Diana Dewi Beri Catatan Khusus Soal Kenaikan UMP

Pengusaha sukses yang juga Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi

Jakarta, innews.co.id – Kenaikan upah minimun provinsi (UMP) 2025 yang seragam di seluruh provinsi sebesar 6,5% patut diwaspadai. Pasalnya, kondisi perekonomian di tiap daerah berbeda. Selain itu, tingkat inflasi yang dialami pun berbeda antara satu daerah dengan lainnya.

“Kami mengapresiasi keputusan Pemerintah UMP 2025 sebesar 6,5%, meski tentu ada sejumlah catatan penting yang juga harus diperhatikan,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Daerah Khusus Jakarta, Diana Dewi, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Pertama, kenaikan UMP tidak lantas menjamin daya beli masyarakat akan naik, sepanjang pemerintah tidak bisa mengontrol harga-harga di pasaran.

“Saat ini saja, baru dikatakan PPN akan naik 12% per 1 Januari 2025, meski hanya untuk barang-barang mewah, namun di lapangan banyak harga-harga sudah terdongkrak naik. Harusnya, kalau UMP naik, harga-harga barang bisa diturunkan, baru itu bisa mendongrak daya beli masyarakat,” urainya.

Kedua, kenaikan UMP tentu berdampak pada naiknya cost perusahaan. Bagi perusahaan yang merasa tidak mampu menaikkan gaji pekerjanya, maka cenderung akan mempailitkan usahanya. Akibatnya, terjadi PHK massal. Bila demikian, siapa yang paling dirugikan? Tentu masyarakat dan negara karena pendapatan pajaknya akan berkurang.

Ketiga, berakibat melemahnya perputaran ekonomi. Sebab, tidak semua perusahaan bisa memenuhi kenaikan UMP. Karena merasa tidak dinaikkan, timbul gejolak dalam perusahaan dalam bentuk mogok kerja dan sebagainya.

Keempat, menghambat investasi karena investor tentu akan berhitung, di mana akan terjadi pembengkakan nilai investasi. “Para investor lebih memilih wait and see, dari pada harus menambah modal usaha. Ini tentu akan mengganggu target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,” terang Diana.

Lanjut Diana mengatakan, kenaikan UMP sebesar 6,5% kurang tepat karena di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih gloomy dan mengalami fragmentasi geoekonomi. Dinamika dan arah perekonomian global pada 2025-2026 dan 5 tahun ke depan akan berimplikasi besar pada perekonomian Indonesia. Untuk itu, perlu diantisipasi dengan respons kebijakan yang saling menguntungkan, baik pengusaha maupun buruh.

Dia menambahkan, pemberian insentif bagi pelaku usaha rasanya kurang berdampak signifikan dengan kenaikan UMP yang begitu drastis ini.

Intinya, sambung Diana, kedepan pemerintah harus bisa mengajak para pengusaha duduk bersama untuk membicarakan secara konkrit terkait besaran kenaikan UMP per tahunnya. Harus dilakukan harmonisasi tripartit sehingga ada win-win solution. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan