Sabtu, September 12, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

    Kuasa hukum: Keputusan bisnis tidak dapat diubah menjadi tindak pidana

    Sukses Gelar POLA Summit 2026, bukti PERADI pimpinan Prof Otto mendunia

    Sukses Gelar POLA Summit 2026, bukti PERADI pimpinan Prof Otto mendunia

    Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT

    Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT

    Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana

    Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana

    PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

    PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

  • Ekonomi & Bisnis
    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Andre Rahadian: Harus balance antara safety first dan passenger rights

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

  • Humaniora
    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Kowani tidak akui perubahan kepemimpinan diluar kongres

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

    Kuasa hukum: Keputusan bisnis tidak dapat diubah menjadi tindak pidana

    Sukses Gelar POLA Summit 2026, bukti PERADI pimpinan Prof Otto mendunia

    Sukses Gelar POLA Summit 2026, bukti PERADI pimpinan Prof Otto mendunia

    Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT

    Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT

    Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana

    Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana

    PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

    PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

  • Ekonomi & Bisnis
    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Andre Rahadian: Harus balance antara safety first dan passenger rights

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

  • Humaniora
    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Kowani tidak akui perubahan kepemimpinan diluar kongres

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil: Fadli Zon Coba Mengaburkan Sejarah Kelam 1998

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Koalisi Masyarakat Sipil: Fadli Zon Coba Mengaburkan Sejarah Kelam 1998

Fadli Zon dituding coba mengaburkan sejarah kelam 1998

Jakarta, innews.co.id – Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menilai pernyataan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, terkait Peristiwa Mei 1998, merupakan suatu upaya mengaburkan sejarah kelam bangsa ini.

Dalam video wawancara ‘Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis Soal Revisi Buku Sejarah”, di kanal YouTube IDN Times, Selasa, 10 Juni 2025, Fadli Zon menyampaikan bahwa tidak terdapat bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal, dalam peristiwa tersebut. Dia juga mengklaim bahwa informasi tersebut hanyalah rumor dan tidak pernah dicatat dalam buku sejarah.

“Kami menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk manipulasi, pengaburan sejarah, serta pelecehan terhadap upaya pengungkapan kebenaran atas tragedi kemanusiaan yang terjadi, khususnya kekerasan terhadap perempuan dalam peristiwa Mei 1998,” ujar Koalisi, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Koalisi beranggapan, pernyataan Fadli Zon menunjukan sikap nirempati terhadap korban dan seluruh perempuan yang berjuang bersama korban. Ia telah gagal dalam memahami kekhususan dari kekerasan seksual dibandingkan dengan bentuk-bentuk kekerasan lainnya, terlebih lagi ada kecenderungan untuk secara sengaja menyasar pihak yang dijadikan korban, yaitu perempuan Tionghoa.

Tak hanya itu, Fadli Zon dinilai telah mendiskreditkan kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah melakukan pendokumentasian dan penyelidikan atas peristiwa Mei 1998, dengan kekerasan seksual sebagai bagian dari peristiwa tersebut.

TGPF sendiri dibentuk oleh Presiden BJ Habibie pada bulan Juli 1998 yang terdiri dari berbagai unsur yang berasal dari pemerintah, Komnas HAM, LSM, dan organisasi kemasyarakatan lainnya untuk menyelidiki peristiwa Mei 1998, termasuk laporan tentang kekerasan seksual yang mencuatkan fakta mengejutkan. TGPF bertugas mengungkap fakta, pelaku dan latar belakang peristiwa Mei 1998 serta mencari jejak-jejak peristiwa dan hubungan antar subjek di setiap lokasi. Dari proses pengumpulan data dan bukti kurang lebih selama tiga bulan, TGPF merilis Laporan Akhir pada 23 Oktober 1998.

Diuraikan, laporan akhir TGPF mencatat adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta, Medan dan Surabaya. Bentuk-bentuk kekerasan seksual yang ditemukan dalam Peristiwa Mei 1998, dibagi dalam beberapa kategori yaitu: perkosaan, perkosaan dan penganiayaan, penyerangan seksual/penganiayaan dan pelecehan seksual yang terjadi di dalam rumah, di jalan, dan di depan tempat usaha.

Terdapat 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 korban penyerangan/penganiayaan seksual, dan 9 korban pelecehan seksual yang diperoleh dari sejumlah bukti baik keterangan korban, keluarga korban, saksi mata, saksi lainnya (perawat, psikiater, psikolog, pendamping, rohaniawan), hingga keterangan dokter.

TGPF juga menemukan korban-korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum dan setelah Peristiwa Mei 1998. Dalam kunjungan ke daerah Medan, TGPF juga mendapatkan laporan tentang ratusan korban pelecehan seksual yang terjadi pada 4-8 Mei 1998. Setelah Peristiwa Mei tersebut, juga diikuti dengan dua kasus terjadi di Jakarta pada 2 Juli 1998 dan dua kasus terjadi di Solo pada 8 Juli 1998.

