Jumat, Mei 1, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

    GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

    GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

    APVI Tantang BNN Buktikan Vape Kandungan Narkotika

    APVI Tantang BNN Buktikan Vape Kandungan Narkotika

  • Ekonomi & Bisnis
    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Hari Buruh, Ini Harapan Ketum KADIN DKI Jakarta

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi: Atasi PHK, Pemprov DKI Perlu Langkah Antisipatif

    Warga Bintan dan LSM Tolak Kawasan Industri Pulau Poto

    Warga Bintan dan LSM Tolak Kawasan Industri Pulau Poto

    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

  • Humaniora
    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

    Dukungan Mengalir, BMW-PS Siap Akselerasi Pengabdian PIKI

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    PUSPITA: Kartini Masa Kini Pelopor Generasi Indonesia Emas 2045

    PUSPITA: Kartini Masa Kini Pelopor Generasi Indonesia Emas 2045

    Lantik Tiga Wakil Rektor, UKI Kian Mantap Wujudkan Visi ‘UKI EMAS’

    Lantik Tiga Wakil Rektor, UKI Kian Mantap Wujudkan Visi ‘UKI EMAS’

    Setara Institute Rilis 10 Kota Toleran Tahun 2025, Ini dia

    Setara Institute Rilis 10 Kota Toleran Tahun 2025, Ini dia

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

  • Eksklusif
    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

  • Inspirasi
    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Presiden BPW Indonesia: Perempuan Elemen Penting Menuju Indonesia Emas

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Hari Kartini, KOWANI Ajak Kaum Perempuan Lanjutkan Perjuangan

    Hari Kartini, KOWANI Ajak Kaum Perempuan Lanjutkan Perjuangan

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

    GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

    GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

    APVI Tantang BNN Buktikan Vape Kandungan Narkotika

    APVI Tantang BNN Buktikan Vape Kandungan Narkotika

  • Ekonomi & Bisnis
    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Hari Buruh, Ini Harapan Ketum KADIN DKI Jakarta

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi: Atasi PHK, Pemprov DKI Perlu Langkah Antisipatif

    Warga Bintan dan LSM Tolak Kawasan Industri Pulau Poto

    Warga Bintan dan LSM Tolak Kawasan Industri Pulau Poto

    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

  • Humaniora
    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

    Dukungan Mengalir, BMW-PS Siap Akselerasi Pengabdian PIKI

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    PUSPITA: Kartini Masa Kini Pelopor Generasi Indonesia Emas 2045

    PUSPITA: Kartini Masa Kini Pelopor Generasi Indonesia Emas 2045

    Lantik Tiga Wakil Rektor, UKI Kian Mantap Wujudkan Visi ‘UKI EMAS’

    Lantik Tiga Wakil Rektor, UKI Kian Mantap Wujudkan Visi ‘UKI EMAS’

    Setara Institute Rilis 10 Kota Toleran Tahun 2025, Ini dia

    Setara Institute Rilis 10 Kota Toleran Tahun 2025, Ini dia

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

  • Eksklusif
    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

  • Inspirasi
    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Presiden BPW Indonesia: Perempuan Elemen Penting Menuju Indonesia Emas

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Hari Kartini, KOWANI Ajak Kaum Perempuan Lanjutkan Perjuangan

    Hari Kartini, KOWANI Ajak Kaum Perempuan Lanjutkan Perjuangan

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Prof Gayus Lumbuun: Perlu Koordinasi Dengan KPK Tangani Dugaan Suap Ketua PN Jaksel

rio oleh rio
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Prof Gayus Lumbuun: Perlu Koordinasi Dengan KPK Tangani Dugaan Suap Ketua PN Jaksel

Penerimaan gratifikasi, bila benar dilakukan oleh para hakim tersebut memang perlu diberantas, tapi harus melalui lembaga yang tepat, yakni KPK.

 

Jakarta, innews.co.id – Terungkapnya kasus dugaan pidana suap yang menimpa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berinisial MAN dan ASB serta AM (hakim PN Jakarta Pusat) oleh Kejaksaan Agung, patut diapresiasi, sebagai upaya ‘bersih-bersih’ lembaga peradilan dari praktik-praktik suap.

Para hakim tersebut diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar pada pengurusan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO). Mereka dituduh menerima suap dari tiga perusahaan yakni, Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Di mana ketiga perusahaan itu memperoleh putusan lepas dari tuntutan pidana (ontslag van alle rechtsvervolging) dari PN Tipikor pada PN Jakpus, 19 Maret lalu.

“Harus dipahami bahwa dalam memutus suatu perkara, utamanya pidana, ada kolaborasi, terkhusus antara hakim dan jaksa ditambah dengan panitera. Hal ini menunjukkan adanya kesinambungan dalam memutus sebuah perkara, di mana hakim tetap memegang peran kunci sebagai pemutus perkara,” kata mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun, menyikapi kasus tersebut, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Prof Gayus mengingatkan, aksi heroik Kejagung tersebut, jangan lantas mengurangi harmonisasi dalam menangani perkara di antara para penegak hukum, utamanya dalam persidangan.

Baginya, perbuatan gratifikasi, bila benar dilakukan oleh para hakim tersebut memang perlu diberantas, tapi harus melalui lembaga yang tepat, yakni KPK.

“Tentu perlu dijaga juga suasana di dalam ruang sidang, khususnya antara hakim dengan jaksa, sehingga penanganan perkara bisa lebih profesional,” tandasnya.

Kewenangan KPK

Guru Besar Universitas Krisnadwipayana ini menyarankan agar pihak kejaksaan berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan dugaan suap Ketua PN Jaksel cs.

Menurutnya, koordinasi dengan KPK menjadi bagian penting karena lembaga antirasuah tersebut yang secara khusus diberi kewenangan untuk menangani praktik korupsi dan suap oleh UU.

“Hak dan kewajiban Kejaksaan yang mendasar untuk berkoordinasi dengan KPK diatur dalam beberapa undang-undang,” seru Prof Gayus.

Di antaranya, UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tugas dan kewenangan KPK dalam perkara dugaan korupsi dan suap. Hal tersebut juga disinkronkan dengan UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang juga mengatur tentang peran Kejaksaan dalam penegakan hukum, termasuk koordinasi dengan KPK.

Diuraikan, dalam UU 19/2019, terdapat beberapa pasal yang relevan terkait koordinasi antara Kejaksaan dan KPK, yakni: Pasal 20 dan Pasal 21, yang menjadi dasar hukum untuk tugas dan wewenang KPK, maupun Pasal 51 ayat (1) yang terkait dengan penuntutan dan kewenangan Penuntut Umum pada KPK. Selain itu, UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia juga mengatur tentang kewenangan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi.

Diyakini, koordinasi dengan KPK dalam kasus tersebut akan mendorong penyelesaian perkara lebih profesional. “Koordinasi antara Kejaksaan dan KPK penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” imbuh Prof Gayus.

Supervisi

Dirinya menegaskan, penanganan dugaan suap di KPK memiliki dimensi yang lebih luas dibanding Kejaksaan. Pada UU KPK ada ketentuan bahwa gratifikasi atau suap bisa diserahkan ke KPK dalam waktu 30 hari.

Prof Gayus memaparkan, ketentuan tentang gratifikasi atau suap yang bisa diserahkan ke KPK dalam waktu 30 hari tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bukan dalam UU Kejaksaan.

Dalam Pasal 12C UU 20/2001 dikatakan bahwa gratifikasi bukan merupakan perbuatan suap atau tindak pidana korupsi, jika penerimanya melaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak tanggal gratifikasi diterima. Pelaporan ini wajib dilakukan oleh penerima gratifikasi, dan KPK wajib menetapkan status gratifikasi tersebut dalam waktu 30 hari kerja sejak tanggal menerima laporan.

Dengan kata lain, ketentuan dalam Pasal 12B ayat (1) tidak berlaku dan tidak akan dianggap melakukan tindak pidana korupsi jika penerima gratifikasi melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK dalam 30 hari kerja.

Pasal tersebut, sambung Prof Gayus, memberi kesempatan kepada penerima gratifikasi untuk melaporkan penerimaan gratifikasi dan menghindari sanksi pidana. Jika penerima gratifikasi tidak melaporkan gratifikasi dalam batas waktu 30 hari kerja, maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda yang berat.

“Jadi, meskipun Kejaksaan memiliki peran penting dalam menangani kasus korupsi, namun ketentuan pelaporan gratifikasi dalam waktu 30 hari secara spesifik tercantum dalam UU Tipikor yang menjadi landasan kerja KPK dalam menangani kasus-kasus gratifikasi.

Ditambahkannya, apabila dugaan gratifikasi oleh Ketua PN Jaksel dihandle oleh KPK, maka hasil kejahatannya akan diserahkan ke negara melalui KPK. Di mana hal tersebut juga akan menjadi pertimbangan meringankan.

Prof Gayus menekankan pentingnya koordinasi antar penegak hukum, seperti Kejagung dengan KPK. Dalam hal ini, KPK bisa melakukan supervisi terhadap kasus tersebut.

“Kejagung dan KPK dapat bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tuturnya.

Kedepan, bila Kejagung menemukan kasus dugaan korupsi bisa diberikan ke KPK, yang oleh UU diberi kewenangan khusus dalam menangani kasus-kasus korupsi, sehingga jelas sesuai tupoksi masing-masing menurut UU. “Penegakkan hukum, termasuk korupsi, di Indonesia bukan sebuah perlombaan antar-lembaga, melainkan merupakan sebuah koordinasi yang jelas di antara lembaga-lembaga yang secara khusus diberi kewenangan oleh UU,” pungkasnya. (RN)

Post Views: 641
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tandatangani MoU, UKI – Universitas Sevilla Kerjasama di Bidang Riset dan Akademis

Berita Berikutnya

Yance Mote: Pembangunan Monorel di Papua Pemborosan Anggaran dan Tidak Sesuai Kebutuhan

Berita Terkait

4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan
Politik & Hukum

4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

1 Mei 2026
GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan
Politik & Hukum

GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

30 April 2026
Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah
Politik & Hukum

Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

29 April 2026
GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur
Politik & Hukum

GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

29 April 2026
“Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif
Politik & Hukum

“Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

29 April 2026
APVI Tantang BNN Buktikan Vape Kandungan Narkotika
Politik & Hukum

APVI Tantang BNN Buktikan Vape Kandungan Narkotika

28 April 2026
Rhen Situmorang: Perlu Sinkronisasi UU Kepailitan dan PKPU & UU Perasuransian
Politik & Hukum

Rhen Situmorang: Perlu Sinkronisasi UU Kepailitan dan PKPU & UU Perasuransian

25 April 2026
Advokat Dibiayai APBN, Rhen Situmorang: Gagasan Keliru dan Rawan Intervensi
Politik & Hukum

Advokat Dibiayai APBN, Rhen Situmorang: Gagasan Keliru dan Rawan Intervensi

25 April 2026
PGI: Ada Kekosongan Aturan di UU Penanggulangan Bencana
Politik & Hukum

PGI: Ada Kekosongan Aturan di UU Penanggulangan Bencana

24 April 2026
Berita Berikutnya
Yance Mote: Pembangunan Monorel di Papua Pemborosan Anggaran dan Tidak Sesuai Kebutuhan

Yance Mote: Pembangunan Monorel di Papua Pemborosan Anggaran dan Tidak Sesuai Kebutuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

1 Mei 2026
4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

1 Mei 2026
GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

30 April 2026
Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

30 April 2026
“Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

Dukungan Mengalir, BMW-PS Siap Akselerasi Pengabdian PIKI

30 April 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

1 Mei 2026
4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID