Jakarta, innews.co.id – Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, merupakan kebijakan yang tidak tepat. Tidak saja membebani para pengusaha, tapi juga konsumen. Sebab, harga barang dan jasa otomatis akan naik dan itu akan membebankan pajak itu ke konsumen.
“Mungkin di satu sisi kenaikan PPN akan menambah pendapatan negara. Namun di sisi lain akan memerosotkan daya beli masyarakat yang tentunya akan memberikan tekanan pada pertumbuhan ekonomi,” kata Pengusaha Nasional Diana Dewi, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Dikatakannya, saat ini saja daya beli masyarakat sudah menurun, apalagi kalau PPN dinaikkan. “Kalau daya beli menurun, otomatis produsen lebih memilih membatasi produksi. Pembatasan produksi bisa berdampak pada pengurangan tenaga kerja,” bebernya.
Dalam kurun waktu Januari sampai 18 November 2024, jumlah pekerja yang mengalami PHK mencapai 64.751 orang.
Diana mengusulkan agar pemerintah melakukan mitigasi terhadap melemahnya daya beli masyarakat karena barang beredar di masyarakat akan naik harganya. Permintaan (demand) produk akan mengalami kontraksi. Sedangkan sisi pasokan juga akan melemah, karena kenaikan harga barang dan jasa tak terhindarkan.
“Kenaikan PPN harus dibatalkan sampai kondisi perekonomian benar-benar membaik. Pemerintah harusnya mengambil langkah untuk menaikkan daya beli masyarakat. Sehingga masyarakat dari kelas menengah (middle income trap) jangan sampai terjerembab ke low income trap, seperti fenomena yang terjadi akhir-akhir ini,” saran Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta ini.
Melihat kondisi perekonomian sekarang saja, nampaknya Indonesia butuh mukjizat untuk lepas dari negara middle income trap. Pada 2019, jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia mencapai 57,33 juta orang atau menyumbang 21,45% dari total penduduk Indonesia. Pada 2021, BPS mencatat jumlah kelas menengah menurun menjadi 53,83 juta atau 19,82% dari jumlah penduduk. Jumlah masyarakat kelas menengah terus menurun menjadi 48,27 juta atau 17,44% dari total penduduk pada 2023. Kemudian, jumlah masyarakat kelas menengah turun menjadi 47,85 juta atau 17,13% dari jumlah penduduk pada tahun ini.
PPN diturunkan
Justru Diana melihat kemungkinan terbesar menaikkan daya beli masyarakat adalah dengan menurunkan PPN.
“Penurunan PPN sangat mungkin dilakukan pemerintah mencermati kondisi perekonomian saat ini. Kami mensinyalir, menurunnya daya beli masyarakat, salah satunya karena kenaikan PPN menjadi 11%. Tidak bisa dibayangkan kalau PPN harus dinaikkan lagi menjadi 12%,” tukas Founder Toko Daging Nusantara ini.
Idealnya, sambung Diana, pemerintah membantu para pengusaha sehingga roda perekonomian bisa kembali normal. Salah satunya dengan menurunkan PPN menjadi 10%. “Kami yakin, bila PPN diturunkan menjadi 10%, maka akan dapat mendongkrak geliat daya beli masyarakat,” pungkasnya. (RN)