Jakarta, innews.co.id – Industri tekstil Indonesia terancam dengan kenaikan tarif resiprokal yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump ke sejumlah negara.
“Harus diakui, pengenaan tarif 47% oleh Presiden Donald Trump terhadap ekspor tekstil dari Indonesia tentu berdampak signifikan,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Diana Dewi, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
Peningkatan biaya ekspor tersebut, lanjutnya, berpotensi membuat produk tekstil Indonesia kurang kompetitif di pasar internasional. Hal tersebut bisa mengakibatkan terjadi penurunan daya saing karena produk tekstil Indonesia dan menjadi kurang menarik bagi pembeli di luar negeri.
“Hal lain yang mungkin saja terjadi adalah terjadi pengurangan ekspor tekstil ke Amerika Serikat. Itu tentu bisa berdampak pada industri tekstil di Indonesia berupa pengurangan produksi. Muaranya pada penurunan kinerja dan efektifitas kerja karyawan,” tutur Diana.
Seperti diketahui, selama ini Amerika Serikat merupakan salah satu negara tujuan utama ekspor tekstil dari Indonesia. Di 2012 saja nilai ekspornya mencapai US$ 3.197,9 juta dan meningkat jadi US$ 3.200,9 juta pada tahun-tahun berikutnya. Pada periode Januari-Februari 2024, volume ekspor pakaian dan asesoris (rajutan) mencapai 15,8 ribu ton. Sementara itu, volume ekspor alas kaki mencapai 17,5 ribu ton pada periode yang sama.
Lalu, pada Januari-Februari 2025, volume ekspor pakaian dan asesoris (rajutan) meningkat menjadi 29,9 ribu ton, atau meningkat 89,51% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Volume ekspor alas kaki juga meningkat menjadi 20,4 ribu ton, atau meningkat 16,64% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan kebijakan tarif resiprokal tersebut, diperkirakan bisa terjadi penurunan mencapai 25-30 persen.
Alih pasar
Diana mengusulkan para pelaku usaha tekstil melakukan diversifikasi pasar ekspor untuk dapat membantu meningkatkan resiliensi dan mengurangi ketergantungan pada satu pasar.
Beberapa negara yang cukup potensial untuk digarap antara lain Benua Eropa. Seperti di Jerman ada pameran fashion ternama seperti Bread & Butter dan Berlin Fashion Week yang dapat menjadi peluang untuk meningkatkan visibilitas produk Indonesia. Juga pasar Asia, seperti di Jepang. Demikian juga pasar Timur Tengah, dengan meningkatkan ekspor busana-busana Muslim. Lainnya adalah pasar Afrika, di mana selama ini negara-negara di Afrika kurang digarap maksimal.
Untuk melakukan diversifikasi pasar ekspor, maka hal yang perlu diperhatikan oleh pengusaha tekstil Indonesia antara lain: meningkatkan kualitas produk dengan mengikuti standar internasional, fokus pada produk-produk yang unik.
Hal lainnya, perusahaan tekstil di Indonesia harus memahami peraturan perdagangan internasional, seperti Tariff Rate Quotas (TRQs) dan Free Trade Agreement (FTA). Juga mengoptimalkan pemasaran online dengan menggunakan platform online dan media sosial.
Sementara itu, beberapa langkah mitigasi jangka pendek yang bisa dilakukan oleh pelaku industri, khususnya UKM tekstil yang berorientasi ekspor yakni, meningkat efisiensi melalui optimalisasi proses produksi dan mengurangi biaya operasional untuk meningkatkan daya saing produk.
Upaya lainnya, optimalisasi penggunaan teknologi, diversifikasi pasar, dan meningkatkan kerjasama dengan pemasok, distributor, dan mitra bisnis lainnya untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya.
Diana mendorong Pemerintah Indonesia untuk terus melakukan negosiasi lanjutan dengan Pemerintah AS agar bisa menurunkan tarif ekspor.
Pemerintah Indonesia juga bisa memberikan insentif ekspor, seperti pembebasan pajak atau subsidi, untuk meningkatkan daya saing produk di pasar internasional. Lainnya, pengembangan infrastruktur antara lain, fasilitas logistik dan transportasi, untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya. Dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi.
“Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Indonesia dapat membantu menahan dampak negatif kebijakan tarif tinggi dari AS dan meningkatkan daya saing industri tekstil Indonesia di pasar internasional,” pungkasnya. (RN)