Minggu, Mei 24, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

    PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

    PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

    Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

    Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

    Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

    Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

  • Ekonomi & Bisnis
    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    KADIN DKI Jakarta: Perlu Upaya Konkrit Naikkan PMI Manufaktur

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Diana Dewi: Efisiensi Bukan Alasan Utama Penurunan Okupansi Hotel

    Diana Dewi: Kolaborasi Kunci Entaskan Masalah PHK

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

  • Humaniora
    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Jelang Idul Adha, PERADI Bandung Ajak Advokat Beri Qurban Sasarengan

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    RAP FC Indonesia Siap Ledakan Dinamit di Grup Maut

    RAP FC Indonesia Runner-up di Mundiavocat 2026, Garmendra Jadi Top Skor

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Kalah Adu Pinalti, ILFC Siap Rebut Juara III di World Lawyers Cup 2026

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Masuk Final, Siap Ukir Sejarah Emas bagi Indonesia

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

  • Eksklusif
    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

    PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

    PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

    Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

    Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

    Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

    Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

  • Ekonomi & Bisnis
    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    KADIN DKI Jakarta: Perlu Upaya Konkrit Naikkan PMI Manufaktur

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Diana Dewi: Efisiensi Bukan Alasan Utama Penurunan Okupansi Hotel

    Diana Dewi: Kolaborasi Kunci Entaskan Masalah PHK

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

  • Humaniora
    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Jelang Idul Adha, PERADI Bandung Ajak Advokat Beri Qurban Sasarengan

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    RAP FC Indonesia Siap Ledakan Dinamit di Grup Maut

    RAP FC Indonesia Runner-up di Mundiavocat 2026, Garmendra Jadi Top Skor

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Kalah Adu Pinalti, ILFC Siap Rebut Juara III di World Lawyers Cup 2026

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Masuk Final, Siap Ukir Sejarah Emas bagi Indonesia

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

  • Eksklusif
    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

AAI ON Siap Kawal RUU KUHAP Hingga Disahkan

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
AAI ON Siap Kawal RUU KUHAP Hingga Disahkan

Ketua Umum AAI ON, Dr. Palmer Situmorang, mengikuti RDPU dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR/MPR, Jakarta, Senin (21/7)

Jakarta, innews.co.id – Rumor pembahasan RUU KUHAP mau dihentikan merupakan sesuatu yang sangat menyedihkan dan patut dicermati.

“Kami meminta Komisi III DPR RI tidak menghentikan pembahasan sampai pengesahan RUU KUHAP ini karena di awal 2026 sudah mulai diberlakukan. Kalau tidak, maka bagaimana kita bisa menerapkan hukum pidana yang benar,” kata Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON), Dr. Palmer Situmorang, SH., MH., saat Rapat Dengar Pendapat Umum (EDPU) bersama sejumlah organisasi advokat lainnya dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, DPR/MPR, Jakarta, Senin (21/7/2025).

AAI ON memberikan masukan dan koreksi terhadap RUU KUHAP ke Komisi III DPR RI

Palmer menilai, jika RUU KUHAP ini ditunda atau dibatalkan, alamat akan lebih banyak berjatuhan korban akibat ketidakadilan yang berjalan. Lebih gawatnya lagi UU KUHP yang baru akan berlaku awal Januari 2026 tanpa hukum acara yang memadai.

“Saya berharap tidak ada pihak-pihak yang berniat menghadang atau menjegal RUU KUHAP ini. Kami siap mengawal RUU ini sampai disahkan,” serunya.

Diakuinya, selama ini advokat terlibat, melihat, dan merasakan langsung praktik yang tidak baik dan pelanggaran HAM akibat kelemahan KUHAP sebagai sistem beracara hukum pidana dengan hukum acara yang tidak memadai.

Sampaikan koreksi

Palmer dengan lugas memberi koreksi terhadap materi dalam RUU KUHAP tersebut

Tanpa tedeng aling-aling, Palmer mengatakan, praperadilan berpotensi menjadi alat atau ruang bersengkongkolnya Termohon (Jaksa dan Polisi) dengan Hakim. “Bisa setelah dua bulan didaftar praperadilan, hakim yang menyidangkan pun sudah ditetapkan tapi tidak disidang juga. Kalau tidak juga naik perkaranya, masa penahanan habis. Bisa rusak itu hukum acara,” tukasnya.

Ketua Umum AAI ON, Dr. Palmer Situmorang menandatangani kesepakatan bersama dengan OA lainnya untuk mendukung pengesahan RUU KUHAP

Dijelaskan bahwa hukum pidana adalah hukum publik, termasuk PTUN menganut asas fiktif positif. Demikian juga KUHAP. Fiktif positif artinya ketika hakim tidak memutus perkara dalam jangka waktu yang ditetapkan berarti dikabulkan permohonannya.

Dicontohkan, apabila tersangka ditahan melebihi batas waktu harus dikeluarkan tanpa ada catatan ini-itu. “Ini perlu dikaji kembali supaya praperadilan ditunda-tunda dan hanya menjadi bancakan saja,” tegasnya.

Berikut sejumlah masukan AAI terkait RUU KUHAP:

Pendampingan bantuan hukum (Pasal 134)

Usulan:

  1. Tersangka atau Terdakwa atau Advokat berhak mendapatkan keterangan Saksi/Ahli yang meringankan dengan pertanyaan yang dikehendakinya;
  2. Penyidik, Jaksa atau Hakim wajib memanggil Saksi/Ahli yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum, Tersangka atau Terdakwa;
  3. Agar Hakim diberi ruang kewenangan yang jelas untuk memeriksa seluruh proses penyidikan, penuntutan dan penyimpangan terhadap hukum acara akan menjadi kewenangan Hakim membatalkan seluruh proses pemeriksaan dan penuntutan jika dipersidangan ditemukan pelanggaran hukum acara.

Jaksa wajib memberikan turunan berita acara dan alat bukti (Pasal 147 ayat 6)

Usulan:

  1. Perlu didefinisikan frasa “Berita Acara, karena mempunyai kaitan di berbagai pasal dan menghindari atau multi tafsir.
  2. Banyak pasal menyebut frasa berita acara tanpa diawali huruf kapital, maka sepatutnya didefinisikan.

Pasal 203 RUU terkait Pasal 181 KUHAP

Usulan:

  1. Perlu diatur secara rinci dan jelas terperinci, hak asasi Tersangka atau Terdakwa untuk melihat dan mendapat penjelasan alat bukti yang membuat dirinya menjadi Tersangka/Terdakwa.
  2. Ketercukupan alat bukti harus dapat diuji di depan Hakim walau perkara masih di tingkat Penyidikan/Penuntutan.
Dr. Palmer Situmorang (ketiga dari kanan) bersama rekan advokat dan Anggota Komisi III DPR RI

Rumusan dakwaan dan putusan jika terdakwa korporasi (Pasal 175 ayat 6-7, Pasal 181 ayat 7-8, Pasal 311, Pasal 319, dan Pasal 71 ayat 2-3)

Usulan:

Agar korporasi tidak lolos dari pemidanaan, maka perlu dipertegas rumusan khusus, terhadap penyebutan identitas terdakwa/terpidana korporasi agar dakwaan atau putusan tidak melawan akal sehat atau cacat ilmiah.

Tenggang waktu masa pendaftaran hingga putusan praperadilan menerapkan prinsip positif fiktif (Pasal 154 RUU terkait Pasal 82 KUHAP)

Usulan:

  1. Putusan harus diperoleh 10 hari sejak permintaan didaftarkan.
  2. Apabila Hakim tidak menjatuhkan putusannya dalam 7 hari sejak diajukan permohonan praperadilan, maka berlaku azas fiktif positif. Maka permohonan praperadilan demi hukum telah dikabulkan seluruhnya karena asas ini dianut dalam RUU eks Pasal 94 ayat (3) Tersangka wajib dikeluarkan apabila masa penahanannya habis.

Jaksa wajib memanggil saksi/ahli yang diminta selama penyidikan atau terdakwa atau di persidangan (Pasal 36 RUU terkait Pasal 146 KUHAP)

Usulan:

  1. Perlu diberikan rumusan yang jelas sebagai berikut:
    Dalam hal Saksi atau Ahli yang diminta Tersangka atau Terdakwa tidak dilaksanakan, maka seluruh berita proses penyidikan dan seluruh berita acara harus dinyatakan cacat hukum dan menjadi objek praperadilan.
  2. Pengadilan dalam memeriksa perkara juga harus berwenang memeriksa seluruh prosedur yang ditempuh telah sesuai dengan hukum acara, dalam pemeriksaan dipersidangan terbukti ada pelanggaran hukum acara selama penyidikan dan penuntutan, Hakim dapat membebaskan Terdakwa karena berkas diyakini mengandung ketidak kebenaran (preseden kasus OJ. Simson). (RN)
Post Views: 1,086
Tag: AAI ONAsosiasi Advokat IndonesiaDr. Palmer SitumorangKetua Umum AAI ONKomisi III DPR RIRUU KUHAP
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Peradi Dorong DPR Tak Ragu Sahkan RUU KUHAP

Berita Berikutnya

Dr. John Palinggi Minta APH Segera Tuntaskan Polemik Ijazah Palsu

Berita Terkait

Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

23 Mei 2026
PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat
Politik & Hukum

PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

23 Mei 2026
Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat
Politik & Hukum

Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

22 Mei 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

21 Mei 2026
Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin
Politik & Hukum

Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

19 Mei 2026
Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha
Politik & Hukum

Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

18 Mei 2026
PERADI – Law Society of Singapore Jalin Kemitraan Strategis
Politik & Hukum

PERADI – Law Society of Singapore Jalin Kemitraan Strategis

18 Mei 2026
Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik
Politik & Hukum

Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

11 Mei 2026
Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK
Politik & Hukum

Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

6 Mei 2026
Berita Berikutnya
John Palinggi: Prinsip Pengusaha Itu 1000 Teman Masih Kurang, Satu Musuh Terlalu Banyak

Dr. John Palinggi Minta APH Segera Tuntaskan Polemik Ijazah Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

23 Mei 2026
PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

23 Mei 2026
Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

22 Mei 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

21 Mei 2026
Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

20 Mei 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

23 Mei 2026
PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

23 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID