Jakarta, innews.co.id – Era digital saat ini tidak hanya dinikmati oleh generasi muda, para lanjut usia pun ikut di dalamnya.
Hal tersebut bisa dilihat dengan semakin banyaknya lanjut usia memakai mobile banking, dompet digital, dan QRIS.
“Akan tetapi, belum meratanya literasi digital membuat lansia lebih rentan. terhadap penipuan online,” kata praktisi hukum Andre Rahadian, SH., LL.M., di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dirinya menegaskan bahwa transformasi digital harus ramah untuk semua usia. Jangan sampai kemudahan transaksi justru membuka celah penipuan bagi kelompok lansia.
“Kelompok lansia menjadi pihak yang paling rentan dsn berisiko terhadap penipuan digital karena ketidaktahuannya,” ungkap Managing Partner di Kantor Hukum Denton HPRP ini.
Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) periode 2019-2022 ini memberikan tips agar lansia terhindar dari penipuan digital.
1. Jangan Bagikan OTP
OTP, PIN, dan password tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari bank atau layanan keuangan.
2. Waspadai Link & Chat Mencurigakan
Jangan klik tautan sembarangan dari SMS, WhatsApp, atau e-mail yang mengatasnamakan bank, e-wallet, atau instansi resmi.
3. Verifikasi Sebelum Transfer
Pastikan identitas penerima dan cek ulang. nominal transaksi sebelum mengirim uang.
4. Dampingi Orangtua Saat Transaksi
Pendampingan keluarga penting agar lansia merasa aman dan tidak mudah panik saat menghadapi notifikasi atau telepon mencurigakan.
“Kunci dari semuanya adalah perlunya pendampingan langsung dari keluarga, utamanya saat lansia ingin bertransaksi,” serunya.
Dia meyakini bahwa keluarga adalah lapisan perlindungan pertama di era digital.
“Para orangtua juga harus selalu melibatkan anak atau cucu, utamanya bila ingin melakukan transaksi. Jangan coba-coba sendiri karena ada potensi yang mengancam,” tukasnya.
Andre juga mendorong dilakukan sosialisasi secara massif terhadap penggunaan digital pada para lansia. “Edukasi sederhana, seperti tidak membagikan kode OTP, PIN, dan data pribadi adalah bentuk perlindungan bagi lansia di era digital ini,” pungkasnya. (RN)












