TGPF juga menemukan bahwa sebagian besar kasus perkosaan adalah gang rape, yang mana korban diperkosa oleh sejumlah orang secara bergantian pada waktu yang sama. Kebanyakan kasus perkosaan juga dilakukan dihadapan orang lain.

Pelapor Khusus Komnas Perempuan Tentang Kekerasan Seksual Mei 1998 dan Dampaknya pun menemukan bahwa ada kesengajaan untuk menyasar perempuan beretnis Tionghoa, yang pada saat itu dikonstruksikan sebagai kambing hitam akibat krisis moneter di Indonesia. Kesengajaan ini tampak dari adanya kesaksian salah satu perempuan yang tidak jadi diperkosa karena ibunya yang ‘pribumi’ berhasil meyakinkan para pelaku bahwa ia adalah anaknya.

“Fadli Zon coba menghapus sejarah, termasuk latar belakang berdirinya Komnas Perempuan yang dibentuk melalui Keppres No. 181/1998 sebagai respons atas tragedi tersebut.

Memori kolektif atas tragedi ini telah diabadikan lewat Memorial Mei 1998 di Pondok Rangon, yang diresmikan pada tahun 2015 oleh Komnas Perempuan dan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama.

“Menghapus fakta sejarah ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap korban dan perjuangan mereka,” ujarnya.

Pernyataan Fadli Zon juga mencerminkan upaya sistematis untuk menghapus jejak pelanggaran HAM di masa Orde Baru, dengan cara meniadakan narasi tentang peristiwa kekerasan seksual Mei 1998 dan pelanggaran berat HAM lainnya dari buku-buku sejarah yang sedang direvisi.

“Tindakan ini pun merupakan kemunduran negara dalam menjamin perlindungan kepada perempuan dan justru semakin memperkuat citra maskulinitas negara,” serunya.

Koalisi juga menilai tindakan ini juga merupakan upaya memutus ingatan kolektif dan mengkhianati perjuangan para korban untuk memperoleh pengakuan, keadilan, kebenaran dan pemulihan.

“Jika Fadli Zon menginginkan sejarah yang ditulis sebagai pemersatu bangsa, maka keberanian menghadapi kenyataan bahwa sejarah Indonesia tidak terlepas dari luka para korban dan keluarga korban. Pelanggaran berat HAM adalah bentuk komitmen dalam membentuk sejarah yang mempersatukan Bangsa sebagai bagian tidak terpisahkan dalam sejarah Indonesia sekaligus menjadi pembelajaran generasi yang akan datang,” tukasnya. (RN)

Post Views: 1,097
Tags: Fadli ZonKomnas PerempuanMenteri Kebudayaan RIPemerkosaan massalSejarah kelam 1998TGPFTionghoa
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Marak Pencurian di Gereja, PMKRI Minta Kinerja Polres Tana Toraja Dievaluasi

Next Post

Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

Berita Terkait

Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Keputusan bisnis tidak dapat diubah menjadi tindak pidana

9 September 2026
Sukses Gelar POLA Summit 2026, bukti PERADI pimpinan Prof Otto mendunia
Politik & Hukum

Sukses Gelar POLA Summit 2026, bukti PERADI pimpinan Prof Otto mendunia

8 September 2026
Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT
Politik & Hukum

Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT

8 September 2026
Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana
Politik & Hukum

Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana

7 September 2026
PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36
Politik & Hukum

PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

7 September 2026
SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum
Politik & Hukum

SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

4 September 2026
Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana
Politik & Hukum

Pleidoi Oggy Kosasih: Penjualan aluminium alloy untuk selamatkan aset Inalum

3 September 2026
Praktisi hukum: Alert! Hindari tampilkan data pribadi di medsos
Politik & Hukum

Praktisi hukum: Alert! Hindari tampilkan data pribadi di medsos

2 September 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO
Politik & Hukum

Kuasa Hukum PT JPK Laporkan BP Batam ke KPK

31 Agustus 2026
Next Post
Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

Kuasa hukum: Keputusan bisnis tidak dapat diubah menjadi tindak pidana

9 September 2026
Sukses Gelar POLA Summit 2026, bukti PERADI pimpinan Prof Otto mendunia

Sukses Gelar POLA Summit 2026, bukti PERADI pimpinan Prof Otto mendunia

8 September 2026
Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT

Gunakan teknologi retort, Forum CSR DKI dan SNJ kirim pangan ke NTT

8 September 2026
Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana

Alam Prawiranegara: Baik-buruknya penerapan hukum kembali pada mentalitas dan moralitas pelaksana

7 September 2026
PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

7 September 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

Kuasa hukum: Keputusan bisnis tidak dapat diubah menjadi tindak pidana

9 September 2026
Sukses Gelar POLA Summit 2026, bukti PERADI pimpinan Prof Otto mendunia

Sukses Gelar POLA Summit 2026, bukti PERADI pimpinan Prof Otto mendunia

8 September 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID