Jakarta, innews.co.id – Sertifikasi bukan lagi sekadar pelengkap administratif, melainkan paspor utama untuk menembus pasar internasional.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Diana Dewi, saat membuka Rapat Kerja II Tahun 2026 Badan Sertifikasi KADIN DKI Jakarta, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Diana Dewi menguraikan, kontribusi Jakarta saat ini terhadap PDB nasional sebesar 16,61%, dengan pertumbuhan ekonomi 5,21%, melampaui rata-rata nasional.

Baginya, angka sebesar itu butuh ekosistem usaha yang tidak hanya tumbuh dengan standar tinggi, tetapi juga harus bisa dipertanggung jawabkan.
“Di tengah angka yang masif itu, standar kualitas bukan pilihan, melainkan keharusan,” tegas CEO Suri Nusantara Jaya ini.
Diana Dewi menambahkan, “Kalau ditanya apa yang membuat dunia usaha Jakarta bisa benar-benar bersaing di level global? Jawabannya, bukan hanya soal modal atau jaringan, tetapi standar dan kompetensi yang bisa dibuktikan, bukan sekadar diklaim”.
Menurutnya, peran Badan Sertifikasi sangat krusial. Karena sertifikasi yang kuat bukan hanya melindungi pengusaha, tapi juga membangun kepercayaan. “Kepercayaan itulah yang menarik investasi, membuka pasar, dan membuat Jakarta layak disebut kota global,” tukasnya.

Kedepan, pihaknya mendorong penguatan database digital badan usaha, peningkatan digital trust, dan memastikan setiap pelaku usaha Jakarta tidak hanya memiliki izin, tetapi kompetensi yang benar-benar diakui.
“Standar yang kita bangun hari ini akan menjadi acuan bagi pengusaha di seluruh Tanah Air,” pungkasnya.
Pada Raker II 2026 tampak hadir para pengawas, tim penilai, tim pemutus, tim ahli, serta perwakilan dari LKPP dan BPPBJ Provinsi DKI Jakarta. (RN)












































