Sabtu, Juli 18, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

    Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

    Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

    Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

    Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

    Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

    PERADI Highlight Masukan Penting di RUU Perampasan Aset

    PERADI Highlight Masukan Penting di RUU Perampasan Aset

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Penggunaan SAF Bukti Maskapai Peduli Lingkungan

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Andre Rahadian Ingatkan Potensi Kejahatan Finansial Dibalik Digitalisasi Perbankan

    Hari Kartini, Ketum KAI Komitmen Perbanyak Srikandi Hukum di Indonesia

    KAI Komitmen Beri Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMKM

    Diana Dewi: Jakarta Layak Bersaing di Level Global

    Diana Dewi: Meski Ekonomi Berat, Kita Harus Tetap Bergerak

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Ramaikan PRJ 2026

  • Humaniora
    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    Ketum Kormi DKI Jakarta Pesankan Ini di Festival Jaga Jakarta

    KORMI DKI: Jakarta Sport Tourism Dukung Kemajuan Kota

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Kenapa lampu kabin redup saat take off & landing? Ini kata Andre Rahadian

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Peradi Bandung Bakal Gelar Sunday Fun Walk

    Menko Pangan Resmikan KMDT’s Center di Pantai Pasifik Porsea

    Menko Pangan Resmikan KMDT’s Center di Pantai Pasifik Porsea

    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

    Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

    Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

    Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

    Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

    Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

    PERADI Highlight Masukan Penting di RUU Perampasan Aset

    PERADI Highlight Masukan Penting di RUU Perampasan Aset

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Penggunaan SAF Bukti Maskapai Peduli Lingkungan

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Andre Rahadian Ingatkan Potensi Kejahatan Finansial Dibalik Digitalisasi Perbankan

    Hari Kartini, Ketum KAI Komitmen Perbanyak Srikandi Hukum di Indonesia

    KAI Komitmen Beri Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMKM

    Diana Dewi: Jakarta Layak Bersaing di Level Global

    Diana Dewi: Meski Ekonomi Berat, Kita Harus Tetap Bergerak

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Ramaikan PRJ 2026

  • Humaniora
    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    Ketum Kormi DKI Jakarta Pesankan Ini di Festival Jaga Jakarta

    KORMI DKI: Jakarta Sport Tourism Dukung Kemajuan Kota

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Kenapa lampu kabin redup saat take off & landing? Ini kata Andre Rahadian

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Peradi Bandung Bakal Gelar Sunday Fun Walk

    Menko Pangan Resmikan KMDT’s Center di Pantai Pasifik Porsea

    Menko Pangan Resmikan KMDT’s Center di Pantai Pasifik Porsea

    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

PERADI Pimpinan Otto Hasibuan Sah, MA: Cabut SK Peradi RBA

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Menanti Tangan Dingin Ketum DPN Peradi Tuntaskan Polemik Muscab DPC Jaksel

Logo PERADI pimpinan Prof Otto Hasibuan

Jakarta, innews.co.id – Putusan Peninjauan Kembali No. 57 PK/TUN/2026, yang dikeluarkan Mahkamah Agung, 4 Mei 2026 lalu, secara paripurna menegaskan bahwa Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof Otto Hasibuan adalah yang sah dan diakui.

Dalam amar putusannya, MA meminta Kementerian Hukum RI (Termohon) untuk mencabut SK Menkumham RI Nomor AHU-0000859.AH.01.08 Tahun 2022 tanggal 26 April 2022 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia dan SK Nomor AHU-0000883.AH.01.08 Tahun 2022 tanggal 28 April 2022 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia. Dua SK tersebut dinyatakan batal demi hukum dan tidak sah.

Selain itu, MA memerintahkan Termohon untuk menerbitkan SK Persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia yang diajukan kepengurusan Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan (Ketua) dan Dr. Thomas Tampubolon (Sekjen) DPN Peradi periode 2015-2020 serta menerbitkan SK Persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia yang diajukan kepengurusan Prof Otto Hasibuan (Ketua) dan Dr. Hermansyah Dulaimi (Sekjen) periode 2020-2025 berdasarkan Munas III Peradi di Bogor tanggal 7 Oktober 2020.

Gugat PTUN

Koordinator Tim Hukum Peradi Rivai Kusumanegara menjelaskan, sengketa kepengurusan Peradi sebenarnya telah diputuskan MA lima tahun silam melalui Putusan No. 3085 K/Pdt/2021 yang mengesahkan kepengurusan Fauzie Yusuf Hasibuan periode 2015-2020. Namun, Menkumham ketika itu Yasonna H. Laoly malah menyetujui kepengurusan Peradi pimpinan Luhut M.P. Pangaribuan yang notabene dikalahkan.

“Bahkan, setelah terpilihnya Prof Otto Hasibuan dalam Munas III Peradi 2020 menggantikan Fauzie Hasibuan, pendaftaran kepengurusan kembali ditolak oleh Kemenkumham,” jelas Rivai.

Tidak tinggal diam, Tim Hukum Peradi yang digawangi Rivai Kusumanegara menggugat Menkumham ke peradilan tata usaha negara (PTUN).

Setelah diperiksa secara berjenjang oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta hingga Mahkamah Agung, pada tanggal 4 Mei 2026 terbit Putusan Peninjauan Kembali No. 57 PK/TUN/2026 yang menyatakan batal dan tidak sah SK Menkumham yang menyetujui kepengurusan Luhut M.P. Pangaribuan sekaligus memerintahkan pencabutan SK tersebut.

“Dalam amar putusan lainnya, MA juga memerintahkan Menteri Hukum untuk menerbitkan SK yang menyetujui kepengurusan Fauzie Yusuf Hasibuan periode 2015-2020 serta kepengurusan Otto Hasibuan periode 2020-2025.

“Dengan terbitnya Putusan PK MA yang bersifat erga omnes (berlaku bagi semua pihak) ini, maka kepengurusan Peradi Otto Hasibuan telah sah dan mengikat publik,” tegas Rivai.

Dia berharap sengketa kepengurusan ini berakhir dan para anggota, pengurus di daerah, para stakeholder baik universitas, institusi pemerintahan dan mitra penegak hukum memperoleh kapastian dan jaminan atas kerjasamanya selama ini dengan kepengurusan Peradi dibawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan.

Sambut gembira

Sementara itu, Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono mengatakan, putusan MA ini disambut gembira oleh lebih dari 70 ribu anggota Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan yang ada di 193 cabang se-Indonesia.

“MA telah memutuskan bahwa Peradi dibawah pimpinan Prof Otto Hasibuan adalah yang sah. Isi putusannya pun lengkap, mulai dari meminta membatalkan SK yang didaftarkan oleh Luhut Pangaribuan dan menerbitkan SK Kepengurusan Peradi periode 2015-2020 dan 2020-2025 pimpinan Prof Otto Hasibuan,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah sepatutnya menghormati putusan lembaga yudikatif ini dan segera menindaklanjutinya.

“Putusan MA dalam kapasitas sebagai lembaga yudikatif harus dipatuhi oleh semua pihak, termasuk pemerintah sebagai lembaga eksekutif,” katanya.

Dengan keluarnya putusan MA tersebut, DPN Peradi akan menindaklanjutinya. “Alhamdulillah, dengan putusan ini jelas bahwa Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan yang sah,” pungkasnya. (RN)

Post Views: 10,023
Tags: Mahkamah AgungPeradiProf Otto HasibuanR. Dwiyanto PrihartonoRivai Kusumanegara
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Andre Rahadian Dorong Sosialisasi Literasi Digital kepada Lansia

Next Post

MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah

Berita Terkait

Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

17 Juli 2026
Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400
Politik & Hukum

Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

17 Juli 2026
Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono
Politik & Hukum

Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

16 Juli 2026
Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM
Politik & Hukum

Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

15 Juli 2026
Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum
Politik & Hukum

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

14 Juli 2026
PERADI Highlight Masukan Penting di RUU Perampasan Aset
Politik & Hukum

PERADI Highlight Masukan Penting di RUU Perampasan Aset

13 Juli 2026
PERADI Pimpinan Prof Otto Konsisten Lahirkan Advokat Berstandar Tinggi
Politik & Hukum

PERADI Pimpinan Prof Otto Konsisten Lahirkan Advokat Berstandar Tinggi

11 Juli 2026
RDPU di Komisi III DPR, KAI Dukung UU Perampasan Aset
Politik & Hukum

RDPU di Komisi III DPR, KAI Dukung UU Perampasan Aset

9 Juli 2026
Dr. Sawoung: Sinergi Akademis dan Praktis Dukung Dunia Kerja
Politik & Hukum

Dr. Sawoung: Sinergi Akademis dan Praktis Dukung Dunia Kerja

5 Juli 2026
Next Post
MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah

MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

17 Juli 2026
Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

17 Juli 2026
Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

16 Juli 2026
Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

15 Juli 2026
Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

14 Juli 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

17 Juli 2026
Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

17 Juli 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID