Jakarta, innews.co.id – Belum stabilnya kondisi perekonomian dalam negeri membuat daya beli masyarakat belum beranjak. Guna menghindari dampak yang ditimbulkan, disarankan pemerintah melakukan relaksasi terhadap dunia usaha.
“Penurunan daya beli masyarakat tentu diakibatkan kondisi ekonomi yang belum stabil. Kondisi demikian tentu membuat kalangan pengusaha melakukan efisiensi dan pengetatan di berbagai lini bisnisnya,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Diana Dewi, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (9/4/5/2025).
Salah satu bentuknya, sambung Diana, deregulasi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan/atau pelonggaran ketentuan impor. Ini dapat meningkatkan kompetisi bagi pelaku manufaktur domestik dan menguntungkan konsumen.
Selain itu, pemerintah bisa memberikan insentif fiskal, seperti percepatan dan penyederhanaan proses perpajakan, penyesuaian tarif pajak impor, dan bea masuk produk tertentu.
Hal lainnya, melakukan fleksibilitas kebijakan TKDN untuk mendorong penggunaan komponen lokal tanpa membebani pelaku usaha. Ini dapat membantu meningkatkan daya saing produk lokal. Juga, mengembangkan infrastruktur dan ekonomi kreatif sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan penghasilan masyarakat dan mendorong daya beli.
Tak kalah penting adalah pentingnya kebijakan yang konsisten dengan perhitungan yang matang. Karena kebijakan yang berubah-ubah akan melahirkan ketidakpastian bagi para pengusaha.
Bisa juga dilakukan peningkatan impor dari AS, misal untuk produk pertanian, peralatan engineering, dan produk migas. Hal tersebut juga dapat membantu menyeimbangkan neraca perdagangan Indonesia dengan AS.
Review kebijakan
Diana Dewi beranggapan, bisa juga pemerintah mereview kembali kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah di masa pandemi Covid-19 untuk digunakan di masa sekarang, meski tentu perlu dimodifikasi dan disesuaikan dengan kondisi kekinian.
Sebagai contoh, memberikan insentif bebas PPh 22 Impor untuk sektor usaha tertentu. Juga insentif pengurangan besaran angsuran PPh 25 yang berguna untuk membantu meningkatkan likuiditas perusahaan. Bisa juga memberikan insentif PPh Final Jasa Konstruksi DTP guna mendukung sektor konstruksi yang masih terdampak pandemi.
“Saat ini, pemerintah harus bekerja keras, mengingat angka pengangguran terus bertambah. Belum lagi kondisi banyak perusahaan yang belum sepenuhnya stabil,” tutur CEO Suri Nusantara Jaya ini.
Dia menegaskan, pemerintah bersama pihak swasta harus duduk bersama membicarakan stabilitas perekonomian.
“Daya beli masyarakat merupakan komponen penting dalam mendukung pemulihan ekonomi. Bila daya beli masyarakat terus melorot, maka bayang-bayang resesi ekonomi akan semakin nyata,” tukasnya. (RN)