
Jakarta, innews.co.id – Konsep moderasi bergama merupakan keniscayaan dalam menciptakan harmonisasi dalam hidup berbangsa dan bernegara. Ini menjadi pilihan tepat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Salah satu sosok yang dikenal gencar menggelorakan moderasi beragama adalah Ustadz Samtidar Effendy Tomagola, Penyuluh Agama Islam Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama RI Kepulauan Seribu.
Dalam kunjungan ke Pulau Kelapa di gugusan Kepulauan Seribu, Samtidar kembali bicara soal moderasi beragama. “Konsep Kampung Moderasi Beragama merupakan upaya memperkuat nilai-nilai toleransi dan kebersamaan, serta menjaga kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat di Kepulauan Seribu,” ujarnya dalam tausiah di hadapan pengurus dan jamaah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Falah Pulau Kelapa, Selasa, (18/02/2025).

Samtidar yang juga dikenal sebagai aktifis organisasi kepemudaan ini menegaskan bahwa moderasi beragama adalah kunci dalam menjaga keseimbangan antara pemahaman agama yang kuat dengan sikap saling menghormati dalam keberagaman. la menjelaskan bahwa keberagaman suku, budaya, dan agama yang ada di Indonesia harus menjadi perekat dalam kehidupan bermasyarakat, bukan justru menjadi pemicu perpecahan.
“Islam mengajarkan kita untuk hidup dengan penuh kedamaian dan kasih sayang. Moderasi beragama bukan berarti mengurangi nilai-nilai agama, tetapi bagaimana kita menerapkan ajaran agama dengan sikap yang seimbang, tidak berlebihan, dan tidak ekstrem,” seru Samtidar.
Dalam Islam, lanjutnya, kita diajarkan untuk selalu menjaga hubungan baik dengan sesama manusia, baik yang seiman maupun yang berbeda keyakinan. “Moderasi beragama mengajarkan kita untuk menjadi umat yang cerdas dalam memahami ajaran agama, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah, serta selalu mengutamakan persatuan,” tukasnya.
Bagi pria berdarah Maluku ini, masyarakat harus memahami bahwa Islam merupakan agama yang rahmatan lil ‘alamin atau membawa rahmat bagi seluruh alam.
“Dengan demikian, setiap umat Islam berkewajiban untuk menebarkan kebaikan, menjaga sikap toleransi, dan menghindari sikap yang dapat menimbulkan perpecahan,” pungkasnya. (RN)
Be the first to comment