Jakarta, innews.co.id – Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memberi klarifikasi terkait beredarnya Surat Nomor 220/KOWANI/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Freedoms Jazz Festival 2026 yang menggunakan nama dan atribut Kowani.
“Surat tersebut tidak tercatat dalam register resmi dan tidak diterbitkan oleh Sekretariat Dewan Pimpinan Kowani di Jl. Imam Bonjol No. 58, Jakarta Pusat. Dengan demikian, surat tersebut bukan dokumen resmi Kowani dan tidak memiliki dasar representasi organisasi,” kata Ketua Umum Kowani Nannie Hadi Tjahjanto, SH., dalam siaran persnya, Rabu (19/8/2026).
Ditegaskannya, nama, logo, kop surat, stempel, dan atribut Kowani adalah identitas resmi organisasi dan hanya dapat digunakan berdasarkan kewenangan yang sah sesuai AD/ART.
Ditambahkannya, penggunaan nama tidak berarti mandat. Juga kop surat/stempel tidak berarti legitimasi, jabatan harus berbasis keputusan organisasi, dan kewenangan wajib dapat diverifikasi.
Lebih jauh Nannie menjelaskan, Kowani adalah federasi organisasi perempuan Indonesia. Kedaulatan berada pada organisasi anggota melalui Kongres.
“Kowani bukan milik individu atau kelompok. Kowani milik seluruh organisasi anggota,” serunya.
Nannie mengatakan, setiap perubahan mandat harus melalui mekanisme AD/ART dan Kongres.
“Kowani tidak mengakui klaim perubahan kepemimpinan di luar mekanisme tersebut, termasuk kegiatan yang mengatasnamakan KLB 3 Juni 2026,” tandasnya.
Saat ini, Dewan Pimpinan Kowani dijabat oleh Nannie Hadi Tjahjanto, SH (Ketua Umum) dan Dr. Ratu Dian Hatifah, SH., MH (Sekretaris Jenderal).
Menurutnya, klaim kepemimpinan harus dapat menunjukkan sumber mandat, forum pengambilan keputusan, pemegang hak suara, kuorum AD/ART, dan dasar perubahan mandat. Tanpa itu, klaim tidak memiliki legitimasi organisasi.
“Organisasi Anggota adalah pemberi mandat sekaligus penjaga federasi, bukan sekadar peserta kegiatan. Karenanya, semua pihak diimbau memverifikasi setiap dokumen atau komunikasi yang mengatasnamakan Kowani,” ucapnya mengingatkan.
Kowani mengajak seluruh pihak menjaga persatuan dengan kembali pada AD/ART dan mandat Kongres.
“Kowani adalah warisan perjuangan perempuan Indonesia sejak 1928. Kowani hanya satu milik seluruh organisasi anggota. Mari bersatu menjaga marwah, bersama mengawal amanah,” pungkasnya. (RN)











































