusi

    Objek Tanah Diduga Beda Alamat, PN Jaktim Paksakan Eksekusi

    IPPAT Jaksel Bahas SOP PPAT Saat Audiens ke Kejari

    IPPAT Jaksel Bahas SOP PPAT Saat Audiens ke Kejari

    Meggy Tri Buana: 100 Tahun PTH, Momentum Kolaborasi Lintas Generasi Ikanot UI

    Meggy Tri Buana minta pemerintah berempati pada notaris

    BGN pertanyakan posisi duduk Wapres sejajar dengan menteri

    BGN pertanyakan posisi duduk Wapres sejajar dengan menteri

    Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

    Konsolidasi HUT ke-2, Seknas IM Dukung Stabilitas Program Pemerintah

  • Ekonomi & Bisnis
    Diana Dewi: Jakarta Layak Bersaing di Level Global

    Ketum KADIN DKI: Koperasi Masa Kini Harus Adaptif, Inovatif, dan Kreatif

    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Penggunaan SAF Bukti Maskapai Peduli Lingkungan

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Andre Rahadian Ingatkan Potensi Kejahatan Finansial Dibalik Digitalisasi Perbankan

    Hari Kartini, Ketum KAI Komitmen Perbanyak Srikandi Hukum di Indonesia

    KAI Komitmen Beri Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMKM

    Diana Dewi: Jakarta Layak Bersaing di Level Global

    Diana Dewi: Meski Ekonomi Berat, Kita Harus Tetap Bergerak

  • Humaniora
    Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

    HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

    Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    Ketum Kormi DKI Jakarta Pesankan Ini di Festival Jaga Jakarta

    KORMI DKI: Jakarta Sport Tourism Dukung Kemajuan Kota

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Kenapa lampu kabin redup saat take off & landing? Ini kata Andre Rahadian

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Pasal 509 Mengancam, Dr. Sawoung: Advokat Harus Beritikad Baik dan Taati Kode Etik

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Pasal 509 Mengancam, Dr. Sawoung: Advokat Harus Beritikad Baik dan Taati Kode Etik

Praktisi hukum Dr. Sawoung Pradipta Suryodewo

Jakarta, innews.co.id – Pasal 509 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang baru diberlakukan 2 Januari 2026 ini, seolah menjadi barrier dalam profesi advokat. Aturan ini tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht) ataupun dalam UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda kategori III bagi advokat yang memasukkan atau meminta memasukkan keterangan palsu/bertentangan dengan keadaan sebenarnya dalam surat gugatan, permohonan cerai, atau permohonan pailit.

“Advokat adalah profesi yang terhormat dan bermartabat (officium nobile). Karenanya, seorang advokat dalam menjalankan profesinya haruslah mengedepankan kejujuran dan itikad baik, bukan semata mengejar honorarium,” kata praktisi hukum Dr. Sawoung Pradipta Suryodewo, Founder Kantor Hukum ASK Law ini, di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Bagi Sawoung, pasal tersebut menjadi warning yang harus diperhatikan oleh setiap advokat dalam melaksanakan tugasnya. “Advokat harus selalu berpegang teguh kepada itikad baik (good faith), integritas, dan kode etik advokat,” serunya.

Dikatakannya, advokat wajib mendalami dan menjalankan kode etik secara total sebagai landasan moral tertinggi. Kode etik menjadi benteng imunitas, di mana pelanggaran serius dapat berakibat pidana, bukan hanya sanksi etik.

“Advokat harus menguasai kode etik advokat Indonesia. Tidak hanya sebagai aturan organisasi, tetapi sebagai hukum tertinggi yang mengatur perilaku, kejujuran, dan tanggung jawab kepada klien, pengadilan, serta masyarakat,” pesannya.

Menurutnya, bila hal tersebut diabaikan, sama saja advokat itu mencelakai diri sendiri dan timnya.

Diakuinya, Pasal 16 UU No.18 Tahun 2003 juncto putusan Mahkamah Konstitusi No 26/PUU-XI/2013, memang menyebutkan bahwa advokat tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik, untuk kepentingan pembelaan klien di luar maupun di dalam pengadilan. Tapi, bukan berarti advokat kebal hukum.

Baginya, advokat yang jujur akan memberi kepastian hukum bagi klien yang dibelanya.

“Dalam menilai masalah kliennya, advokat harus jujur. Kalau posisi hukum dari kliennya lemah, maka harus disampaikan juga demikian. Jangan karena ingin mendapatkan honorarium, sampai harus merekayasa suatu perkara,” tegasnya.

Dokumen asli

Alumni FH Universitas Trisakti ini menjelaskan, advokat yang menangani suatu perkara harus didasarkan oleh bukti tertulis dan saksi, khususnya dokumen asli. Karena itu akan digunakan dalam persidangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 1888 KUHPerdata yaitu, kekuatan bukti tertulis apabila ada aslinya.

Setelah dianalisa ternyata posisi kliennya lemah, misal karena bukti-bukti dan lainnya, maka harus disampaikan demikian. “Advokat tidak boleh gegabah yang berpotensi terjebak di dalam ranah pidana,” serunya

Diingatkan, advokat wajib memastikan tindakan pembelaananya tidak melanggar hukum. Seperti tidak menyembunyikan bukti atau membantu pelarian klien yang dapat menyeret advokat dalam kasus obstruction of justice.

Dengan lugas, Dr. Sawoung menuturkan, advokat harus memisahkan keterangan klien dengan fakta lapangan yang ada. Bisa menggunakan frasa “menurut keterangan klien kami…” atau “Berdasarkan keterangan klien kami…”.

Dengan begitu, artinya tidak mengarang suatu peristiwa hukum, tidak menambahkan detail fakta yang tidak disampaikan klien. Advokat juga harus melakukan pengujian dan penafsiran atas keterangan yang diberikan klien, menolak keterangan yang diyakini tidak benar, dan menasihati klien atas keterangan yang diberikan.

“Simpan seluruh dokumen administrasi secara baik dan benar sebagai pembuktian fakta yang disampaikan klien. Dan, berani mengatakan ‘tidak’ jika klien memaksa atau mengarahkan advokat untuk melakukan manipulasi fakta atau melakukan pelanggaran kode etik,” pungkasnya. (RN)

Post Views: 725
Tags: AdvokatDr. Sawoung Pradipta SuryodewoItikad baikKantor Hukum ASK LawKode etik
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Ketum KADIN DKI nilai positif kenaikan PMI sektor manufaktur di 2026

Next Post

Prof Gayus: P21 Versus P19

Berita Terkait

Pengwil INI Jatim: Kenaikan tarif PNBP memberatkan notaris
Politik & Hukum

Pengwil INI Jatim: Kenaikan tarif PNBP memberatkan notaris

23 Juli 2026
Objek Tanah Diduga Beda Alamat, PN Jaktim Paksakan Eksekusi
Politik & Hukum

Objek Tanah Diduga Beda Alamat, PN Jaktim Paksakan Eksekusi

23 Juli 2026
IPPAT Jaksel Bahas SOP PPAT Saat Audiens ke Kejari
Politik & Hukum

IPPAT Jaksel Bahas SOP PPAT Saat Audiens ke Kejari

23 Juli 2026
Meggy Tri Buana: 100 Tahun PTH, Momentum Kolaborasi Lintas Generasi Ikanot UI
Politik & Hukum

Meggy Tri Buana minta pemerintah berempati pada notaris

23 Juli 2026
BGN pertanyakan posisi duduk Wapres sejajar dengan menteri
Politik & Hukum

BGN pertanyakan posisi duduk Wapres sejajar dengan menteri

21 Juli 2026
Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track
Politik & Hukum

Konsolidasi HUT ke-2, Seknas IM Dukung Stabilitas Program Pemerintah

19 Juli 2026
Temui Pemkot, IPPAT Jaksel Usulkan Pembentukan Forum Tripartit
Politik & Hukum

Temui Pemkot, IPPAT Jaksel Usulkan Pembentukan Forum Tripartit

18 Juli 2026
Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

17 Juli 2026
Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400
Politik & Hukum

Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

17 Juli 2026
Next Post
Prof Gayus: P21 Versus P19

Prof Gayus: P21 Versus P19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

25 Juli 2026
Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

25 Juli 2026
Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

24 Juli 2026
Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

24 Juli 2026
Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

24 Juli 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

25 Juli 2026
Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

25 Juli 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID