Jakarta, innews.co.id – Kongres Advokat Indonesia (ΚΑΙ) menghadiri Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025 bertajuk “Sebuah Catatan Pembahasan dan Penjelasan Komprehensif Komisi III DPR RI”, di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Tampak hadir Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, SH., MH., Apolos Djara Bonga, SH., MH (Sekretaris Jenderal), dan jajaran Pengurus DPP KAI.
“Kami menyambut baik dirilisnya Buku Anotasi KUHAP 2025. Tentu itu sangat membantu, khususnya bagi para aparat penegak hukum,” Siti Jamaliah Lubis, dalam keterangan persnya.
Buku Anotasi KUHAP 2025 adalah panduan resmi yang diterbitkan oleh Komisi III DPR RI untuk menjelaskan latar belakang perumusan, catatan pembahasan, dan interpretasi mendalam terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Mia Lubis–sapaan akrab Ketum KAI mengatakan, kehadiran ΚΑΙ merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sistem hukum nasional melalui pengembangan literatur hukum dan pembaruan hukum acara pidana di Indonesia.
Ditambahkannya, kehadiran KAI juga menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam mendukung pembaruan hukum, memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta mendorong terwujudnya sistem peradilan yang profesional, berkeadilan, dan berintegritas.
“Saya berharap dengan adanya Buku Anotasi KUHAP 2025 ini, khusus bagi advokat, memberi nilai tambah dalam memahami UU KUHAP, khususnya dalam impelementasi penegakkan hukum di Indonesia,” imbuhnya.
Dirinya juga mengapresiasi Komisi III DPR RI dan pemerintah yang bekerja begitu keras dan memastikan UU KUHP dan UU KUHAP bisa terealisasi. (DJ)













































