Jumat, Juni 5, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    John Palinggi: Memilih Menteri Hak Prerogatif Presiden, Tak Perlu Diramal

    John Palinggi: MBG Perintah UU, Cukup Lakukan Koreksi Bukan Dihentikan

    MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah

    MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah

    Menanti Tangan Dingin Ketum DPN Peradi Tuntaskan Polemik Muscab DPC Jaksel

    PERADI Pimpinan Otto Hasibuan Sah, MA: Cabut SK Peradi RBA

    Mia Lubis: Perempuan Harus Jadi Insan Cerdas, Cekatan, Adaptif dan Tangguh

    18 Tahun KAI, Berjuang dan Berkarya Tegakkan Marwah Advokat Indonesia

    Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98

    Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98

    Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas

    Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Andre Rahadian Dorong Sosialisasi Literasi Digital kepada Lansia

    Kemenkopolkam Kunjungi Peternakan PT GFI: Perkuat Ketahanan Pangan

    Kemenkopolkam Kunjungi Peternakan PT GFI: Perkuat Ketahanan Pangan

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi Ungkap Kunci Sukses Sederhana, Ini Dia

    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    KADIN DKI Jakarta: Perlu Upaya Konkrit Naikkan PMI Manufaktur

  • Humaniora
    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

    Seknas IM: Program Prabowo-Gibran on the track, lanjutkan dua periode

    Seknas IM: Program Prabowo-Gibran on the track, lanjutkan dua periode

    PERADI Peduli: Salurkan Daging Kurban Bangun Solidaritas & Kepedulian

    PERADI Peduli: Salurkan Daging Kurban Bangun Solidaritas & Kepedulian

    Kemendikdasmen Apresiasi Keberhasilan Garuda Baru Juarai Pildun

    Kemendikdasmen Apresiasi Keberhasilan Garuda Baru Juarai Pildun

    Idul Adha 1447 H, AKPI serahkan sapi ke Masjid Baiturrahman

    Idul Adha 1447 H, AKPI serahkan sapi ke Masjid Baiturrahman

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Ali Nurdin: Idul Kurban ajarkan keikhlasan pada sesama

    Bagikan Hewan Kurban, Agrinas Palma Nusantara Beri Manfaat Sosial

    Bagikan Hewan Kurban, Agrinas Palma Nusantara Beri Manfaat Sosial

    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

  • Eksklusif
    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    John Palinggi: Memilih Menteri Hak Prerogatif Presiden, Tak Perlu Diramal

    John Palinggi: MBG Perintah UU, Cukup Lakukan Koreksi Bukan Dihentikan

    MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah

    MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah

    Menanti Tangan Dingin Ketum DPN Peradi Tuntaskan Polemik Muscab DPC Jaksel

    PERADI Pimpinan Otto Hasibuan Sah, MA: Cabut SK Peradi RBA

    Mia Lubis: Perempuan Harus Jadi Insan Cerdas, Cekatan, Adaptif dan Tangguh

    18 Tahun KAI, Berjuang dan Berkarya Tegakkan Marwah Advokat Indonesia

    Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98

    Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98

    Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas

    Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Andre Rahadian Dorong Sosialisasi Literasi Digital kepada Lansia

    Kemenkopolkam Kunjungi Peternakan PT GFI: Perkuat Ketahanan Pangan

    Kemenkopolkam Kunjungi Peternakan PT GFI: Perkuat Ketahanan Pangan

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi Ungkap Kunci Sukses Sederhana, Ini Dia

    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    KADIN DKI Jakarta: Perlu Upaya Konkrit Naikkan PMI Manufaktur

  • Humaniora
    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

    Seknas IM: Program Prabowo-Gibran on the track, lanjutkan dua periode

    Seknas IM: Program Prabowo-Gibran on the track, lanjutkan dua periode

    PERADI Peduli: Salurkan Daging Kurban Bangun Solidaritas & Kepedulian

    PERADI Peduli: Salurkan Daging Kurban Bangun Solidaritas & Kepedulian

    Kemendikdasmen Apresiasi Keberhasilan Garuda Baru Juarai Pildun

    Kemendikdasmen Apresiasi Keberhasilan Garuda Baru Juarai Pildun

    Idul Adha 1447 H, AKPI serahkan sapi ke Masjid Baiturrahman

    Idul Adha 1447 H, AKPI serahkan sapi ke Masjid Baiturrahman

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Ali Nurdin: Idul Kurban ajarkan keikhlasan pada sesama

    Bagikan Hewan Kurban, Agrinas Palma Nusantara Beri Manfaat Sosial

    Bagikan Hewan Kurban, Agrinas Palma Nusantara Beri Manfaat Sosial

    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

  • Eksklusif
    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Diputus Bebas, Ike Farida Laporkan Indikasi Pelanggaran HAM Berat

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Diputus Bebas, Ike Farida Laporkan Indikasi Pelanggaran HAM Berat

Kamaruddin Simanjuntak (kedua dari kiri) Ketua Tim Hukum Ike Farida bersama anak Ike melaporkan dugaan pelanggaran HAM berat di kasus Ike Farida ke Komnas HAM, beberapa waktu lalu

Jakarta, innews.co.id – Dugaan terjadi pelanggaran HAM berat terhadap Dr. Ike Farida, selama menjalani proses hukum hingga mendekam dibui selama 6 bulan, dilaporkan oleh anaknya didampingi tim kuasa hukum ke Komnas HAM, Kamis (17/4/2025) lalu.

Tim kuasa hukum menduga telah terjadi permufakatan jahat antara salah satu grup pengembang properti dengan oknum aparat penegak hukum, yang diindikasikan telah menyalahgunakan kewenangan dan merugikan hak-hak dasar Farida.

“Perkara Ibu Farida telah dimenangkan oleh pengadilan di tingkat akhir, tapi malah dijebloskan ke penjara selama 6 bulan. Padahal, sejak awal Ike Farida hanya korban yang meminta haknya ke pengembang atas satu unit apartemen yang telah dibayar lunas sejak 13 tahun lalu. Namun, bukan haknya yang, malah dia dikriminalisasi, bahkan sempat dianiaya hingga luka memar di sana sini. Kasusnya pun berakhir di Rutan Pondok Bambu,” terang Ketua Tim Kuasa Hukum Ike Farida Kamaruddin Simanjuntak, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Kamaruddin menguraikan, selama proses penyidikan hingga keluar putusan oleh Majelis Hakim PN Jaksel, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum. Salah satunya, diabaikannya perintah Kapolri dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3D) hasil Gelar Perkara Khusus (GPK), yang menyatakan tidak ada unsur mens rea Dr. Ike Farida. Namun, oknum penyidik tetap melanjutkan proses penyidikan.

Bahkan, setelah berkas dikembalikan lebih dari 6 kali oleh pihak kejaksaan dalam kurun 3,5 tahun, secara tiba-tiba berkas menjadi P-21 dan siap untuk dilimpahkan ke penuntutan.

Dijelaskan juga, proses penangkapan yang dilakukan secara paksa dan tidak manusiawi. Menggunakan unsur kekerasan fisik dan mengakibatkan luka lebam di tubuh Farida. “Tindakan itu tidak hanya melanggar prosedur hukum, namun juga menciderai prinsip HAM yang seharusnya dijunjung tinggi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Dipaparkan, selama agenda persidangan indikasi pelanggaran justru terlihat lebih jelas. Dimulai dari jadwal sidang yang panjang dari pagi sampai malam hari dan dilakukan setiap hari hingga Ike sampai muntah-muntah dan jatuh pingsan di tengah jalannya persidangan.

Diungkap pula, selama proses persidangan majelis hakim tampak sangat memihak pelapor dan tidak profesional. Antara lain, banyaknya pasal-pasal dalam hukum acara pidana yang dilanggar. Puncaknya adalah ketika menyampaikan pertanyaan ke saksi ahli yang ternyata mengulas secara langsung kasus dengan cara yang memojokkan Farida beserta tim penasihat hukumnya.

Rangkaian pelanggaran tersebut secara akumulatif menyebabkan Ike Farida harus ditahan di Rutan Pondok Bambu selama 6 bulan. “Klien kami telah mengalami kerugian yang sangat besar, baik secara materiil maupun moril. Kesehatannya terganggu dan mengalami trauma serius,” beber Alya anak Farida.

