Rabu, September 9, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT

    Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT

    Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana

    Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana

    PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

    PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

    Pleidoi Oggy Kosasih: Penjualan aluminium alloy untuk selamatkan aset Inalum

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Kuasa Hukum PT JPK Laporkan BP Batam ke KPK

  • Ekonomi & Bisnis
    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

  • Humaniora
    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Kowani tidak akui perubahan kepemimpinan diluar kongres

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Andi Yuslim ajak generasi muda berkontribusi isi kemerdekaan

    Sinergi KADIN Indonesia – Pramuka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT

    Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT

    Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana

    Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana

    PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

    PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

    Pleidoi Oggy Kosasih: Penjualan aluminium alloy untuk selamatkan aset Inalum

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Kuasa Hukum PT JPK Laporkan BP Batam ke KPK

  • Ekonomi & Bisnis
    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

  • Humaniora
    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Kowani tidak akui perubahan kepemimpinan diluar kongres

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Andi Yuslim ajak generasi muda berkontribusi isi kemerdekaan

    Sinergi KADIN Indonesia – Pramuka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Opini

Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

Oleh: Dr. Dewi Djalal, SH., MH Founder Dewi Djalal & Partners Law Office dan Akademisi

admin by admin
in Opini
Reading Time: 4 mins read
0
Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

Dr. Dewi Djalal, SH., MH., Founder Dewi Djalal & Partners (DDP)

KETIDAKPASTIAN perekonomian global mendorong setiap negara untuk merumuskan formulasi kebijakan penguatan industri keuangan agar terhindar dari resesi ekonomi. Berbeda dengan kebanyakan negara yang hanya dihadapkan pada masalah global semata, tantangan perekonomian Indonesia lebih kompleks karena menyangkut tata kelola internal industri keuangan lokal.

Penurunan rating MSCI sejak awal tahun membuka tabir buruk pengelolaan bursa saham yang menimbulkan keraguan atas validitas nilai-nilai emiten, sehingga peristiwa puluhan kali all time high nilai emiten di tahun 2025 tidak berarti dan memicu pertanyaan lebih jauh atas akuntabilitas pemilik saham dari setiap emiten. Belum lagi, kasus-kasus saham gorengan yang terus saja berulang menandakan terdapat celah hukum dalam pengelolaan bursa saham yang memberikan ruang praktik fraud.

Menghadapi tantangan yang begitu kompleks, pembentuk undang-undang memilih langkah sistemik dengan memperbarui regulasi jangkar industri keuangan melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Revisi UU P2SK memang telah masuk ke dalam program legislasi nasional sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi, namun urgensi revisi UU P2SK meningkat menyusul kompleksitas masalah. Penyelesaian masalah tak akan efektif apabila hanya mengandalkan perbaikan regulasi teknis semata. Perbaikan regulasi jangkar diperlukan untuk dapat memastikan setiap kebijakan di industri keuangan memiliki legitimasi yang kuat.

Sebagian besar perubahan pada revisi UU P2SK terkait penyesuaian kewenangan dari setiap institusi negara dalam industri keuangan sebagaimana ekspektasi banyak pihak pasca peristiwa hancurnya nilai emiten bursa efek dan rontoknya nilai tukar rupiah.

Penguatan institusional adalah pilihan kebijakan konvensional yang diambil oleh negara ketika mengalami tekanan perekonomian (Tahir, 2004). Kebijakan ini diambil karena institusi sebagai hulu yang menentukan berjalannya pasar, sehingga terdapat trickle down effect yang dapat menggerakkan berbagai aspek lainnya dalam industri finansial secara holistik.

Meskipun demikian, terdapat satu hal yang cukup menarik dalam revisi UU P2SK lewat pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang terus menghiasi diskursus industri keuangan selama beberapa waktu ke belakang.

 

Bijak Menerka Investasi Global Lewat Pembentukan PFII

Gagasan konsep semacam PFII sebenarnya bukan suatu barang baru di Indonesia. Gagasan serupa telah digulirkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo lewat konsep family office, sayangnya gagasan tersebut tidak kunjung terealisasi sampai masa pemerintahannya berakhir. Family office adalah badan usaha yang menjalankan kegiatan manajemen investasi dan kekayaan keluarga kaya dengan nilai valuasi investasi setidaknya 50-100 juta dollar.

Pembentukan family office berangkat dari realita begitu banyak keluarga yang bangkrut setelah generasi pertama sebagai perintis kekayaan wafat dan generasi penerus tidak dapat mempertahankan kekayaan keluarga, sehingga kebutuhan atas jasa profesional manajemen aset dan kekayaan diperlukan (Listl dan Mueller, 2026).

Meskipun tidak diatur secara tegas sebagai kegiatan usaha yang diselenggarakan PFII, family office dilegalisasi secara implisit lewat ragam kegiatan usaha PFII yang salah satunya adalah usaha sektor keuangan. Bisnis proses family office sebagai manajer aset dan investasi, khusus keluarga kaya membuatnya termasuk kegiatan usaha yang dapat diselenggarakan di PFII.

Selain family office, pembentukan PFII berpotensi membuka ruang bagi kemunculan usaha-usaha lain di sektor keuangan seperti perusahaan modal ventura dan perbankan lepas pantai.

Sebagai upaya mendorong iklim investasi di PFII, sederet insentif telah disiapkan pemerintah untuk menarik minat investor terkhusus investor asing untuk melakukan kegiatan usaha. Ragam bentuk insentif yang diberikan tidak hanya berupa insentif fiskal dan perizinan semata, terdapat insentif kekhususan hukum yang tidak dimiliki oleh program andalan pemerintah lainnya seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Insentif kekhususan hukum bagi PFII menjadi topik utama dalam diskursus publik karena insentif ini memungkinkan PFII menggunakan sistem hukum yang berbeda dengan sistem hukum nasional. Sehingga, potensi kebingungan dalam penegakan hukum seperti penentuan bagaimana peran hakim dalam memutus perkara sangat mungkin terjadi.

Potensi kebingungan diperparah dengan perluasan ruang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai konsekuensi logis atas pembentukan PFII, termasuk family office. Family office dapat mengelola aset dan investasi dengan kepemilikan secara anonim yang menyulitkan pengawasan terhadap sumber dananya. Dana-dana yang dikelola family office lalu didistribusikan ke berbagai jenis portofolio keuangan yang tersedia di PFII. Peliknya, kebolehan pengelolaan investasi secara anonim membuat pemodal dapat memperoleh keuntungan ganda secara terselubung karena menaruh dana secara anonim yang membuatnya terbebas dari deteksi conflict of interest.

Lantas, mengapa pemerintah memilih untuk membentuk PFII dengan berbagai risiko yang berpotensi terjadi? Risiko dapat dimitigasi dengan penguatan institusional yang telah diantisipasi dalam Revisi UU P2SK, namun terdapat potensi trickle down effect dengan nominal besar yang sayang untuk dilewatkan.

 

Mengukur Besaran Trickle Down Effect PFII

Konsep trickle down effect berkembang di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 untuk menunjukkan bagaimana sistem kapitalisme bergerak dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kemutlakan kebebasan pasar di sistem kapitalisme mendapat sorotan karena hanya menguntungkan masyarakat kaya saja, sehingga memicu kecemburuan yang berujung konflik sosial.

Sebagai upaya untuk mencegah konflik sosial, sistem kapitalisme kontemporer menyadari kekayaan yang dihasilkan mekanisme pasar perlu didistribusikan kepada seluruh kelompok dengan harapan setiap orang dapat merasakan manfaat berjalannya roda perekonomian.

Logika ini menjadi alasan utama pemerintah terus mendorong merumuskan kebijakan ini sejak masa pemerintahan sebelumnya.

Dengan ekosistem PFII, dana besar yang dikelola family office dapat disalurkan ke portofolio-portofolio yang membiayai pembangunan Indonesia. Alasan pembiayaan pembangunan tertera jelas dalam penjelasan Pasal 248A revisi UU P2SK yang berbunyi: “Pusat Finansial Internasional Indonesia bertujuan untuk: … d. memfasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, pembiayaan iklim, pembiayaan infrastruktur, dan/atau pembiayaan lainnya…”

Penjelasan Pasal 248A revisi UU P2SK menggambarkan kejelasan niat pemerintah untuk menggunakan sirkulasi dana-dana yang beredar di PFII sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional. Pembentukan berbagai portofolio keuangan negara secara ekspansif beberapa waktu ke belakang seperti institusi Danantara dan surat utang khusus seperti merah putih bonds memberikan berbagai alternatif pilihan portofolio bagi investor.

Skema PFII yang diatur dengan undang-undang tersendiri memungkinkan pengelolaan dana-dana di family office dan lembaga-lembaga sektor keuangan lain dapat tersentralisasi sirkulasinya ke portofolio keuangan Danantara, sehingga program-program prioritas pemerintah dapat mendapatkan suntikan dana segar di luar Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

Presiden Jokowi di akhir masa pemerintahannya pernah menyebutkan kebijakan family office berpotensi menghimpun dana sekitar $500 miliar atau Rp8.178 triliun per tahunnya.

Ragam bentuk program prioritas pemerintah menuntut pendanaan kreatif agar dapat berjalan simultan yang membuat posisi trickle down effect dari pembentukan PFII sangat dibutuhkan pemerintah.

Besarnya political will pemerintah dapat dilihat dalam Pasal 248A ayat (7) revisi UU P2SK yang menjelaskan pengaturan PFII dilakukan melalui undang-undang yang dibuat selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak revisi UU P2SK diundangkan.

Besarnya political will pemerintah ini tidak hanya menyangkut besarnya potensi penghimpunan dana dari industri keuangan saja, tetapi juga terdapat potensi pengembangan potensi perekonomian dalam ekosistem sektor lain, seperti pariwisata dengan intensitas kunjungan investor, terutama mancanegara yang dapat dioptimalisasi lewat berbagai rekreasi yang dapat memberi tambahan devisa kepada Indonesia sekaligus menggeliatkan perekonomian lokal.

Visi tersebut sejalan dengan penunjukan Bali sebagai lokasi PFII pertama. Kondisi geografis Bali yang menakjubkan telah menjadi wajah pariwisata Indonesia di mata global. Keunggulan pariwisata dapat meresonansi trickle down effect yang dihasilkan dalam pengembangan ekosistem PFII.

Ke depan, Indonesia perlu mengembangkan kawasan-kawasan pariwisata lain seperti Bali yang memiliki keunggulan komparatif yang dapat dioptimalisasi menjadi PFII-PFII berikutnya. (*)

Post Views: 334
Tags: Dr. Dewi DjalalFamily officeIndustri keuanganPFII
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Diana Dewi: Perlu Transformasi Agar Kebaya Kian Diminati Lintas Generasi

Next Post

Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

Berita Terkait

Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya
Opini

Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

3 Juli 2026
Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih
Opini

Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

23 Oktober 2025
Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?
Opini

Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

5 Februari 2025
MENCABIK POLITIK PATERNIALISME
Opini

MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

27 Juli 2024
Next Post
Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT

Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT

8 September 2026
Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana

Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana

7 September 2026
PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

7 September 2026
Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

5 September 2026
SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

4 September 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT

Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT

8 September 2026
Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana

Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana

7 September 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID