Jakarta, innews.co.id – Kemampuan mediator dalam menyelesaikan sengketa harus terus diupgrade seiring perkembangan hukum yang dinamis.
Pentingnya memperlengkapi para mediator mendorong Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti (IKA FH Usakti) bersama FH Usakti dan Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (PERPAHI), mengadakan Pelatihan Mediator Non Hakim Bersertifikat Batch II, yang berlangsung secara intens.
Kegiatan yang berlangsung sejak 31 Januari ini diikuti oleh 23 peserta dari berbagai latar belakang profesi, yang ditutup dengan wisuda, Sabtu (7/3/2026).

Dalam sambutannya, Dekan FH Usakti, Prof. Dr. Dra. Siti Nurbaiti, SH., M.Hum., menekankan pentingnya peran mediator profesional dalam mendorong penyelesaian sengketa secara efektif, damai, dan berkeadilan.
“Kami mengapresiasi keterlibatan aktif para peserta. Saya berharap para lulusan pelatihan dapat mengimplementasikan keahlian mediasi secara profesional di tengah masyarakat,” ujar Ketua Umum Perpahi, Prof. Dr. H. Moh. Saleh, SH., MH., Fc.Arb.
Pada bagian lain, Ketua IKA FH Usakti, Sahala Siahaan, SH., MH., menegaskan komitmen alumni untuk terus mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi praktisi hukum.

“Dunia hukum begitu dinamis, karenanya guna memperlengkapi para mediator, diperlukan pelatihan yang komprehensif,” tambah Sahala.
Melalui program ini, diharapkan, FH Usakti bersama IKA FH Usakti dan PERPAHI dapat terus melahirkan mediator yang kompeten, profesional, dan berintegritas dalam mendukung penyelesaian sengketa dan berkeadilan di Indonesia.

Para peserta dinyatakan lulus setelah mengikuti rangkaian pembelajaran intensif yang ditutup dengan tes tertulis dan praktik mediasi. Peserta mendapatkan sertifikat mediator, surat rekomendasi, hasil penilaian, serta Kartu Tanda Anggota. (RN)













































