Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP
Jakarta, innews.co.id - Memiliki lebih dari 190 cabang di Indonesia dengan 70.000 anggota, menjadikan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Memiliki lebih dari 190 cabang di Indonesia dengan 70.000 anggota, menjadikan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Banyak pihak menilai kewenangan kepolisian dalam UU KUHAP yang baru disahkan oleh DPR RI kemarin sangat berlebihan. ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Disahkannya UU KUHAP dalam rapat paripurna DPR RI, kemarin, menjadi babak baru dalam dinamika hukum di Indonesia. ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Disahkannya RUU KUHAP menjadi Undang-Undang menjadi babak baru dalam perjalanan penegakan hukum di Indonesia. UU baru ini ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Draft salinan UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) final, beredar di media-media sosial. RUU tersebut telah ...
Baca SelengkapnyaCopyright © 2025 | INNEWS.CO.ID