Jakarta, innews.co.id – Klaim kepemimpinan dalam suatu organisasi harus didasarkan pada aturan dan mekanisme yang benar. Tidak bisa hanya berdasarkan pernyataan, pemberitaan, video, penggunaan nama atau logo, ucapan selamat, maupun dukungan perseorangan.
Hal tersebut secara tegas dikatakan Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Nannie Hadi Tjahjanto, SH., menyikapi adanya pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemimpin Kowani, dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Dijelaskan, kepemimpinan Kowani masa bakti 2024–2029 ditetapkan melalui Kongres XXVI Kowani pada 4–5 Desember 2024. Mandat tersebut ditindaklanjuti melalui serah terima kepemimpinan serta dituangkan dalam keputusan kongres, akta organisasi, dan administrasi badan hukum.
“Kami menghormati setiap pihak. Namun, klaim kelembagaan tidak dapat dinilai hanya berdasarkan pernyataan, pemberitaan, video, penggunaan nama atau logo Kowani, ucapan selamat, maupun dukungan perseorangan,” ujarnya.
Dikatakannya, klaim pergantian kepemimpinan wajib membuktikan kewenangan pihak yang menyelenggarakan forum kongres, juga dilihat kesesuaian proses dengan AD/ART Kowani.
Lainnya, dicek keabsahan organisasi anggota dan surat mandat perwakilannya. Juga terpenuhinya kuorum dan tata cara pengambilan keputusan. Demikian pula tersedianya daftar hadir, risalah, berita acara, dan keputusan resmi, serta adanya dasar yang sah untuk mengakhiri mandat kepemimpinan hasil Kongres XXVI sebelum berakhirnya masa bakti.
Tidak otomatis
Ditambahkannya, suatu pertemuan tidak otomatis menjadi Kongres atau Kongres Luar Biasa (KLB) yang dianggap sah hanya karena menggunakan sebutan tersebut.
Penyebutan jumlah organisasi maupun puluhan juta perempuan juga tidak otomatis membuktikan dukungan, mandat, atau terpenuhinya kuorum. “Setiap angka harus merujuk pada register resmi, tanggal acuan, status keanggotaan, dan kedudukan hak suara,” tegasnya.
Menurutnya, sebelum seluruh persyaratan dan dokumen tersebut dibuka serta diverifikasi melalui mekanisme yang sah, klaim kepemimpinan lain tidak patut diperlakukan sebagai fakta kelembagaan yang telah final.
“Kowani membuka ruang klarifikasi dan pemeriksaan dokumen secara tertib, transparan, adil, dan bermartabat. Media, mitra, dan masyarakat diimbau melakukan verifikasi serta memberikan ruang hak jawab secara berimbang,” serunya.
Kowani merupakan federasi organisasi perempuan. Kedaulatan dan hak suara berada pada organisasi anggota yang memenuhi ketentuan serta dilaksanakan melalui perwakilan bermandat resmi, bukan berdasarkan jumlah individu yang hadir atau dukungan pribadi.
“Kami tidak menyerang pribadi, melainkan memiliki tanggung jawab untuk menjaga AD/ART, mandat kongres, persatuan, dan marwah organisasi,” tukasnya.
“Kita bicara fakta. Sebab, fakta menentukan posisi, AD/ART organisasi menentukan kewenangan, bukti-bukti menentukan kesimpulan, dan organ berwenang menentukan keputusan,” pungkasnya. (RN)











































