Sabtu, Juli 18, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

    Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

    Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

    Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

    Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

    Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

    PERADI Highlight Masukan Penting di RUU Perampasan Aset

    PERADI Highlight Masukan Penting di RUU Perampasan Aset

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Penggunaan SAF Bukti Maskapai Peduli Lingkungan

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Andre Rahadian Ingatkan Potensi Kejahatan Finansial Dibalik Digitalisasi Perbankan

    Hari Kartini, Ketum KAI Komitmen Perbanyak Srikandi Hukum di Indonesia

    KAI Komitmen Beri Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMKM

    Diana Dewi: Jakarta Layak Bersaing di Level Global

    Diana Dewi: Meski Ekonomi Berat, Kita Harus Tetap Bergerak

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Ramaikan PRJ 2026

  • Humaniora
    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    Ketum Kormi DKI Jakarta Pesankan Ini di Festival Jaga Jakarta

    KORMI DKI: Jakarta Sport Tourism Dukung Kemajuan Kota

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Kenapa lampu kabin redup saat take off & landing? Ini kata Andre Rahadian

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Peradi Bandung Bakal Gelar Sunday Fun Walk

    Menko Pangan Resmikan KMDT’s Center di Pantai Pasifik Porsea

    Menko Pangan Resmikan KMDT’s Center di Pantai Pasifik Porsea

    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

    Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

    Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

    Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

    Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

    Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

    Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

    PERADI Highlight Masukan Penting di RUU Perampasan Aset

    PERADI Highlight Masukan Penting di RUU Perampasan Aset

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Dukung Go Green Energy, Pengusaha Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Penggunaan SAF Bukti Maskapai Peduli Lingkungan

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Andre Rahadian Ingatkan Potensi Kejahatan Finansial Dibalik Digitalisasi Perbankan

    Hari Kartini, Ketum KAI Komitmen Perbanyak Srikandi Hukum di Indonesia

    KAI Komitmen Beri Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMKM

    Diana Dewi: Jakarta Layak Bersaing di Level Global

    Diana Dewi: Meski Ekonomi Berat, Kita Harus Tetap Bergerak

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Ramaikan PRJ 2026

  • Humaniora
    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    SNJ – Forum CSR DKI Bagikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

    Ketum Kormi DKI Jakarta Pesankan Ini di Festival Jaga Jakarta

    KORMI DKI: Jakarta Sport Tourism Dukung Kemajuan Kota

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Kenapa lampu kabin redup saat take off & landing? Ini kata Andre Rahadian

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    FH UKI: Integritas jadikan hukum sebagai panglima

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

    Jejak Pengabdian Pdt Sapta Siagian di POUK Hosana Cililitan

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Peradi Bandung Bakal Gelar Sunday Fun Walk

    Menko Pangan Resmikan KMDT’s Center di Pantai Pasifik Porsea

    Menko Pangan Resmikan KMDT’s Center di Pantai Pasifik Porsea

    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    Hari Asyura, Putratama Group Bagikan Bantuan ke Berbagai Yayasan

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

    KORMI DKI Targetkan Jakarta Juara Umum FORNAS 2027

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

Pengadilan Negeri Medan

Jakarta, innews.co.id – Kuasa hukum Oggy Achmad Kosasih, mantan Direktur Pelaksana PT Inalum, terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan Aluminium Alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PT PASU) Glenn Dio Haeckal Anggoro, mengaku bingung dengan keterangan saksi ahli di persidangan.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/7/2026), Ahli Hukum Keuangan Negara dan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Dr. Hernold Ferry Makawimbang, M.Si., MH., yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, penghitungan kerugian keuangan negara disusun berdasarkan Standar Jasa Investigasi (SJI) 5400 yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Hal tersebut kontradiktif dengan keterangan Ahli saat dikonfrontir oleh tim penasihat hukum. Di mana ahli mengaku bahwa dalam menyusun laporan penghitungan kerugian negara, ahli tidak menjalankan rangkaian prosedur yang diatur dalam Standar Jasa Investigasi (SJI) 5400. Bahkan, ahli mengatakan bahwa SJI 5400 tidak wajib diikuti.

Ahli juga menyatakan bahwa seluruh data yang digunakan berasal dari penyidik Kejaksaan, baik berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi maupun dokumen-dokumen yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Dirinya mengaku tidak pernah meminta dokumen secara langsung kepada PT Inalum maupun PT PASU, tidak melakukan wawancara langsung dengan direksi, karyawan PT Inalum, maupun pihak PT PASU, serta tidak melakukan observasi lapangan terhadap proses bisnis yang menjadi objek pemeriksaan.

“Dokumen yang kami gunakan berasal dari penyidik. Kami tidak meminta langsung kepada perusahaan, kami menggunakan dokumen yang diberikan penyidik,” kata ahli.

Sontak keterangan Ahli tersebut menjadi sorotan karena berdasarkan fakta persidangan, ternyata di dalam laporan penghitungan kerugian keuangan negara disebutkan bahwa laporan yang disusun mengacu pada Standar Jasa Investigasi (SJI) 5400.

“SJI 5400 itu tidak wajib di semua dokumen laporan,” tambahnya.

Glenn Dio menegaskan, keterangan Ahli tersebut kontradiktif dan membingungkan.

“Kami bingung dengan keterangan Ahli itu. Kontradiktif dan tidak jelas. Di satu sisi dia mengakui kalau standar yang diikuti itu SJI 5400, tapi di sisi lain dia katakan rangkaian proses dalam SJI 5400 tidak wajib. Loh, yang namanya standar kan seharusnya yang diikuti? Apalagi, SJI 5400 dikeluarkan oleh IAPI,” jelasnya heran.

Dia menerangkan, kalau SJI 5400 dibedah, bagian yang paling banyak itu ya tentang tata cara penyusunannya. “Kok bisa Ahli ikutin SJI 5400 tapi nggak seluruhnya? Padahal isi mayoritas SJI 5400 itu ya mengatur proses penyusunan,” tanyanya.

Lebih jauh Ahmad Firdaus Syahrul, tim kuasa hukum Oggy Kosasih menambahkan, pihaknya ingin memverifikasi. Karena kalau di laporan penghitungan kerugian negara, di halaman 1-3 itu ditulis kalau disusun berdasarkan SJI 5400. Tapi ahli sendiri bilang tidak mengikuti SJI 5400 seluruhnya, terus yang kita pertanyakan yang diikuti itu apa?

“Kalau Ahli bilang SJI 5400 tidak wajib diikuti, lantas aturan mana yang harusnya diikuti? Dari situ saja kita bisa menilai Ahli hanya mutar-mutar dalam memberikan keterangan,” tegasnya.

Bagi Ahmad, namanya standar tentang suatu rangkaian untuk melaksanakan pekerjaan kan harusnya diikuti secara paripurna.

Glenn menambahkan, perhitungan dugaan kerugian negara harus dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan Kantor Akuntan Publik (KAP). Hal tersebut juga disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan bahwa konsepsi kerugian negara dalam tindak pidana korupsi merupakan actual loss yang harus nyata dan pasti serta dihitung berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu BPK. (RN)

Post Views: 114
Tags: Glenn Dio Haeckal AnggoroInalumKerugian negaraPASU
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

Next Post

Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

Berita Terkait

Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

17 Juli 2026
Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono
Politik & Hukum

Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

16 Juli 2026
Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM
Politik & Hukum

Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

15 Juli 2026
Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum
Politik & Hukum

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

14 Juli 2026
PERADI Highlight Masukan Penting di RUU Perampasan Aset
Politik & Hukum

PERADI Highlight Masukan Penting di RUU Perampasan Aset

13 Juli 2026
PERADI Pimpinan Prof Otto Konsisten Lahirkan Advokat Berstandar Tinggi
Politik & Hukum

PERADI Pimpinan Prof Otto Konsisten Lahirkan Advokat Berstandar Tinggi

11 Juli 2026
RDPU di Komisi III DPR, KAI Dukung UU Perampasan Aset
Politik & Hukum

RDPU di Komisi III DPR, KAI Dukung UU Perampasan Aset

9 Juli 2026
Dr. Sawoung: Sinergi Akademis dan Praktis Dukung Dunia Kerja
Politik & Hukum

Dr. Sawoung: Sinergi Akademis dan Praktis Dukung Dunia Kerja

5 Juli 2026
Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Penegakan hukum kasus korupsi harus lebih tegas lagi

4 Juli 2026
Next Post
Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

17 Juli 2026
Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

17 Juli 2026
Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

Prof Otto Hasibuan Apresiasi DPC Peradi Bandar Lampung Tangani 42 Kasus Probono

16 Juli 2026
Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

Edwin Rondonuwu: Penahanan Pendeta Lee Man-hee Langgar HAM

15 Juli 2026
Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, KAI Dukung Literasi Hukum

14 Juli 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

Kuasa hukum: Ahli sebut hubungan hukum PT Inalum dan PT PASU perdata, bukan pidana

17 Juli 2026
Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Absurb, Hitung Kerugian Negara Tak Sesuai SJI 5400

17 Juli 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID