Senin, Agustus 10, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

    Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

    Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

    Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Ketimbang “Londo Ireng”, baiknya Presiden urus perilaku penegak hukum

    Setara Minta Panglima TNI dan KASAD Batalkan ST Pengamanan Kejaksaan

    Kejagung amatiran tangani kasus Febrie Ardiansyah, Setara minta Presiden alihkan ke KPK

    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Indonesia masih jadi pasar penerbangan terbesar di ASEAN

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Andre Rahadian Dorong Gen Z Proaktif Cari Peluang Kerja dan Wirausaha

    Andre Rahadian: Kekurangan ATC berdampak bagi dunia penerbangan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Andre Rahadian: Kenaikan harga tiket pesawat harus dibarengi perlindungan konsumen

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

  • Humaniora
    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian bicara soal AD dan bagasi kabin

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Gunakan power bank di pesawat bahayakan penerbangan

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat  AJALO Bird Race Championship 2026

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat AJALO Bird Race Championship 2026

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

    HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

    Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

    Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

    Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Ketimbang “Londo Ireng”, baiknya Presiden urus perilaku penegak hukum

    Setara Minta Panglima TNI dan KASAD Batalkan ST Pengamanan Kejaksaan

    Kejagung amatiran tangani kasus Febrie Ardiansyah, Setara minta Presiden alihkan ke KPK

    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Indonesia masih jadi pasar penerbangan terbesar di ASEAN

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Andre Rahadian Dorong Gen Z Proaktif Cari Peluang Kerja dan Wirausaha

    Andre Rahadian: Kekurangan ATC berdampak bagi dunia penerbangan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Andre Rahadian: Kenaikan harga tiket pesawat harus dibarengi perlindungan konsumen

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

  • Humaniora
    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian bicara soal AD dan bagasi kabin

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Gunakan power bank di pesawat bahayakan penerbangan

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat  AJALO Bird Race Championship 2026

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat AJALO Bird Race Championship 2026

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

    HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Ahli: Diskualifikasi Jalan Terbaik Wujudkan Pemilu Sistem Noken Jurdil di Jayawijaya

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Ahli: Diskualifikasi Jalan Terbaik Wujudkan Pemilu Sistem Noken Jurdil di Jayawijaya

Sengketa Pilkada Jayawijaya tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, innews.co.id – Perhitungan surat suara ulang (PSU) merupakan jalan terbaik dan bukti komitmen dari pemerintah serta lembaga peradilan Mahkamah Konstitusi untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang jujur, adil, dan bermartabat.

Hal tersebut mengingat telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh KPU setempat sejak awalnya.

“Permohonan sengketa yang diajukan oleh Pemohon (paslon nomor urut 4, John Richard Banua-Marthin Yogobi), masuk kategori kejadian khusus, di mana Hakim Konstitusi bisa mengesampingkan syarat ambang batas untuk mengajukan permohonan sengketa suara hasil pemilihan kepala daerah, sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 158 UU No.10 tahun 2016,” kata Ahli Prof Dr. Aswanto, SH, M.Si., DFM., Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar periode 2010-2014, yang juga ahli Hukum Pidana/Hukum Pemilu, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu (19/1/2025).

Seperti diketahui, dari 4 paslon yang berlaga di Pilkada Jayawijaya, diduga terjadi penggabungan suara terhadap paslon nomor urut 2 Athenius Murip-Rony Elopere, oleh paslon nomor urut 1 dan 3.

Menurutnya, diduga pengalihan suara terjadi begitu massif dari total 40 Distrik yang tersebar pada 547 TPS di Kabupaten Jayawijaya yang senyatanya diketahui dan/atau disetujui oleh termohon termasuk Bawaslu Kabupaten Jayawijaya. Demikian juga terjadi penghilangan suara paslon nomor urut 4 secara beragam pada sebagian besar TPS.

Diterangkan, sejak awal tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya Tahun 2024 sudah bermasalah, karena Termohon (KPUD Jayawijaya) meloloskan dua paslon perorangan (independen) yakni, Anthonius Wetipo-Dekim Karoba (nomor urut 1) dan Esau Wetipo-Korneles Gombo (nomor urut 3).

Ahli mendorong MK untuk menyelesaikan sengketa Pilkada Jayawijaya dengan pola electoral justice.

“Pemilihan yang berkeadilan (electoral justice) terbagi atas 3 tahap, yakni tahap sebelum pemilihan (pre-electoral period), tahap pemilihan (electoral period), dan tahap setelah pemilihan (post-electoral period) yang bersifat integral, tidak terpisahkan, dan saling berkaitan antara satu dan lainnya. Oleh karena itu, sengketa pemilu tidak terpaku pada hitung-hitungan suara semata, tetapi perlu untuk menilik rangkaian proses penyelenggaraan pemilihan karena filosofi Pemilu dan Pilkada tidak hanya menjadi mekanisme formal untuk menentukan pemimpin tetapi juga menjadi medium penguatan kedaulatan rakyat dan menciptakan pemerintahan yang baik (good goverment) dengan prinsip berlandaskan hukum yang berkeadilan, dengan kata lain semua tahapan/proses pemilihan harus bersesuain dengan norma-norma hukum yang telah ditentukan,” terang Ahli.

Dalam petitumnya, Paslon urut 4 melalui kuasa hukumnya Ismail Maswatu dalam sidang pendahuluan dengan tegas meminta Hakim Konsititusi untuk membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan Nomor: 74 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya Tahun 2024, tertanggal 11 Desember 2024.

Berkaca pada kejadian khusus di Pilkada Hayawijaya, Ahli berpendapat, seyogyanya Hakim Konstitusi tidak hanya memutuskan pemohon memilik kedudukan hukum untuk mengajukan permohanan a quo, tetapi juga MK memutuskan bahwa perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya tahun 2024, harus diulang dan pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jayawijaya yang tidak memenuhi syarat tidak diperbolehkan ikut dalam kontestasi pemilihan ulang. (RN)

Post Views: 953
Tags: Ismail MaswatuMahkamah KonstitusiPerhitungan surat suara ulangPilkada JayawijayaProf Dr. AswantoUniversitas Hasanuddin
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Museum Satria Mandala Terbakar, Shabu Kojo Premium Tetap Aman

Next Post

Pilkada Jayawijaya, Yance Tenouye: Tudingan Pengalihan Suara Tidak Beralasan

Berita Terkait

Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI
Politik & Hukum

Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

10 Agustus 2026
Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur
Politik & Hukum

Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

8 Agustus 2026
Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar
Politik & Hukum

Ketimbang “Londo Ireng”, baiknya Presiden urus perilaku penegak hukum

6 Agustus 2026
Setara Minta Panglima TNI dan KASAD Batalkan ST Pengamanan Kejaksaan
Politik & Hukum

Kejagung amatiran tangani kasus Febrie Ardiansyah, Setara minta Presiden alihkan ke KPK

5 Agustus 2026
YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga
Politik & Hukum

YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

2 Agustus 2026
Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar
Politik & Hukum

Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

2 Agustus 2026
Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN
Politik & Hukum

Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

1 Agustus 2026
Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah

31 Juli 2026
Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara
Politik & Hukum

Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara

30 Juli 2026
Next Post
Pilkada Jayawijaya, Yance Tenouye: Tudingan Pengalihan Suara Tidak Beralasan

Pilkada Jayawijaya, Yance Tenouye: Tudingan Pengalihan Suara Tidak Beralasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

Andre Rahadian bicara soal AD dan bagasi kabin

10 Agustus 2026
Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

10 Agustus 2026
Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

Indonesia masih jadi pasar penerbangan terbesar di ASEAN

9 Agustus 2026
Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

8 Agustus 2026
Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

7 Agustus 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

Andre Rahadian bicara soal AD dan bagasi kabin

10 Agustus 2026
Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

10 Agustus 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID