Senin, Juli 20, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

    Konsolidasi HUT ke-2, Seknas IM Dukung Stabilitas Program Pemerintah

    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

    Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

    Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

    Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

    Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

    Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Penggunaan SAF Bukti Maskapai Peduli Lingkungan

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Andre Rahadian Ingatkan Potensi Kejahatan Finansial Dibalik Digitalisasi Perbankan

    Hari Kartini, Ketum KAI Komitmen Perbanyak Srikandi Hukum di Indonesia

    KAI Komitmen Beri Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMKM

    Diana Dewi: Jakarta Layak Bersaing di Level Global

    Diana Dewi: Meski Ekonomi Berat, Kita Harus Tetap Bergerak

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Ramaikan PRJ 2026

  • Humaniora
    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    Ketum Kormi DKI Jakarta Pesankan Ini di Festival Jaga Jakarta

    KORMI DKI: Jakarta Sport Tourism Dukung Kemajuan Kota

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Kenapa lampu kabin redup saat take off & landing? Ini kata Andre Rahadian

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Peradi Bandung Bakal Gelar Sunday Fun Walk

    Menko Pangan Resmikan KMDT’s Center di Pantai Pasifik Porsea

    Menko Pangan Resmikan KMDT’s Center di Pantai Pasifik Porsea

    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

    Konsolidasi HUT ke-2, Seknas IM Dukung Stabilitas Program Pemerintah

    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

    Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

    Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

    Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

    Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

    Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Penggunaan SAF Bukti Maskapai Peduli Lingkungan

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Andre Rahadian Ingatkan Potensi Kejahatan Finansial Dibalik Digitalisasi Perbankan

    Hari Kartini, Ketum KAI Komitmen Perbanyak Srikandi Hukum di Indonesia

    KAI Komitmen Beri Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMKM

    Diana Dewi: Jakarta Layak Bersaing di Level Global

    Diana Dewi: Meski Ekonomi Berat, Kita Harus Tetap Bergerak

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Ramaikan PRJ 2026

  • Humaniora
    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    Ketum Kormi DKI Jakarta Pesankan Ini di Festival Jaga Jakarta

    KORMI DKI: Jakarta Sport Tourism Dukung Kemajuan Kota

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Kenapa lampu kabin redup saat take off & landing? Ini kata Andre Rahadian

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Peradi Bandung Bakal Gelar Sunday Fun Walk

    Menko Pangan Resmikan KMDT’s Center di Pantai Pasifik Porsea

    Menko Pangan Resmikan KMDT’s Center di Pantai Pasifik Porsea

    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

Rektor Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) Irjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. Ali Johardi, SH., MH., (kiri) bersama Guru Besar Fakultas Hukum UNKRIS Prof. Dr. M. Iman Santoso, SH., MH., MA

Jakarta, innews.co.id – Kepolisian membebaskan 16 warga yang melakukan penjarahan minimarket di Sibolga, Sumatera Utara, saat bencana banjir.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Listyo memahami bahwa mereka melakukan penjarahan karena membutuhkan logistik makanan saat banjir.

Di satu sisi, penjarahan merupakan tindak pidana dan umumnya dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena penjarahan diklasifikasikan sebagai bentuk pencurian dengan pemberatan. Namun, bagaimana bila penjarahan dilakukan saat terjadi bencana alam?

“UNKRIS mengapresiasi keputusan Kapolri untuk membebaskan para pelaku penjarahan,” kata Rektor Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) Irjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. Ali Johardi, SH., MH., di Jakarta, Kamis (4/11/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari reformasi Polri dan selaras dengan kultur Polri yang mengedepankan rasa kemanusiaan.

Penjarahan minimarket di Sibolga, Sumatera Utara

“Hal tersebut merupakan gambaran sikap humanis Polri dan harus menjadi kultur polisi,” serunya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum UNKRIS Prof. Dr. M. Iman Santoso, SH., MH., MA., menilai keputusan Kapolri membebaskan pelaku penjarahan mini market di Siboga merupakan model hukum yang disebut naif empiris. “Itu merupakan bentuk pemakluman, bukan pembenaran,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam konsep filsafat dan etika hukum dengan titik fokus pada penerapan teori keadilan dikenal model hukum, naif empiris dan etis empiris.

Ini juga selaras ucapan ahli hukum pidana Prof. Dr. F.M. Heijder yang mengatakan ada tiga fase dalam pemikiran hukum pidana, yaitu normatif sistematis, naif empiris, dan refleksi filsafati.

Dicontohkan, seorang ayah yang mencuri roti untuk anaknya yang kelaparan. Pada kasus tersebut, tindakan ayah tersebut dapat dimaklumi melalui Teori Keadilan Distributif, yang menekankan bahwa kegagalan negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya tersebut dapat menjadi dasar pembenaran moral maupun hukum.

Dalam kerangka ini, kata Prof Iman, tindakan ayah mencuri roti karena terpaksa adalah bentuk pelanggaran hukum yang dipicu oleh ketidakadilan struktural.

Ini juga bagian dari hakikat filsafat yang mencakup metafisika, etika, logika, epistemologi, dan estetika.

Prof. Iman menjelaskan manfaat mempelajari filsafat, terutama dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritis, memperluas wawasan, mempertajam argumentasi, dan membangun kesadaran moral serta empati.

Naif empiris

Menurut Prof Iman, ada perbedaan antara ide dan pemikiran. Ide bersifat abstrak dan luas, sedangkan pemikiran merupakan proses mental yang lebih konkrit. Ide dapat menjadi sumber inspirasi tindakan atau teori yang lebih besar. Pemikiran membantu manusia menganalisis dan menafsirkan ide untuk memahami persoalan hidup.

Kapolri bersama Panglima TNI memberikan keterangan pers soal pembebasan bagi penjarah minimarket di Sibolga

Dijelaskan, naif empiris merupakan model hukum yang memaklumi tindakan seseorang berdasarkan keadaan memaksa (necessity), seperti menghadapi pilihan simalakama.

“Ayah yang mencuri roti untuk anaknya dapat dibela karena ia tidak memiliki akses terhadap makanan, sehingga bertindak demi menyelamatkan nyawa (anaknya),” jelasnya.

Model ini juga membuka peluang bagi negara untuk membuat kebijakan darurat yang memungkinkan warga mengambil barang kebutuhan pokok saat kondisi ekstrem, di mana pemerintah yang nantinya menanggung biaya barang tersebut.

Meski demikian, Prof Iman menekankan bahwa model ini memiliki kelemahan seperti potensi penyalahgunaan, biaya pemerintah yang besar, dan ketergantungan pada kebijakan negara.

“Penjarahan tetap merupakan tindak pidana. Hanya saja, ada semacam pemakluman bila dalam kondisi bencana alam yang membuat masyarakat tidak memiliki akses terhadap kebutuhan pokok, tapi bukan barang-barang yang lain,” tukas Prof Iman. (RN)

Post Views: 760
Tags: Ali JohardiNaif EmpirisPenjarahanProf Iman SantosoRektor UnkrisUniversitas Krisnadwipayana
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Bendum HKTI: Kemandirian Pangan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Next Post

MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

Berita Terkait

Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track
Politik & Hukum

Konsolidasi HUT ke-2, Seknas IM Dukung Stabilitas Program Pemerintah

19 Juli 2026
Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

17 Juli 2026
Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400
Politik & Hukum

Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

17 Juli 2026
Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono
Politik & Hukum

Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

16 Juli 2026
Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM
Politik & Hukum

Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

15 Juli 2026
Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum
Politik & Hukum

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

14 Juli 2026
PERADI Highlight Masukan Penting di RUU Perampasan Aset
Politik & Hukum

PERADI Highlight Masukan Penting di RUU Perampasan Aset

13 Juli 2026
PERADI Pimpinan Prof Otto Konsisten Lahirkan Advokat Berstandar Tinggi
Politik & Hukum

PERADI Pimpinan Prof Otto Konsisten Lahirkan Advokat Berstandar Tinggi

11 Juli 2026
RDPU di Komisi III DPR, KAI Dukung UU Perampasan Aset
Politik & Hukum

RDPU di Komisi III DPR, KAI Dukung UU Perampasan Aset

9 Juli 2026
Next Post
MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

Konsolidasi HUT ke-2, Seknas IM Dukung Stabilitas Program Pemerintah

19 Juli 2026
Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

17 Juli 2026
Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

17 Juli 2026
Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

16 Juli 2026
Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

15 Juli 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

Konsolidasi HUT ke-2, Seknas IM Dukung Stabilitas Program Pemerintah

19 Juli 2026
Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

17 Juli 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID