Jakarta, innews.co.id – Kejadian oknum di Cilegon, diduga anggota Kadin yang meminta jatah proyek pembangunan senilai Rp 5 triliun kepada PT Chengda di Kota Cilegon, Banten, merupakan bentuk miskomunikasi dan dan tidak mewakili institusi Kadin secara keseluruhan.
Penegasan tersebut dikatakan Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
“Kejadian di Cilegon mungkin hanya ulah segelintir oknum yang mengatasnamakan Kadin. Kami harap masyarakat, khususnya para pelaku usaha tidak menyamaratakan bahwa Kadin adalah sarang preman,” kata Diana Dewi.
Meski begitu, Founder Toko Daging Nusantara ini mengaku sedikit khawatir isu tersebut mencoreng citra Kadin dan menurunkan kondusivitas dunia usaha.
“Praktik premanisme bukan hanya terjadi di satu wilayah, tetapi bisa di berbagai lapisan, termasuk di instansi lain. Bahkan, ada pengusaha di Jakarta yang tidak jadi membuka usahanya akibat ulah premanisme,” aku Diana Dewi.
Menurutnya, kondusivitas menjadi harapan para pelaku usaha sebelum berbisnis. “Harusnya justru pengusaha menghindari premanisme. Tapi justru ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kadin. Harapannya ini oknum saja dan terjadi miskomunikasi,” tukasnya.
Dijelaskan, tidak semua orang dapat menjadi anggota Kadin meskipun memiliki usaha besar. Adapun, sebagai organisasi, Kadin tidak bisa sepenuhnya menghindari kemungkinan penyimpangan oleh individu anggotanya.
Sebagai bentuk antisipasi, Diana menyarankan adanya penyaringan (screening) yang lebih ketat dalam keanggotaan Kadin, termasuk peningkatan standar etika berusaha. Diusulkan juga bagi pengurus Kadin yang tersandung kasus hukum tidak diberi ruang dalam struktur organisasi.
“Jika ada pelanggaran terhadap kode etik, maka sanksinya adalah pemberhentian dari kepengurusan. Tentunya, hal ini harus melalui proses investigasi yang adil dan menyeluruh terlebih dahulu,” pungkas Diana Dewi. (RN)