Jakarta, innews.co.id – Degup ulang tahun ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) begitu terasa di seantero Tanah Air. Para pengurus daerah berlomba mengadakan berbagai kegiatan menyemarakkan ulang tahun tersebut.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Nusa Tenggara Timur secara khusus mengadakan pelayanan konsultasi hukum gratis, 25-26 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi, pendampingan, dan pemahaman hukum yang lebih baik, sesuai dengan kebutuhan yang dihadapi. Warga tampak berduyun-duyun datang untuk mendapatkan pencerahan hukum dari jajaran pengurus DPD KAI NTT.
Tak ketinggalan, DPD KAI Jambi mengadakan penyuluhan hukum, baik ke sekolah-sekolah maupun komunitas masyarakat. Jajaran Pengurus DPD KAI Jambi melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di masyarakat. Kegiatan ini mendapat apresiasi yang luar biasa dari pihak sekolah dan peserta didik.

Hal serupa juga dilakukan DPD KAI Kalimantan Tengah. Jajaran pengurusnya turun langsung dalam kegiatan penyuluhan hukum dan layanan bantuan hukum gratis untuk masyarakat. Pada kesempatan itu, banyak warga yang terbantu dan memahami akses hukum secara terbuka.
DPD KAI Yogyakarta juga mengadakan konsultasi hukum gratis sekaligus pemotongan tumpeng memperingati HUT KAI ke-18. Ini merupakan komitmen nyata organisasi dalam menjalankan visi-misinya untuk memberikan manfaat serta menghadirkan akses bantuan hukum yang lebih luas kepada masyarakat.
Pada Sabtu, 30 Mei 2026, DPD KAI Sumatera Selatan mengadakan kegiatan penyuluhan hukum serta pendampingan hukum gratis bagi masyarakat. Acara berlangsung meriah dan dipadati oleh masyarakat yang haus akan pencerahan hukum. Kegiatan juga diisi dengan pemotongan tumpeng.
Di Riau, HUT KAI ke-18 diperingati dengan semarak kegiatan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. Berbagai masalah di masyarakat mencuat dan mendapat atensi besar dari jajaran pengurus dan anggota KAI di Riau.
Bagi DPD Riau, ulang tahun ke-18 merupakan sebuah refleksi perjalanan KAI sebagai organisasi advokat yang terus berkembang dengan integritas kuat dan konsisten hadir ditengah masyarakat.
Di Banten, KAI mengadakan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat. DPD KAI Banten berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat peran advokat yang berdampak langsung ke masyarakat.
Dari Bumi Nyiur Melambai, Sulawesi Utara, DPD KAI Sulut mengadakan acara perayaan HUT KAI ke-18 dengan kumpul bersama dan pemotongan kue ultah.
Perayaan HUT KAI merupakan momentum untuk mempererat kebersamaan, memperkuat solidaritas, dan merefleksikan perjalanan organisasi dalam mengabdi kepada masyarakat. Juga merupakan wujud syukur atas keberadaan KAI yang terus berkembang sebagai organisasi advokat yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen dalam penegakan hukum.
Di Lampung, jajaran DPD KAI mengadakan aksi donor darah dan konsultasi hukum gratis sebagai bentuk kepedulian sosial serta pengabdian kepada masyarakat.
DPD KAI Lampung berharap melalui kegiatan ini dapat memperkuat semangat kebersamaan, meningkatkan kesadaran hukum, serta menumbuhkan kepedulian sosial.
Demikian juga DPD KAI Gorontalo mengadakan kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis, tepat di hari ulang tahun KAI ke-18, 30 Mei 2026. Animo masyarakat begitu besar untuk berkonsultasi. Kegiatan-kegiatan lain juga dilakukan di berbagai tempat.
President KAI Siti Jamaliah Lubis mengapresiasi berbagai kegiatan yang dilakukan Pengurus KAI di daerah-daerah.
“Saya bangga dan mengapresiasi rekan-rekan semua yang telah menyemarakkan ulang tahun KAI ke-18 dengan berbagai kegiatan. Ini merupakan bentuk pengabdian dan komitmen KAI kepada masyarakat yang terjaga selama 18 tahun perjalanannya,” ujar Siti Jamaliah, di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Dirinya berharap, jajaran Pengurus KAI di daerah-daerah tetap kompak dan solid dalam membesarkan organisasi ini.
“Kita telah berjuang selama ini dan berbuat yang terbaik bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia serta memperkuat akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Kedepan, sambungnya, KAI juga akan tetap menjaga dan memelihara marwah advokat sebagai profesi yang berintegritas, profesional, independen, dan berkomitmen terhadap tegaknya hukum yang berkeadilan.
KAI didirikan pada 30 Mei 2008 oleh para advokat senior antara lain, Adnan Buyung Nasution (Alm) dan Indra Sahnun Lubis (Alm). Keduanya merupakan tokoh advokat yang disegani di republik ini. Mereka mengumpulkan para advokat penjuang dalam satu wadah untuk memastikan langkah advokat sebagai pejuang hukum on the track di negeri ini. (DJ)












































