Jakarta, innews.co.id – Reshuffle kabinet atau pergeseran jabatan dalam pemerintahan yang merupakan hak prerogatif Presiden, memiliki dasar hukum yang jelas dalam tata negara Indonesia.
“Reshuffle telah melalui suatu pertimbangan yang matang dari Bapak Presiden, termasuk menelaah informasi dan masukan dari berbagai pihak. Jadi, tidak seperti orang makan cabai, langsung terasa pedasnya,” kata pengamat politik nasional Dr. John Palinggi, di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
John Palinggi menilai, siapapun bisa menilai seseorang yang mungkin pantas menduduki jabatan tertentu. Namun, pertimbangan sesungguhnya ada pada Presiden RI.
Reshuffle kabinet termasuk dalam hak prerogatif presiden, yaitu hak istimewa yang melekat pada kepala negara untuk mengambil keputusan strategis secara mandiri tanpa perlu persetujuan dari lembaga lain.
Hak prerogatif presiden bersifat istimewa, mutlak, dan diberikan langsung oleh Konstitusi dalam lingkup kekuasaan pemerintahan.
Istilah hak prerogatif sebenarnya tidak tertulis dalam UUD 1945 maupun peraturan perundang-undangan, namun dikenal dalam praktik dan doktrin ketatanegaraan.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 22/PUU-XIII/2015 menegaskan bahwa secara teoritis hak prerogatif adalah hak yang bersifat mandiri dan mutlak, tidak bisa diganggu gugat oleh lembaga lain.
Hak ini biasanya dimiliki kepala negara seperti presiden dalam bidang tertentu yang secara jelas tercantum dalam Konstitusi.
“Dengan adanya hak prerogatif ini, presiden memiliki fleksibilitas penuh untuk mengatur komposisi kabinet kapan saja diperlukan, baik untuk memperkuat kinerja pemerintahan maupun merespons dinamika politik yang sedang berlangsung,” terang Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (Ardin) ini.
Dasar hukum dari reshuffle kabinet antara lain: Pasal 17 Undang-Undang Dasar 1945, sejumlah pasal pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, dan Keputusan Presiden (Keppres).
“Saya mengapresiasi mereka yang telah dipilih Bapak Presiden untuk mengisi jabatan yang baru kiranya selalu amanah dan berintegritas dalam menjalankan tugas-tugasnya,” serunya.
Dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mendeskreditkan orang-orang yang dipilih hanya dengan melihat latar belakangnya. “Tentu kita berharap para menteri bisa menjalankan visi Bapak Presiden sehingga roda pembangunan bisa terus berjalan,” tukas CEO PT Karsa Mulindo Semesta Group ini.
Ditambahkan, seorang menteri harus memiliki kesetiaan paripurna kepada pemimpinnya. Jangan coba-coba menjadi menteri hanya untuk menggarong uang negara.
Lupakan masa lalu
Menyoroti diangkatnya Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, John meminta semua pihak untuk tidak perlu mengungkit-ungkit hal-hal yang terjadi di masa lalu.
John menilai, Presiden Prabowo sudah memberi contoh nyata. Dirinya di caci maki, diolok-olok, dihina, bahkan direndahkan sedemikian rupa, namun mampu memaafkan. Bahkan, dirinya bisa melupakan segala kepahitan dan berangkat ke depan sebagai negarawan sejati.
“Kalau kerjaan kita hanya mengingat dan mengungkit-ungkit kesalahan masa lalu, dijamin kehidupan kita tidak akan maju-maju, bahkan semakin terpuruk,” seru Ketua Harian Bisma–wadah kerukunan masyarakat lintas agama ini.
John menegaskan, pemilihan Jenderal Djamari sudah tepat karena melihat track records-nya dengan segala jabatan yang pernah beliau emban sudah clear and clean.
Sementara itu, dipilihnya Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, menurut John, sudah tepat melihat sosoknya yang rendah hati dan terbuka dengan masukan dari berbagai pihak.
Secara lugas, John meminta, siapapun yang dipilih oleh Presiden untuk membantu tugas-tugasnya dalam memimpin negara ini, haruslah dihormati, bukan dicaci maki. “Beri kesempatan Bapak Presiden memimpin negara ini dan memberikan pengabdian terbaiknya,” pungkas John Palinggi.
Kepada para menteri diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah. “Menteri harus loyal kepada Presiden, bukan malah jadi raja-raja kecil yang sulit ditemui oleh rakyat,” pungkasnya. (RN)












































