Jakarta, innews.co.id – Sertifikat kompetensi menjadi sesuatu yang penting dimiliki untuk menjadi ‘legal standing’ bagi setiap orang guna menapaki dunia kerja di masa kini.
Tak terkecuali di dunia konstruksi, di mana sertifikat kompetensi menjadi salah satu persyaratan bagi para profesionalnya. Untuk itu, Universitas Semarang (USM) bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konstruksi dan PT LSP Kompetensi Konstruksi, mengadakan sertifikasi bagi para lulusan jurusan teknik sipil. Kerja sama keduanya ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Sekretariat Yayasan LSP Konstruksi, di bilangan Jatiwarna, Bekasi, Senin (11/11/2024).
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor USM Dr. Supari, ST., MT., dengan Ketua Yayasan LSP Konstruksi Firman Pramudianto, dan disaksikan oleh segenap Pengurus Yayasan dan PT LSPKK.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi penandatanganan kerja sama ini sebagai upaya menyiapkan generasi-generasi muda, khususnya dalam bidang konstruksi sehingga semakin kompeten,” kata Dr. Supari, kepada awak media, hari ini.
Penandatanganan ini, lanjut Rektor USM, akan ditindaklanjuti dengan proses-proses sertifikasi bagi mahasiswa Semester 5 keatas di USM. “Dengan sertifikasi konstruksi ini kami berharap bisa mendukung pembangunan dan kemajuan Indonesia secara umum,” tambahnya.
Bagi Supari, sertifikasi menjadi bagian penting yang harus dimiliki, mengingat kedepan persaingan kerja semakin ketat, sehingga perlu ada pengakuan dari lembaga yang kompeten terhadap keahlian seseorang, dalam bentuk sertifikasi.
“Lulusan tidak hanya mengantongi ijazah, transkrip nilai, dan SKPI, tapi juga telah memiliki sertifikat kompetensi sehingga lebih mendukung daya saing, baik di level nasional maupun global. Sertifikasi dimaksudkan untuk menambah kompetensi, sehingga lulusan tidak hanya bertitel, tapi juga ada nilai plus yakni, memiliki sertifikat kompetensi,” urainya.
Selama ini USM juga telah bekerja sama dengan LSP di bidang hukum, instalansi listrik, dan lainnya. “Sertifikasi memangkas waktu, biaya, dan lainnya dari calon pekerja. Ini sebuah lompatan yang sangat baik,” tukasnya.
Sementara, Ketua Yayasan LSP Firman Pramudianto menjelaskan, ini kali kedua Yayasan LSP Konstruksi melakukan MoU. Sebelumnya, dengan Departemen Sipil Universitas Diponegoro. Bahkan, kami sudah melakukan sertifikasi kepada beberapa lulusannya.
“Rencananya kedepan, kami juga akan merangkul kampus-kampus lain untuk melakukan sertifikasi kompetensi. Mungkin dalam waktu dekat dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan kampus lainnya,” tutur Firman.
Dijelaskan, di LSPKK ada 15 skema pada klaster pelaksanaan konstruksi yang akan menyesuaikan seperti pengawasan bangunan, jalan, dan jembatan. “Pelatihan selama 3 hari dan sertifikasi satu hari. Asesor kami sangat kompeten untuk bisa berbagi pengalaman dalam pelaksanaan,” imbuhnya.
Pada bagian lain, Ketua LSPKK Windoko, ST., mengatakan, dibentuk oleh Ikatan Alumni Teknik Sipil (Ikateksi), LSPKK ingin memberi manfaat bagi para lulusan Teknik Sipil sehingga kompetensinya diakui melalui program sertifikasi.
“Dengan memiliki sertifikat kompetensi, maka seseorang diakui oleh lembaga resmi dan tersertifikasi. Kedepan, sertifikat kompetensi merupakan hal yang wajib dimiliki oleh tiap orang,” tandasnya.
Ditambahkannya, sertifikasi merupakan bentuk assassment terhadap kompetensi/keahlian yang dimiliki setiap orang. “Kami memberikan sharing dan refreshment, sehingga mereka yang ikut pelatihan akan mendapat ilmu atau wawasan baru,” serunya. (RN)
Be the first to comment