Upaya kasasi pun ditempuh dan ternyata Mahkamah Agung memutuskan Ike Farida tidak bersalah dan dibebaskan dari setiap tuduhan.

Kuasa Hukum Farida menilai, kemenangannya di tingkat kasasi tidak berarti menggugurkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pihak pengembang dengan oknum aparat penegak hukum selama proses hukum berlangsung. Terlebih Farida telah mengalami kerugian yang sangat besar, bahkan sampai harus mendekam dipenjara atas fitnah yang sama sekali tidak pernah dilakukannya.

“Kami telah menemukan keadilan di tingkat kasasi. Namun, pelanggaran-pelanggaran yang menimpa klien kami tidak berarti dapat dilupakan begitu saja. Bayangkan, berapa besar kerugian klien kami akibat tindak kesewenang-wenangan sampai harus dipenjara,” tukas Kamaruddin.

Karenanya, tim penasihat hukum melaporkan serangkaian indikasi pelanggaran dan perampasan HAM berat yang dialami Ike Farida. (RN)

Post Views: 2,105
Tags: Dr. Ike FaridaIndikasi pelanggaran HAMKamaruddin SimanjuntakKomnas HAMTim kuasa hukum
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Ketua KPP & Karakter Bangsa Apresiasi Gernas 1000 Profesi Perempuan

Next Post

Audiensi ke Gubernur, PBVSI DKI Jakarta Paparkan Strategi Pengembangan Atlet Voli

Berita Terkait

John Palinggi: Memilih Menteri Hak Prerogatif Presiden, Tak Perlu Diramal
Politik & Hukum

John Palinggi: MBG Perintah UU, Cukup Lakukan Koreksi Bukan Dihentikan

4 Juni 2026
MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah
Politik & Hukum

MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah

3 Juni 2026
Menanti Tangan Dingin Ketum DPN Peradi Tuntaskan Polemik Muscab DPC Jaksel
Politik & Hukum

PERADI Pimpinan Otto Hasibuan Sah, MA: Cabut SK Peradi RBA

2 Juni 2026
Mia Lubis: Perempuan Harus Jadi Insan Cerdas, Cekatan, Adaptif dan Tangguh
Politik & Hukum

18 Tahun KAI, Berjuang dan Berkarya Tegakkan Marwah Advokat Indonesia

30 Mei 2026
Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98
Politik & Hukum

Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98

25 Mei 2026
Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

23 Mei 2026
PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat
Politik & Hukum

PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

23 Mei 2026
Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat
Politik & Hukum

Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

22 Mei 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

21 Mei 2026
Next Post
Audiensi ke Gubernur, PBVSI DKI Jakarta Paparkan Strategi Pengembangan Atlet Voli

Audiensi ke Gubernur, PBVSI DKI Jakarta Paparkan Strategi Pengembangan Atlet Voli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

John Palinggi: Memilih Menteri Hak Prerogatif Presiden, Tak Perlu Diramal

John Palinggi: MBG Perintah UU, Cukup Lakukan Koreksi Bukan Dihentikan

4 Juni 2026
MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah

MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah

3 Juni 2026
Menanti Tangan Dingin Ketum DPN Peradi Tuntaskan Polemik Muscab DPC Jaksel

PERADI Pimpinan Otto Hasibuan Sah, MA: Cabut SK Peradi RBA

2 Juni 2026
Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

Andre Rahadian Dorong Sosialisasi Literasi Digital kepada Lansia

2 Juni 2026
Mia Lubis: Perempuan Harus Jadi Insan Cerdas, Cekatan, Adaptif dan Tangguh

18 Tahun KAI, Berjuang dan Berkarya Tegakkan Marwah Advokat Indonesia

30 Mei 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

John Palinggi: Memilih Menteri Hak Prerogatif Presiden, Tak Perlu Diramal

John Palinggi: MBG Perintah UU, Cukup Lakukan Koreksi Bukan Dihentikan

4 Juni 2026
MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah

MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah

3 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID