Jakarta, innews.co.id – Transformasi teknologi telah masuk ke seluruh bidang pendidikan, termasuk dunia hukum.
Menyikapi hal tersebut, Universitas Kristen Maranatha membuat terobosan penting dalam perkembangan dunia akademik, dengan meluncurkan Program Studi Hukum Program Magister dengan Konsentrasi Hukum Bisnis Digital, atau yang lebih dikenal dengan Program Magister Hukum Bisnis Digital, pada 5 Agustus 2026 lalu.
“Program ini merupakan respon positif terhadap pesatnya transformasi digital yang mengubah cara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah berinteraksi,” Kaprodi Magister Hukum Fakultas Hukum dan Bisnis Digital Universitas Kristen Maranatha Prof. Dr. Hassanain Haykal, SH., M.Hum., dalam siaran persnya, Senin (31/8/2026).
Dijelaskan, perkembangan teknologi informasi, ekonomi digital, kecerdasan buatan, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik, hingga fintech, telah melahirkan berbagai tantangan hukum baru yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM) dengan pemahaman hukum yang kuat, sekaligus mampu mengikuti dinamika perkembangan teknologi.
“Program ini mengkolaborasikan Hukum Bisnis, Tata Kelola Modern, dan Transformasi Digital dalam satu kurikulum berbasis digital yang dirancang selama tiga semester, dengan beban 36 satuan kredit semester (SKS) dan masa studi 1,5 tahun. Lulusannya akan menyandang gelar Magister Hukum (MH),” jelas salah satu Profesor termuda di Indonesia ini.
Ditambahkannya, kurikulum program ini disusun untuk menghasilkan lulusan yang mampu memberikan solusi hukum yang relevan, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat digital, sekaligus memenuhi kebutuhan korporasi di era digitalisasi.
Biaya ikut program ini terbilang cukup terjangkau yakni hanya Rp 12 juta per semesternya.
“Program ini juga terbuka bagi lulusan S1 dari latar belakang non-hukum yang ingin mendalami aspek hukum bisnis digital, tanpa dikenakan biaya matrikulasi tambahan,” imbuh Guru Besar Hukum Ekonomi ini.
Selain itu, program ini sangat cocok diikuti oleh para corporate lawyer maupun para pelaku usaha.
Pengembangan hukum
Visi yang diemban melalui program ini adalah menjadi program magister hukum yang unggul dan berdampak dalam pengembangan hukum bisnis digital, berlandaskan nilai Integrity, Care, & Excellence.
“Untuk mewujudkan visi tersebut, ada sejumlah misi yang dijalankan yakni, menyelenggarakan pendidikan Magister Hukum yang berfokus pada hukum bisnis digital agar lulusannya berdaya saing secara nasional; melakukan penelitian yang berdampak pada ekosistem bisnis digital dan mampu menjawab dinamika hukum bisnis digital secara berkelanjutan; menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan literasi hukum bisnis digital demi kesejahteraan masyarakat; serta mencetak lulusan yang dijiwai nilai integritas, kepedulian, dan keprimaan,” tukasnya.
Lebih jauh dijelaskan, mahasiswa akan dibekali kemampuan analitis, konseptual, dan praktis dalam memahami serta mengembangkan regulasi yang mendukung ekosistem bisnis digital, sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan maupun solusi hukum yang inovatif.
Praktisi hukum senior yang juga Ketua DPC Ikadin Bale Bandung ini menguraikan, aktivitas pembelajaran diarahkan pada kajian berbagai isu hukum kontemporer serta penguasaan penerapan asas dan aturan hukum dalam aktivitas bisnis digital, di antaranya aktivitas e-commerce, aspek hukum perlindungan data, kekayaan intelektual, keamanan siber, investasi digital, hingga aspek hukum perusahaan berbasis platform digital.
“Perkuliahan program ini dijalankan dengan memadukan metode tatap muka dan daring, sehingga memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang telah berkarier maupun yang tengah menempuh studi lanjutan,” tukasnya.
Dirinya berharap melalui program ini, pemahaman akan hukum bisnis di era digital semakin paripurna. Selain itu, dapat memperlengkapi pengetahuan akan dunia bisnis dan hukum secara bebarengan. (RN)













































