Jakarta, innews.co.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof Otto Hasibuan mengapresiasi kinerja Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bandar Lampung yang dengan penuh integritas menangani 42 perkara secara Probono (gratis) bagi masyarakat kurang mampu.
“Terima kasih atas ketulusan dan pengabdian rekan-rekan advokat di Bandar Lampung,” kata Prof Otto, di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, apa yang dijalankan rekan-rekan sejawat di Bandar Lampung merupakan sebuah dedikasi luar biasa yang membuktikan bahwa keadilan harus dapat diakses oleh siapa saja.
Kabarnya, ada 27 advokat muda yang menangani perkara-perkara secara gratis.
Dalam ceritanya, dalam menangani perkara tersebut, masyarakat yang dibantu hanya memberikan beras satu kilogram dan beberapa bungkus kopi.
Dalam pesannya Prof Otto mengatakan, “Anda bersyukur karena telah mendapatkan nikmat dari Tuhan dengan membuka keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu. Amanat UU Advokat telah Anda jalani dengan baik”.
Prof Otto berharap semakin banyak advokat yang menaruh perhatian dan kepedulian membantu masyarakat melalui advokasi secara probono.
” Di Peradi sudah ada Pusat Bantuan Hukum (PBH) yang telah memiliki cabang di ratusan tempat. Karena itu, apa yang dilakukan rekan-rekan di DPC Bandar Lampung sangat luar biasa,” tukasnya. (RN)













































