Jakarta, innews.co.id – Kebijakan tarif resiprokal dari Presiden AS Donald Trump tentu berpengaruh pada perekonomian Indonesia, terutama sektor ekspor dan industri. Potensi PHK akibat kelesuan ekonomi mengancam dibalik kebijakan tersebut.
Pada Februari 2025, di Jakarta tercatat ada 2.650 tenaga kerja di PHK. Bahkan, di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, pada dua bulan awal 2025, sekitar 18 ribu tenaga kerja mengalami PHK.
“Dampak potensial yang bisa muncul akibat kebijakan Trump antara lain: penurunan ekspor, berdampak besar ke sektor riil, melemahnya nilai tukar rupiah, ketidakpastian berusaha, dan bermuara pada resesi ekonomi,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Indonesia (KADIN) DKI Jakarta, Diana Dewi, Rabu (9/4/2025).
Diana mengatakan, pihaknya prihatin dengan kebijakan tersebut. “Ini bisa menghantam kondisi perekonomian global,” ujarnya.
Karenanya, Kadin DKI Jakarta terus mendorong agar perusahaan-perusahaan, terutama para eksportir bisa membuka pangsa pasar baru, sehingga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pasar AS. “Masih ada banyak peluang pasar di negara-negara lain yang memungkinkan untuk dikembangkan,” tambah CEO Suri Nusantara Jaya ini.
Dirinya justru khawatir kalau kebijakan Trump bisa menjadi blunder bagi negaranya sendiri. “Justru saya khawatir kebijakan Trump ini jadi blunder bagi warga AS nantinya karena akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan yang mungkin selama ini diimpor dari negera lain,” seru Founder Toko Daging Nusantara ini lagi.
Meski berdampak negatif terhadap perekonomian, namun Diana melihat dalam kacamata positif bahwa dengan kebijakan tersebut, maka membuka peluang bagi eksportir untuk melirik negara lain sebagai pangsa pasarnya.
“Masih banyak pasar dunia yang bisa digarap oleh eksportir kita. Misal, Asia, Afrika, Eropa, maupun Amerika Latin. Ruang-ruang komunikasi harus mulai dibuka ke buyer-buyer yang baru,” saran Diana.
Sementara itu, dirinya berharap pemerintah perlu menghitung dampak kenaikan tarif, mengembangkan strategi mitigasi, meningkatkan daya saing, diversifikasi pasar, dan koordinasi dengan para stakeholder, utamanya dunia usaha. (RN)